CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mulai mematangkan persiapan pemberian insentif bagi Ketua DKM, marbot, dan pemandi jenazah.
Insentif tersebut ditargetkan dapat dicairkan pada semester pertama tahun ini sebelum Hari Raya Idulfitri.
Pembahasan teknis dan regulasi dilakukan dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Asda Pemkot Cilegon, Senin 23 Februari 2026.
Analis Kebijakan Ahli Madya Kesra Setda Cilegon, Muhammad Ali Irfan, mengatakan saat ini pihaknya fokus pada penyusunan kebijakan sekaligus pendataan penerima agar pelaksanaan berjalan lancar.
“Kita melakukan penyusunan kebijakan dan pendataan untuk persiapan pemberian insentif honor ketua DKM, marbot maupun pemandi jenazah. Sehingga nanti saat pelaksanaan insyaallah mengurangi kendala yang akan terjadi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan data sementara terdapat 494 Ketua DKM di Kota Cilegon. Setiap DKM terdiri dari satu ketua dan satu marbot yang akan menerima insentif.
“Kalau untuk pemandi jenazah kita lakukan verifikasi kembali, karena sementara ini sudah ada pembiayaan dari Baznas,” katanya.
Sementara itu, Asda I Setda Cilegon, Mahmudin, menegaskan Pemkot ingin memastikan pencairan insentif dilakukan secara tepat sasaran dan sesuai aturan.
“Kita ingin saat nanti pencairan honor ini sudah clear dan clean, baik payung hukum maupun data penerima itu kita pastikan,” tegasnya.
Mahmudin menyebut, hasil rapat menyepakati pembentukan dua tim. Tim pertama fokus pada penyusunan regulasi agar tidak terjadi kesalahan administratif, sedangkan tim kedua bertugas memverifikasi dan memperbarui data penerima.
Database DKM dan marbot, lanjutnya, bersumber dari Kementerian Agama dan akan diolah kembali untuk memastikan relevansinya.
Sedangkan untuk pemandi jenazah, Pemkot meminta data tambahan dari kelurahan bagi yang belum tercover Baznas.
Reporter : Adam Fadillah
Editor: Agung S Pambudi











