slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Sidang Pemberhentian Sekda Cilegon Berlanjut ke Proses Pembacaan Gugatan

Fahmi by Fahmi
10-03-2026 10:39:08
in Hukum, Utama
Sidang Pemberhentian Sekda Cilegon Berlanjut ke Proses Pembacaan Gugatan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sidang gugatan pemberhentian Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin terhadap Wali Kota Cilegon, Robinsar, telah digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang, Senin kemarin.

Majelis hakim yang dipimpin Ketua Majelis Novy Dewi Cahyati bersama dua hakim anggota, Rory Yonaldi dan Putri Sukmiani, mengagendakan sidang lanjutan pada 16 Maret 2026 dengan agenda pembacaan gugatan.

Baca Juga :

Pemkot Cilegon Bakal Bubarkan Sejumlah UPT untuk Efisiensi Belanja Pegawai

WFH ASN Setiap Jumat Mulai Berlaku, Pemkot Cilegon Pastikan Layanan Tetap Maksimal

Sepanjang 2025 BKPSDM Cilegon Pecat Sejumlah ASN Tak Disiplin, Tersebar di Tiga OPD

Bakal Pecat ASN Penyuka Sesama Jenis, Wali Kota Cilegon: Tidak Ada Ruang bagi LGBT

Kuasa hukum Maman Mauludin, Dadang Handayani mengatakan, sidang tahap penyaringan atau pemeriksaan awal (dismissal) telah selesai dan tidak ada lagi koreksi terhadap berkas gugatan.

“Baik dari kami selaku penggugat maupun pihak yang dikuasakan oleh wali kota sudah sama-sama melakukan koreksi dan perbaikan, mengingat gugatan ini menyangkut keputusan administratif,” katanya.

Majelis hakim diakui Dadang telah menyusun agenda persidangan secara lengkap sejak gugatan didaftarkan hingga tahapan putusan. “Majelis sudah menyampaikan tahapan sidang, termasuk tanggal dan hari persidangan yang sudah dijadwalkan,” ujarnya.

Dadang menegaskan, dirinya tidak ingin masuk terlalu jauh ke dalam substansi gugatan. Ia menilai, proses pemberhentian Sekda Cilegon seharusnya mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Pemberhentian Sekda itu tidak mudah, harus sesuai aturan. Nah, aturan itulah yang kami persoalkan,” tegasnya.

Kuasa hukum Maman lainnya, Muhamad Abnas, mengatakan bahwa pihaknya belum memperoleh kepastian mengenai Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Cilegon.

Di beberapa pemberitaan media, diakuinya, telah disebutkan diperpanjang. Akan tetapi, sampai hari ini, Abnas belum mendapatkan kepastian terkait informasi tersebut.

Diketahui, Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin diberhentikan dari jabatannya setelah tidak mengikuti dua kali agenda wawancara. Berdasarkan hal tersebut, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengeluarkan rekomendasi pemberhentian terhadap Maman.

Menindaklanjuti rekomendasi itu, Wali Kota Cilegon, Robinshar, kemudian menerbitkan Surat Keputusan Nomor 800.1.3.3/Kep 190-BKPSDM/2025, tertanggal 1 Desember 2025, tentang Pemberhentian Maman Mauludin.

Muhamad Abnas menegaskan, gugatan yang diajukan ke PTUN Serang bertujuan untuk memulihkan nama baik kliennya.

“Untuk memulihkan harkat, martabat, dan nama baiknya, Pak Maman menempuh upaya hukum melalui PTUN Serang dengan nomor perkara 6/G/2026/PTUN.SRG,” tuturnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Pemberhentian Sekda CilegonRobinsarsekda cilegonSekda Cilegon diberhentikanSekda Cilegon dicopotwalikota cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Gubernur: Bank Banten Simbol Kemandirian Warga

Next Post

Imala: Dugaan Pungli oleh Oknum ASN Dinsos Lebak Harus Diusut Sampai Akarnya

Related Posts

Pemkot Cilegon Bakal Bubarkan Sejumlah UPT untuk Efisiensi Belanja Pegawai
Berita Utama

Pemkot Cilegon Bakal Bubarkan Sejumlah UPT untuk Efisiensi Belanja Pegawai

by Adam Fadillah
Jumat, 10 April 2026 09:54

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon berencana melakukan langkah efisiensi belanja pegawai dengan membubarkan sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT)....

