SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – RSUD Banten masuk dalam predikat Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Dengan begitu, tahun ini Pemprov Banten menambah unit kerja WBK. Sebelumnya, unit kerja yang juga meraih predikat yang sama yakni SMAN 1 Balaraja.
Sekda Banten Deden Apriandhi mengatakan, hal ini membuktikan Banten terus memperbaiki diri ke arah yang lebih.
“Predikat ini bukan tujuan akhir. Namun, tantangan terbesar adalah menjaga konsistensi agar kualitas dan integritas tetap terjaga. Mudah-mudahan predikat yang diraih RSUD Banten tahun ini dapat diikuti oleh OPD-OPD lain yang ada di Pemprov Banten,” ujar Deden usai mengikuti kegiatan SAKIP dan ZI Award Tahun 2025 dengan tema ‘Transformasi Akuntabilitas dan Integritas Menuju Indonesia Emas 2045’ secara daring, Rabu, 11 Februari 2026.
Ia mengatakan, seluruh OPD diyakini sudah mengerti dan memahami visi misi Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah yakini Banten Maju, Adil, Merata, Tidak Korupsi.
“Kalimat itu terucap ringan, tapi memiliki tanggung jawab yang besar, bagaimana Provinsi Banten bisa maju, adil, dan merata, tetapi tanpa korupsi. Alhamdulillah beberapa waktu ini, Banten bisa memberikan performa terbaik dalam rangka pencegahan korupsi,” tuturnya.
Hal itu dibuktikan dengan terbukanya Pemprov Banten untuk didampingi oleh lembaga-lembaga terkait, seperti Badan Pemerintah Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Pak Gubernur, Pak Wakil Gubernur, dan saya berharap ini bisa menjadi suplemen bagi kita untuk bisa membuktikan Banten layak dikategorikan daerah yang bebas korupsi,” tegas Deden.
Kata dia, Predikat ZI yang diraih RSUD Banten ini dapat dijadikan motivasi bagi OPD lain.
“Itu membuktikan kita bisa menjalankan visi misi Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur. Ini juga membuktikan kepada masyarakat bahwa kita memang selalu melakukan perubahan ke arah yang lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Banten dr Danang Hamsah Nugroho mengucapkan terima kasih atas bimbingan Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda Banten, dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, sehingga pihaknya bisa melakukan pembangunan zona integritas.
“Dimulai dengan memberikan tauladan serta melakukan distraksi untuk memperbaiki pelayanan. Sehingga kita meningkatkan kepuasan pelayanan,” ujar Danang.
Reporter : Rostinah
Editor: Agung S Pambudi











