SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Suhandi alias Andi (30) ditemukan tewas mengambang di Sungai Ciwaka, Lingkungan Sukawana Susukan, Kelurahan Sukawana, Kecamatan Serang, Kota Serang, Kamis 20 Maret 2025.
Tukang setrum ikan asal Lingkungan Susukan, Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocokjaya Kota Serang tersebut diduga tewas karena tersengat aliran listrik dari alat setrumnya sendiri.
Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono mengatakan, mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh warga bernama Kamsin sekira pukul 10.17 WIB. Saat itu, ia hendak pergi ke sawah dengan menyebrangi Sungai Ciwaka. “Pas mau pergi ke sawah ada warga yang ngeliat mayat dalam kondisi mengambang,” katanya, Jumat kemarin.
Penemuan mayat tersebut oleh Kamsin segera ia laporkan kepada ketua RT setempat Madnur. Dari laporan warga tersebut, Madnur mendatangi lokasi dan mengenali korban dengan melihat pakaian yang dikenakannya. “Pak RT setelah datang ke lokasi langsung melaporkannya kepada keluarga korban,” ujar Kapolsek.
Pihak keluarga korban yang diberi tahu kabar duka tersebut bergegas ke lokasi kejadian. Di lokasi tersebut, pihak keluarga mendapati peralatan setrum dan kantong ikan milik korban. “Ada alat setrumnya,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek mengungkapkan, pasca penemuan mayat itu, pihaknya mendapat laporan dari warga pada pukul 11.10 WIB. “Kami mendapat laporan penemuan mayat tersebut pada Kamis kemarin sekira pukul sebelas siang lewat,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pihak keluarga dan Ketua RT setempat, almarhum memang sering mencari ikan. Peralatan setrum yang ditemukan di lokasi kejadian diakui keluarganya merupakan milik korban. “Sugaan sementara korban meninggal karena tersetrum alat setrum ikan miliknya saat mencari ikan,” tuturnya.
Editor: Abdul Rozak