SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Selama masa penetapan status tanggap darurat bencana di Kabupaten Serang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang telah mengalokasikan dana dari Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan bencana.
Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, sekitar Rp2,5 miliar dana BTT telah digunakan untuk penanganan bencana yang terjadi di sejumlah wilayah.
Sekretaris BPKAD Kabupaten Serang, Agus Firdaus, mengatakan ada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah mengajukan penggunaan dana BTT selama masa tanggap darurat.
“Ada dari Dinsos sebesar Rp188 juta, dari BPBD Kabupaten Serang mengajukan sebesar Rp1,3 miliar, kemudian dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang hampir Rp1 miliar,” katanya, Minggu, 22 Februari 2026.
Agus menegaskan, mekanisme penggunaan dana BTT di Kabupaten Serang telah memenuhi ketentuan. Pasalnya, bencana terjadi hampir di seluruh kecamatan dan status tanggap darurat telah ditetapkan oleh Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah.
“Kami juga melakukan verifikasi berkali-kali untuk memastikan mana yang bisa menggunakan dana BTT dan mana yang tidak. Ini kami pastikan aman,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dana BTT tidak dapat dialokasikan untuk biaya operasional, melainkan harus digunakan untuk kegiatan inti penanganan bencana.
“Kami mencarikan solusi dengan melakukan pergeseran anggaran untuk menutupi biaya operasional teman-teman yang bolak-balik ke lokasi bencana agar tidak menggunakan dana pribadi,” jelasnya.
Agus mengungkapkan, selama penanganan bencana di Kabupaten Serang, pemerintah daerah juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, mulai dari kementerian, CSR perusahaan, hingga para pemangku kepentingan lainnya.
“Bencana hidrometeorologi yang terjadi di Kabupaten Serang memang luar biasa. Namun kami pastikan kesiapsiagaan tidak berhenti sampai di sini. Ke depan, kami akan menyiapkan anggaran tanggap darurat bencana tahunan sebesar Rp50 juta di tiap kecamatan,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani Editor: Aas Arbi