Read moreDetails

WFH ASN Setiap Jumat Mulai Berlaku, Pemkot Cilegon Pastikan Layanan Tetap Maksimal

Sepanjang 2025 BKPSDM Cilegon Pecat Sejumlah ASN Tak Disiplin, Tersebar di Tiga OPD

Bakal Pecat ASN Penyuka Sesama Jenis, Wali Kota Cilegon: Tidak Ada Ruang bagi LGBT

Efisiensi Penggunaan BBM, ASN Cilegon WFH Setiap Hari Jumat

Wali Kota Cilegon Lepas Persic Cilegon, Siapkan Bonus Rp 15 Juta untuk Laga Liga 4 Banten

Wali Kota Cilegon Robinsar Ultimatum ASN dan Honorer, Minta Pegawai Tidak Disiplin Diberhentikan

Mudik Gratis Cilegon 2026: PT Indo Raya Tenaga Sediakan Bus 50 Kursi Tujuan Purwokerto

Padang Wulan di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon Angkat Tema Lailatul Qadr

Tak Hanya ASN, PPPK Paruh Waktu di Cilegon Juga Terima THR

Next Post
Imala: Dugaan Pungli oleh Oknum ASN Dinsos Lebak Harus Diusut Sampai Akarnya

Imala: Dugaan Pungli oleh Oknum ASN Dinsos Lebak Harus Diusut Sampai Akarnya

Tol Tangerang-Merak Berlubang, Ini Kata CEO Astra Infra Toll Road

Tol Tangerang-Merak Berlubang, Ini Kata CEO Astra Infra Toll Road

Diskon 30 Persen di Tol Tangerang-Merak Saat Arus Mudik dan Arus Balik 2026, Catat Tanggalnya

Diskon 30 Persen di Tol Tangerang-Merak Saat Arus Mudik dan Arus Balik 2026, Catat Tanggalnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemprov Banten Petakan Jalur Bus Penjemputan ASN

Pemprov Banten Petakan Jalur Bus Penjemputan ASN

Jumat, 10 April 2026 18:30
PGN Pasok Gas Bumi 7.500 MMBtu ke Industri Kimia

PGN Pasok Gas Bumi 7.500 MMBtu ke Industri Kimia

Jumat, 10 April 2026 18:14
Edukasi Kesehatan Pasca Leberan, PKK Ciwandan Gandeng KIS Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Sehat

Edukasi Kesehatan Pasca Leberan, PKK Ciwandan Gandeng KIS Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Sehat

Jumat, 10 April 2026 18:09
DPRD Banten Dukung Larangan Vape

DPRD Banten Dukung Larangan Vape

Jumat, 10 April 2026 17:53
Pria di Waringinkurung Rudapaksa Anak Tiri

Pria di Waringinkurung Rudapaksa Anak Tiri

Jumat, 10 April 2026 17:47
Pemkab Serang Bakal Evaluasi Berkala Pelaksanaan WFH ASN 

Pemkab Serang Bakal Evaluasi Berkala Pelaksanaan WFH ASN 

Jumat, 10 April 2026 17:41
Pemprov Banten Petakan Jalur Bus Penjemputan ASN

Pemprov Banten Petakan Jalur Bus Penjemputan ASN

Jumat, 10 April 2026 18:30
PGN Pasok Gas Bumi 7.500 MMBtu ke Industri Kimia

PGN Pasok Gas Bumi 7.500 MMBtu ke Industri Kimia

Jumat, 10 April 2026 18:14
Edukasi Kesehatan Pasca Leberan, PKK Ciwandan Gandeng KIS Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Sehat

Edukasi Kesehatan Pasca Leberan, PKK Ciwandan Gandeng KIS Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Sehat

Jumat, 10 April 2026 18:09
DPRD Banten Dukung Larangan Vape

DPRD Banten Dukung Larangan Vape

Jumat, 10 April 2026 17:53
Pria di Waringinkurung Rudapaksa Anak Tiri

Pria di Waringinkurung Rudapaksa Anak Tiri

Jumat, 10 April 2026 17:47
Pemkab Serang Bakal Evaluasi Berkala Pelaksanaan WFH ASN 

Pemkab Serang Bakal Evaluasi Berkala Pelaksanaan WFH ASN 

Jumat, 10 April 2026 17:41

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemprov Banten Petakan Jalur Bus Penjemputan ASN

Pemprov Banten Petakan Jalur Bus Penjemputan ASN

by Yusuf Permana
Jumat, 10 April 2026 18:30

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten saat ini tengah mengkaji wacana penjemputan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov...

PGN Pasok Gas Bumi 7.500 MMBtu ke Industri Kimia

PGN Pasok Gas Bumi 7.500 MMBtu ke Industri Kimia

by Bayu Mulyana
Jumat, 10 April 2026 18:14

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Geliat aktivitas industri di Cilegon terus menunjukkan tren positif. Guna mendukung momentum tersebut, PT Perusahaan Gas Negara (Persero)...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak