• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Pandeglang

15 Ribu Warga Pandeglang Bekerja di Luar Negeri, Rata-rata Jadi Asisten Rumah Tangga

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
Rabu, 25 Februari 2026 16:20
in Pandeglang
0
15 Ribu Warga Pandeglang Bekerja di Luar Negeri, Rata-rata Jadi Asisten Rumah Tangga

Kepala Disnakertrans Kabupaten Pandeglang, Mohamad Kabir/Moch Madani Prasetia

0
SHARES
79
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Minat warga Kabupaten Pandeglang untuk bekerja di luar negeri masih tinggi. Berdasarkan data yang dihimpun, sekitar 15 ribu warga Pandeglang tercatat bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI).

Kepala Disnakertrans Pandeglang Mohamad Kabir mengatakan, angka 15 ribu tersebut merupakan data dari BP3MI Banten yang diperoleh pihaknya.

“Sebetulnya pekerja migran Indonesia itu bukan sedikit. Hasil data dari BP3MI itu kurang lebih ada 15 ribu warga Pandeglang yang bekerja di luar negeri,” kata Mohamad Kabir kepada Radar Banten, Rabu 25 Februari 2026.

Menurutnya, mayoritas PMI asal Pandeglang bekerja di sektor informal seperti caregiver dan asisten rumah tangga (ART). Namun, ada juga yang bekerja di sektor formal, termasuk tenaga medis dan perusahaan lainnya.

Kabir menyebut, rata-rata terdapat 45 hingga 50 orang per bulan yang mengajukan permohonan untuk bekerja ke luar negeri.

Ia menegaskan, bekerja di luar negeri merupakan hak setiap individu dan dilindungi undang-undang. Meski begitu, pihaknya mengingatkan agar masyarakat menempuh jalur resmi.

“Kami mendukung, tapi semua yang berminat bekerja di luar negeri harus sesuai prosedur. Karena kalau nonprosedural dan terjadi masalah, akan sulit ditangani,” ujarnya.

Disnakertrans, lanjut Kabir, sempat menangani beberapa kasus PMI yang berangkat melalui jalur ilegal pada tahun lalu. Akibatnya, proses pemulangan pekerja menjadi rumit dan pemerintah daerah harus turun tangan.

“Bahkan untuk pulang pun susah. Beberapa kasus kemarin lewat jalur ilegal. Ujung-ujungnya tetap pemerintah daerah yang harus bertanggung jawab,” ungkapnya.

Karena itu, pihaknya mengimbau warga yang ingin menjadi PMI agar melalui jalur resmi dengan rekomendasi dari Disnakertrans.

“Kalau jalur resmi harus ada rekomendasi dari Disnakertrans,” tegasnya.

Selain itu, calon PMI kini juga diwajibkan memiliki sertifikasi kompetensi sesuai bidang pekerjaan. Sertifikasi tersebut dapat diperoleh melalui lembaga yang terakreditasi, termasuk Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

“Sekarang yang dituntut itu kompetensi. Jadi tidak cukup hanya ijazah sekolah, harus ada sertifikasi sesuai bidangnya,” jelasnya.

Kabir menambahkan, negara tujuan mayoritas PMI asal Pandeglang antara lain Taiwan, Hong Kong, Singapura, dan Malaysia. Sementara kantong PMI terbanyak berasal dari Kecamatan Sobang, Panimbang, dan Cikeusik.

Ia menilai tingginya minat bekerja ke luar negeri juga dipengaruhi testimoni keluarga atau rekan yang lebih dulu bekerja di luar negeri. Selain itu, faktor gaji menjadi daya tarik utama.

“Ada sponsor yang terdaftar resmi di kami. Gajinya memang cukup besar, ada yang sampai Rp18 juta sampai Rp20 juta per bulan seperti di Taiwan atau Singapura. Itu yang membuat banyak orang tertarik,” pungkasnya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: disnakertrans pandeglangkabupaten pandeglangPandeglangRatusan Ribu TKITKI
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Masjid Kuno Berusia 300 Tahun di Pandeglang Jejak Wali Songo, Jadi Tujuan Wisata Religi

Next Post

Dinamika Pasar, Paramount Gading Serpong Perkuat Ekosistem Hunian Komersial dan Gaya Hidup

Next Post
Dinamika Pasar, Paramount Gading Serpong Perkuat Ekosistem Hunian Komersial dan Gaya Hidup

Dinamika Pasar, Paramount Gading Serpong Perkuat Ekosistem Hunian Komersial dan Gaya Hidup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Hendak Balap Liar, Satlantas Polresta Tangerang Amankan Empat Motor

Hendak Balap Liar, Satlantas Polresta Tangerang Amankan Empat Motor

by Mulyadi
Minggu, 13 September 2026 07:34
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang mengamankan empat unit sepeda motor dalam operasi pencegahan aksi balap...

Galian Tanah Ilegal di Kragilan Disidak 

Galian Tanah Ilegal di Kragilan Disidak 

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 13 September 2026 07:30
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-  Galian tanah ilegal yang berada di Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, disidak oleh Menteri Desa dan Pembangunan Desa...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.