LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Lebak menggelar aksi di depan Gedung DPRD Lebak, Rabu 4 Maret 2026.
Dalam aksinya mahasiswa membuat orang-orang sawah (bebegig) sambil membakarnya sebagai kritikan terhadap penyimpangan anggaran dan protes arah kebijakan APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2026 yang dinilai menyimpang dari kepentingan rakyat.
“Ini bukan semata persoalan teknis anggaran. Ini persoalan moral politik. Ketika rakyat berhadapan dengan risiko bencana, krisis gizi, dan darurat pendidikan, justru yang dinaikkan adalah anggaran reses tanpa indikator kinerja yang jelas dan terukur,” kata Ketua Umum Pengurus Pusat IMALA Ridwanul Maknunah kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu 4 Maret 2026.
Ia menjelaskan, setiap kenaikan anggaran wajib disertai transparansi yang komprehensif. IMALA mempertanyakan secara aspirasi apa yang benar-benar diserap dari kegiatan reses.
“Fungsi DPRD sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yakni fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” tegasnya.
Menanggapi aksi mahasiswa, Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari menemui puluhan mahasiswa di depan Kantor DPRD Lebak. Ia juga menerima kritikan dan masukan dari para mahasiswa.
Ia menegaskan, terkait adanya kenaikan dana reses akan menjadi fokusnya agar dana tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik dan akan dikontrol penggunaannya.
“Kenaikan dana reses itu karena ada tambahan dari peserta sosialisasi, dan DPRD siap melaksanakan tugas controling sebagaimana yang IMALA tuntut,” terang Juwita.
Ia menambahkan, bahwa DPRD Lebak akan melakukan evaluasi dan menindaklanjuti agar dana yang digunakan dapat terserap kepada sesuatu yang lebih penting.
Reporter : Nurandi
Editor: Agung S Pambudi











