PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pandeglang menargetkan penghimpunan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) pada 2026 mencapai Rp6,3 miliar. Target tersebut meningkat signifikan dibandingkan realisasi penghimpunan pada 2025 yang mencapai Rp3,3 miliar.
Wakil Ketua III Baznas Pandeglang, Asep Saparudin, mengatakan peningkatan target tersebut seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat melalui lembaga resmi.
“Target penghimpunan tahun 2026 mengalami lonjakan lebih dari 100 persen, dari realisasi Rp3,3 miliar pada 2025 menjadi Rp6,3 miliar,” ujar Asep Saparudin, Rabu (4/2/2026).
Menurutnya, strategi utama untuk mencapai target tersebut dilakukan melalui penguatan koordinasi dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid-masjid serta organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
Baznas Pandeglang juga telah melakukan validasi terhadap pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) agar dapat ditetapkan melalui surat keputusan sebagai amil resmi. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan dasar hukum yang jelas dalam penghimpunan zakat di tingkat masjid.
Nantinya, para amil masjid diwajibkan melaporkan hasil penghimpunan dan pendistribusian zakat kepada Baznas Kabupaten sebagai bagian dari pendataan potensi ekonomi umat di daerah.
Selain itu, Baznas juga memanfaatkan layanan digital untuk memudahkan masyarakat menyalurkan zakat, baik melalui transfer perbankan maupun pembayaran langsung di kantor Baznas bagi masyarakat yang ingin melakukan akad secara tatap muka.
“Pelaporan tetap penting meskipun zakat langsung didistribusikan di lingkungan masjid. Data tersebut menjadi dasar pemetaan potensi ekonomi umat di daerah,” ujarnya.
Asep menambahkan, peningkatan penghimpunan zakat diharapkan berdampak langsung terhadap program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Pandeglang.
Ia berharap kesadaran masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi terus meningkat agar pendistribusian bantuan dapat dilakukan secara lebih merata dan tepat sasaran.
Target Rp6,3 miliar tersebut merupakan akumulasi dari zakat fitrah, zakat mal, serta infak dan sedekah lainnya. Baznas menilai potensi zakat di Kabupaten Pandeglang masih cukup besar dan dapat terus dioptimalkan melalui sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat.
Baznas juga mengimbau masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi agar pendistribusian dapat menjangkau delapan golongan penerima manfaat sesuai ketentuan syariat.
Reporter: Moch Madani Prasetia/Editor: Aas Arbi











