slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Alami Kecelakaan Akibat Jalan Rusak, Tukang Ojek Gugat Bupati Pandeglang dan Gubernur Banten

Fahmi by Fahmi
22-02-2026 21:20:47
in Hukum
Alami Kecelakaan Akibat Jalan Rusak, Tukang Ojek Gugat Bupati Pandeglang dan Gubernur Banten
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – M. Al Amin Maksum, tukang ojek pangkalan yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Labuan–Pandeglang, menggugat Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani dan Gubernur Banten Andra Soni. Gugatan tersebut telah didaftarkan melalui e-court Pengadilan Negeri Pandeglang pada Minggu, 22 Februari 2026.

Kuasa hukum M. Al Amin, Raden Elang Mulyana, mengatakan selain Bupati dan Gubernur, pihaknya juga menggugat Dinas PUPR Banten, Dinas Perhubungan Pandeglang, serta turut tergugat I seorang warga bernama Bayu Prayoga.

Baca Juga :

Berdamai dengan Keluarga Korban, Polres Pandeglang Resmi Hentikan Penyelidikan Kecelakaan Tukang Ojek

Ruas Jalan Nasional Rangkasbitung–Pandeglang Berlubang, Ancam Keselamatan Pemotor

Polisi Bakal Hentikan Kasus Tukang Ojek yang Kecelakaan Akibat Jalan Rusak di Pandeglang

Polda Banten Bantah Tukang Ojek yang Kecelakaan Akibat Jalan Rusak Ditetapkan Tersangka

“Gugatan perbuatan melawan hukum itu kami ajukan setelah klien kami ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan penumpangnya,” katanya.

Raden Elang menjelaskan, peristiwa kecelakaan terjadi pada Selasa, 27 Januari 2026 sekitar pukul 12.30 WIB di Kampung Gardutanjak, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang.

Saat itu, Al Amin mengantar penumpangnya, Khairi Rafi, menggunakan sepeda motor Honda Revo. Namun, di lokasi kejadian, motor yang dikendarainya oleng saat berusaha menghindari lubang besar di badan jalan.

“Setelah menghindari lubang pertama, sepeda motor justru menghantam lubang kedua di depan Hotel Pandeglang Raya. Benturan itu membuat motor oleng dan masuk ke badan jalan,” ungkapnya.

Nahas, pada saat bersamaan dari arah belakang melaju mobil Suzuki XL7 warna putih metalik bernomor polisi A 1255 Z milik Bayu Prayoga. Tabrakan dari belakang pun tidak terhindarkan.

Akibat kejadian tersebut, Khairi Rafi meninggal dunia di tempat. Sementara itu, Al Amin mengalami luka di bagian wajah, kepala, tangan, dan kaki. Sepeda motor yang dikendarainya juga mengalami kerusakan parah.

“Kami menilai kecelakaan dipicu kondisi jalan berlubang dengan diameter sekitar 3 meter dan kedalaman kurang lebih 10 sentimeter yang membahayakan pengguna jalan,” ujarnya.

Penggugat juga menyoroti tingginya angka kecelakaan di ruas Jalan Raya Labuan–Pandeglang. Berdasarkan data yang dikutip dalam gugatan, sejak Januari hingga Oktober 2025 tercatat 134 kecelakaan di wilayah tersebut dengan 39 korban meninggal dunia.

Selain itu, dua minggu sebelum kejadian, kecelakaan serupa disebut terjadi di lokasi yang sama akibat jalan berlubang. Saat ini, Al Amin telah berstatus tersangka berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/21/I/2026/SPKT/Lantas Polres Pandeglang.

“Dalam gugatan, klien kami mengalami trauma berat serta kehilangan mata pencaharian karena tidak lagi bisa bekerja sebagai tukang ojek sejak ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.

Raden Elang menegaskan, pemerintah sebagai penyelenggara jalan bertanggung jawab atas kondisi jalan yang rusak dan membahayakan.

“Pemeliharaan jalan merupakan prioritas tertinggi dari semua jenis penanganan jalan, meliputi pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, dan rehabilitasi yang harus dilaksanakan berdasarkan rencana pemeliharaan jalan sebagaimana diatur dalam PP Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, Pasal 97,” tuturnya.

Reporter: Fahmi Editor: Aas Arbi 

Tags: Bupati Pandeglang digugatGubernur Banten digugatJalan Rusak Pandeglangkecelakaan PandeglangRaden elang Mulyanatukang ojek gugat gubernur
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dimyati–AHY Sepakat, Ekonomi Kreatif Kunci Masa Depan Banten

Next Post

Ramadan, Ibroh untuk Penyelenggara dan Pemilih dalam Berdemokrasi

Related Posts

Berdamai dengan Keluarga Korban, Polres Pandeglang Resmi Hentikan Penyelidikan Kecelakaan Tukang Ojek
Berita Utama

Berdamai dengan Keluarga Korban, Polres Pandeglang Resmi Hentikan Penyelidikan Kecelakaan Tukang Ojek

by Fahmi
Senin, 2 Maret 2026 22:48

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Polres Pandeglang akhirnya resmi menghentikan kasus kecelakaan yang dialami tukang ojek M Al Amin Maksum. Penghentian perkara...

