CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Krakatau (Polka) menilai penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Cilegon belum berjalan maksimal.
Hal itu ditandai dengan masih ditemukannya ODGJ yang berkeliaran di sejumlah ruas jalan dan ruang publik di Kota Baja.
Ketua BEM Polka, Nafisah, mengatakan persoalan ODGJ tidak bisa dipandang semata sebagai isu kesehatan, tetapi juga menyangkut aspek sosial, kemanusiaan, dan hak asasi manusia.
Menurutnya, ODGJ merupakan warga negara yang memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, perlindungan, serta kehidupan yang layak.
“Faktanya di lapangan, kita masih sering melihat ODGJ berkeliaran. Ini menunjukkan bahwa penanganannya belum maksimal dan perlu evaluasi menyeluruh,” ujar Nafisah kepada Radar Banten, Senin 2
Ia menegaskan, pemerintah daerah harus memperkuat layanan kesehatan mental yang inklusif dan mudah diakses, terutama di tingkat puskesmas dan rumah sakit daerah.
Layanan tersebut, kata dia, harus mampu menjangkau tidak hanya ODGJ, tetapi juga Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) sebagai upaya pencegahan.
Selain itu, BEM Polka juga mendorong peningkatan anggaran dan program rehabilitasi sosial agar ODGJ dapat kembali berfungsi dan berdaya di tengah masyarakat.
Menurut Nafisah, rehabilitasi yang komprehensif akan membantu proses pemulihan sekaligus mengurangi potensi ODGJ kembali ke jalan.
“Kami juga meminta adanya rumah singgah atau pusat rehabilitasi yang manusiawi dan profesional. Penanganan tidak boleh hanya bersifat reaktif ketika ada laporan masyarakat, tetapi harus sistematis dan berkelanjutan,” tegasnya.
BEM Polka turut menyoroti pentingnya penghapusan stigma sosial terhadap ODGJ melalui edukasi publik yang berkelanjutan.
Reporter: Adam Fadillah
Editor: Agung S Pambudi











