SERANG – Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Provinsi Banten. Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 akan mulai dicairkan pada 17 Maret 2025, tepat dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.
Pemprov Banten mengalokasikan anggaran sebesar Rp170,28 miliar untuk pembayaran THR Idul Fitri 1446 Hijriah bagi seluruh pegawai Pemprov Banten, baik ASN maupun Non-ASN. Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, merinci bahwa dari total anggaran tersebut, sebesar Rp144,72 miliar diperuntukkan bagi ASN Pemprov. Anggaran itu meliputi Rp65,2 miliar untuk gaji dan Rp79,51 miliar untuk tunjangan penambah penghasilan (TPP). “Selain gaji ke-14, ASN tahun ini juga mendapatkan TPP secara penuh untuk THR,” kata Rina.
Pembayaran THR ini diharapkan dapat memberikan manfaat lebih besar bagi pegawai, terutama menjelang perayaan Idul Fitri.
Selain itu, Pemprov juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp25,56 miliar untuk 11.737 pegawai non-ASN.
Editor : Merwanda