• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Berdamai dengan Keluarga Korban, Polres Pandeglang Resmi Hentikan Penyelidikan Kecelakaan Tukang Ojek

Fahmi by Fahmi
Senin, 2 Maret 2026 22:48
in Berita Utama, Kabupaten Serang
0
Berdamai dengan Keluarga Korban, Polres Pandeglang Resmi Hentikan Penyelidikan Kecelakaan Tukang Ojek

Raden Elang Mulyana menerima surat penghentian penyelidikan dari penyidik

0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polres Pandeglang akhirnya resmi menghentikan kasus kecelakaan yang dialami tukang ojek M Al Amin Maksum.

Penghentian perkara tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara internal pada Selasa 24 Februari 2026.

Kuasa Hukum M Al Amin Maksum, Raden Elang Mulyana mengatakan, surat perintah penghentian penyelidikan tersebut telah ia terima pada Senin 2 Maret 2026.

“Alhamdulillah, kasusnya sudah resmi dihentikan,” ujarnya.

Berdasarkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan dengan Nomor: SP.Henti Lidik/15/11/2026/Lantas, perkara tersebut dihentikan dengan berbagai macam pertimbangan.

Di antaranya, adanya pencabutan laporan dari pihak korban, adanya permohonan penyelesaian perkara dari pihak-pihak yang terlibat kecelakaan lalu lintas.

“Kemudian adanya pernyataan musyawarah dari pihak yang terlibat,” ujar Raden Elang.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, kesepakatan perdamaian kedua belah pihak tersebut tercapai pada Selasa malam, 24 Februari 206.

Perdamaian tersebut terjadi setelah kedua belah pihak bermusyawarah.

“Para pihak telah bersepakat untuk melakukan musyawarah dan menempuh mekanisme restorative justice,” ujarnya.

Kasus kecelakaan yang terjadi pada Selasa 27 Januari 2026 di Jalan Raya Pandegang – Labuan menyebabkan pelajar SD bernama Khairi Rafi meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sedangkan, M Al Amin yang mengendarai motor Honda Revo mengalami luka-luka.

Kecelakaan yang terjadi di Kampung Gardutanjak, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang itu disebabkan oleh jalan rusak.

“Kedua belah pihak menyadari bahwa peristiwa tersebut merupakan musibah dari Allah SWT dan sudah saling memaafkan sebagaimana tertuang dalam surat pernyataan,” kata Maruli.

Reporter: Fahmi

Editor: Agung S Pambudi

Tags: Kasatlantas Burhanudin Suryakecelakaan PandeglangMaruli Ahiles Hutapeaojek Pandeglang tersangkapolres pandeglangTukang ojek tersangka
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ingin Jadi Paskibraka 2026? Ini Syarat dan Cara Daftarnya di Tangsel

Next Post

BEM Polka Nilai Penanganan ODGJ di Cilegon Belum Maksimal

Next Post
BEM Polka Nilai Penanganan ODGJ di Cilegon Belum Maksimal

BEM Polka Nilai Penanganan ODGJ di Cilegon Belum Maksimal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BPBD Lebak Salurkan 407 Ribu Liter Air Bersih 

BPBD Lebak Salurkan 407 Ribu Liter Air Bersih 

by Nurabidin
Kamis, 27 Agustus 2026 14:51
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak terus menyakurkan droojng air bersjh bagi warga yang mengalami krisis air bersih...

Polres Serang Rampungkan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Petir Rp 1 Miliar

Polres Serang Rampungkan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Petir Rp 1 Miliar

by Fahmi
Kamis, 27 Agustus 2026 14:32
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Serang merampungkan penyidikan kasus dugaan korupsi dana Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.