Read moreDetails

Ruas Jalan Nasional Rangkasbitung–Pandeglang Berlubang, Ancam Keselamatan Pemotor

Polisi Bakal Hentikan Kasus Tukang Ojek yang Kecelakaan Akibat Jalan Rusak di Pandeglang

Polda Banten Bantah Tukang Ojek yang Kecelakaan Akibat Jalan Rusak Ditetapkan Tersangka

Jalan Rusak Makan Korban, Tukang Ojek Pandeglang Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Minta Kasus Dihentikan

DPUPR Perbaiki Jalan Berlubang di Alun-alun Pandeglang yang Membahayakan Pengendara

Jalan Ciherang Pandeglang Berlubang, Pengendara Keluhkan Risiko Kecelakaan

Warga Sulit ke Klinik, DPRD Desak Pemkab Pandeglang Perbaiki Jalan

Warga Cikaret Pandeglang Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak

Petugas Gabungan Bersihkan Tumpahan Oli di Jalan AMD Lintas Timur Pandeglang

Next Post
Ramadan, Ibroh untuk Penyelenggara dan Pemilih dalam Berdemokrasi

Ramadan, Ibroh untuk Penyelenggara dan Pemilih dalam Berdemokrasi

Ramadan, Produksi Apem Bohay Gaul di Pandeglang Meningkat 200 Persen

Ramadan, Produksi Apem Bohay Gaul di Pandeglang Meningkat 200 Persen

Diduga Dibacok Gangster, Dua Jari Pemuda di Bandung Kabupaten Serang Putus

Diduga Dibacok Gangster, Dua Jari Pemuda di Bandung Kabupaten Serang Putus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Banten Dapat WTP

Dapat 10 Kali WTP, Gubernur Banten: Bukan Tujuan Akhir, Pemprov Siap Benahi Tata Kelola

Senin, 25 Mei 2026 22:08
Keracunan MBG SMAN 1 Padarincang

Buntut Keracunan Siswa dan Guru SMAN 1 Padarincang, SPPG Citasuk Di-suspend

Senin, 25 Mei 2026 21:57
Ledakan PT MCCI Cilegon

DPRD Cilegon Minta DLH Turun Tangan Terkait Dugaan Insiden Ledakan di PT MCCI

Senin, 25 Mei 2026 21:27
Ledakan PT MCCI Cilegon

Insiden Ledakan di PT MCCI Cilegon, Ini Penjelasan Pihak Perusahaan

Senin, 25 Mei 2026 21:16
Kenyamanan investasi cilegon

Wawalkot Terima Kunjungan Investor Jepang di Cilegon, Tawarkan Kenyamanan Investasi

Senin, 25 Mei 2026 21:09
Sengketa lahan kadu jaya

PN Tangerang Kabulkan Gugatan Developer Terkait Sengketa Lahan di Kadu Jaya Curug Tangerang

Senin, 25 Mei 2026 20:48
Banten Dapat WTP

Dapat 10 Kali WTP, Gubernur Banten: Bukan Tujuan Akhir, Pemprov Siap Benahi Tata Kelola

Senin, 25 Mei 2026 22:08
Keracunan MBG SMAN 1 Padarincang

Buntut Keracunan Siswa dan Guru SMAN 1 Padarincang, SPPG Citasuk Di-suspend

Senin, 25 Mei 2026 21:57
Ledakan PT MCCI Cilegon

DPRD Cilegon Minta DLH Turun Tangan Terkait Dugaan Insiden Ledakan di PT MCCI

Senin, 25 Mei 2026 21:27
Ledakan PT MCCI Cilegon

Insiden Ledakan di PT MCCI Cilegon, Ini Penjelasan Pihak Perusahaan

Senin, 25 Mei 2026 21:16
Kenyamanan investasi cilegon

Wawalkot Terima Kunjungan Investor Jepang di Cilegon, Tawarkan Kenyamanan Investasi

Senin, 25 Mei 2026 21:09
Sengketa lahan kadu jaya

PN Tangerang Kabulkan Gugatan Developer Terkait Sengketa Lahan di Kadu Jaya Curug Tangerang

Senin, 25 Mei 2026 20:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Banten Dapat WTP

Dapat 10 Kali WTP, Gubernur Banten: Bukan Tujuan Akhir, Pemprov Siap Benahi Tata Kelola

by Yusuf Permana
Senin, 25 Mei 2026 22:08

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID  – Gubernur Banten, Andra Soni menegaskan bahwa raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah...

Keracunan MBG SMAN 1 Padarincang

Buntut Keracunan Siswa dan Guru SMAN 1 Padarincang, SPPG Citasuk Di-suspend

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 25 Mei 2026 21:57

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Citasuk, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang disuspand buntut adanya dugaan kasus keracunan masal...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak