SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Per 13 Februari 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Banten mencatat masih terdapat Rp2,32 triliun anggaran pemerintah daerah (Pemda) se-Banten yang tidak terserap pada tahun anggaran 2025. Angka ini merupakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dari sembilan Pemda di Provinsi Banten.
Kepala Bidang Pelaksanaan Anggaran II DJPb Banten, M Zaki, menjelaskan bahwa pada 8 Januari 2026, Silpa dari sembilan Pemda tercatat Rp5,17 triliun. “Namun per 13 Februari 2026, jumlahnya menurun menjadi Rp2,32 triliun,” ujar Zaki.
Silpa terbesar berasal dari Kabupaten Tangerang sebesar Rp671,26 miliar, diikuti Kota Tangerang Rp581,01 miliar, Kota Tangerang Selatan Rp478,7 miliar, dan Kabupaten Pandeglang Rp134,55 miliar. Sementara Kota Cilegon tercatat Rp126,81 miliar, Kabupaten Serang Rp123,36 miliar, Kabupaten Lebak Rp94,48 miliar, Kota Serang Rp72,83 miliar, dan Provinsi Banten Rp38,8 miliar.
Zaki menambahkan, total pendapatan daerah se-Banten mencapai Rp42,13 triliun, sedangkan belanja dan transfer daerah sebesar Rp41,59 triliun. Dengan surplus Rp538,53 miliar dan total pembiayaan Rp1,78 triliun, maka Silpa akhir tercatat Rp2,32 triliun.
Editor: Mastur Huda











