SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Provinsi Banten mendesak pemerintah segera melakukan evaluasi total terhadap data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, menyusul penonaktifan ratusan ribu kepesertaan yang bersumber dari APBN.
Fraksi PDIP menilai pemutakhiran data memang diperlukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Namun, proses tersebut harus dilakukan secara akurat, transparan, dan tidak merugikan masyarakat miskin yang berhak menerima jaminan kesehatan.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten, Ida Rosida, mengatakan evaluasi menyeluruh menjadi langkah mendesak untuk memastikan tidak ada kesalahan klasifikasi data yang berdampak pada hilangnya hak masyarakat atas layanan kesehatan.
“Validasi data harus dilakukan secara menyeluruh dan berbasis kondisi riil di lapangan. Jangan sampai warga yang masih memenuhi kriteria justru dinonaktifkan,” ujarnya, Jumat 13 Februari 2026.
Menurutnya, pembaruan data penerima bantuan harus melibatkan pemerintah daerah hingga tingkat desa dan kelurahan, karena mereka paling memahami kondisi sosial-ekonomi masyarakat setempat.
PDIP juga menekankan pentingnya membuka akses pengaduan dan pendampingan bagi warga yang terdampak penonaktifan kepesertaan. Langkah ini diperlukan agar masyarakat dapat segera mengurus reaktivasi tanpa terkendala persoalan administratif.
Selain itu, Fraksi PDIP meminta Pemerintah Provinsi Banten memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat guna mempercepat proses verifikasi dan reaktivasi bagi warga yang dinilai masih memenuhi syarat sebagai penerima PBI.
PDIP menilai keakuratan data menjadi kunci utama keberhasilan program perlindungan sosial. Kesalahan data tidak hanya berdampak pada aspek administratif, tetapi juga berpotensi mengganggu akses masyarakat terhadap layanan kesehatan dasar.
“Evaluasi total harus menjadi momentum memperbaiki sistem pendataan agar lebih akurat, transparan, dan berpihak pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tegas Ida.
Fraksi PDIP menegaskan akan terus mengawal proses evaluasi tersebut untuk memastikan program jaminan kesehatan berjalan adil dan tepat sasaran, serta tidak ada warga miskin yang kehilangan haknya akibat persoalan data.*
Editor : Krisna Widi Aria











