CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon mendesak pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan lebih dalam terkait insiden pencemaran udara yang dilakukan oleh PT Vopak.
Insiden pencemaran udara terjadi pada Sabtu 31 Januari 2026 usai asap berwarna orange keluar dari area tangki penyimpanan bahan kimia di perusahaan yang terletak di Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon tersebut.
Warga menduga asap itu berasal dari kebocoran gas kimia.
Insiden itu pun menarik perhatian DPRD Kota Cilegon sehingga Komisi I dan IV mendatangi perusahaan itu secara langsung.
Usai sidak tersebut, DPRD merasa perlu ada pemeriksaan lebih lanjut tentang penyebab insiden tersebut karena telah membuat sejumlah warga keracunan.
“DPRD Cilegon meminta kepada pihak terkait/berwenang untuk melakukan penyelidikan lebih dalam terkait kasus pencemaraan udara yang dilakukan oleh PT VOPAK,” ujar Anggota DPRD Kota Cilegon, Ahmad Aflahul Aziz.
Menurutnya, jika terjadi pelanggaran, DPRD meminta agar diberikan sanksi hukum yang tegas karna sudah menimbulkan pencemaran udara yang mengakibatkan 58 orang warga di link Kalibaru, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol alami gangguan kesehatan.
“Tiga warga dilarikan ke rumah sakit Hermina, sisanya ditangani puskesmas,” ujarnya.
Aziz memastikan, DPRD Kota Cilegon akan memanggil PT Vopak.
Aziz juga menekankan soal mitigasi dan pasca kejadian dengan mengkaji ulang standar operasi yang sudah ditetapkan oleh PT Vopak.
“Kami juga meminta agar vopak lebih inisiatif memperhatikan masyarakat terdampak. Kami juga meminta pihak yang berwenang memberikan sanksi yang tegas, dan pemerintah harus memastikan Vopak agar kejadian tersebut tidak terulang,” ujarnya.
Editor: Bayu Mulyana











