TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Aksi pencurian sepeda motor di parkiran luar depan Tangcity Mall berhasil diungkap aparat kepolisian.
Berbekal pelacakan GPS yang terpasang di kendaraan korban, polisi mengejar pelaku hingga ke wilayah Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 3 Maret 2026 malam. Korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat Street miliknya di area parkir pinggir jalan sebelum masuk ke dalam pusat perbelanjaan. Namun saat kembali, kendaraan itu sudah raib.
Beruntung, motor tersebut dilengkapi perangkat GPS. Korban segera melapor ke Polres Metro Tangerang Kota, dan tim opsnal langsung melakukan pelacakan berdasarkan sinyal yang terdeteksi bergerak menuju wilayah Bogor.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit, menjelaskan tim gabungan Unit Krimum, Resmob dan Ranmor segera melakukan pengejaran.
“Begitu mengetahui posisi kendaraan bergerak ke arah Bogor, tim langsung melakukan tracking dan pengejaran. Pelaku berhasil kami amankan saat hendak bertransaksi dengan penadah,” ujarnya, Rabu, 4 Maret 2026.
Pelaku berinisial R.T.S. (28) ditangkap di Kampung Jeletreng, Desa Pengasinan, Gunung Sindur.
Saat itu ia tengah menjual motor hasil curian kepada seorang penadah berinisial C.H. alias A (43), yang turut diamankan petugas.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku datang ke Tangcity menggunakan angkutan umum.
Ia kemudian mengintai situasi parkiran selama kurang lebih dua jam untuk mencari kendaraan yang dinilai lengah pengamanannya.
Saat menemukan motor yang tidak terkunci stang, pelaku mendorongnya menjauh dari lokasi parkir. Ia kemudian membuat kunci duplikat sebelum membawa kabur kendaraan tersebut.
Menariknya, sebelum transaksi selesai, pelaku sempat meminta uang Rp150 ribu kepada penadah melalui aplikasi dompet digital untuk biaya pembuatan kunci duplikat.
“Pelaku sudah dua kali menjual motor kepada penadah yang sama. Artinya ada pola dan kebiasaan dalam praktik ini,” tegasnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit Honda Beat Street warna hitam, kunci duplikat, dua unit telepon genggam, serta sejumlah dokumen kendaraan.
Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus tersebut.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agung S Pambudi











