LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Rumah Aspirasi Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya merupakan tempat menampung aspirasi bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya.
Sebelum disegel ayahnya sendiri Mulyadi Jayabaya, karena disebut lokasi jual beli jabatan, rumah tersebut digunakan oleh relawan Hasbi Jayabaya saat menjadi Anggota DPR RI selama dua periode.
Rumah digunakan oleh relawan saat Hasbi menjabat sebagai anggota DPR RI Dapil Banten 1 Lebak-Pandeglang dari tahun 2014-2019 hingga 2019-2024.
Sementara itu, Relawan Tim Aspirasi Hasbi Jayabaya, Badriyudin, menyampaikan, terkait penyegelan karena rumah tersebut sudah diperintahkan dikosongkan.
“Jadi sudah dikosongkan sejak lama, karena memang mau digunakan oleh bank,” kata dihubungi melalui telepon, Selasa 10 Maret 2026.
Mengenai kabar rumah menjadi transaki jual beli jabatan, Badri menegaskan bahwa rumah sudah akan dikosongkan.
“Jadi sudah diperintahkan untuk dikosongkan, karena mau disewakan untuk bank,” tegasnya.
Rumah Aspirasi tersebut berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Desa Kaduagung Timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.
Lokasi itu selama ini dikenal sebagai tempat yang digunakan untuk menampung berbagai aspirasi masyarakat dan berkumpul relawan.
Reporter : Nurandi
Editor: Agung S Pambudi











