PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jembatan di jalur mudik yang berada di Desa Wringin Jaya, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, ambruk pada Senin 9 Maret 2026 malam. Peristiwa tersebut membuat arus lalu lintas di jalur nasional Cigeulis–Cibaliung terganggu.
Kendaraan yang melintas di jalur tersebut untuk sementara harus bergantian karena sebagian badan jembatan tidak bisa dilalui.
Camat Cigeulis Hafid mengatakan, jembatan yang ambruk berada di jalur nasional penghubung Cigeulis–Cibaliung.
Ia menjelaskan, kondisi jembatan sebenarnya sudah mengalami keretakan sejak beberapa hari sebelumnya.
“Awalnya sekitar tiga hari lalu kondisi jembatan sudah retak-retak. Tapi tadi malam sebagian badan jembatan ambruk total,” kata Hafid, Selasa 10 Maret 2026.
Menurutnya, akibat kerusakan tersebut arus lalu lintas di jalur tersebut harus diberlakukan sistem buka tutup. Kendaraan yang bisa melintas pun terbatas hanya untuk kendaraan kecil.
“Itu pun hanya bisa dilalui kendaraan kecil saja. Kalau kendaraan besar seperti truk atau angkutan umum besar tidak bisa lewat karena dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kendaraan angkutan barang maupun penumpang dengan ukuran besar diminta mencari jalur alternatif lain.
Hafid menyebut panjang jembatan yang ambruk diperkirakan sekitar 5 hingga 6 meter. Kerusakan diduga dipicu curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah tersebut dalam beberapa hari terakhir.
“Mungkin awalnya dipicu curah hujan tinggi sehingga bangunan jembatan rusak dan akhirnya ambruk,” ucapnya.
Saat ini di lokasi sudah dipasang garis pembatas untuk menghindari kecelakaan lalu lintas.
“Sudah dipasang garis pembatas di lokasi supaya pengendara tahu bahwa ada jembatan yang ambruk,” katanya.
Ia juga memperkirakan kondisi tersebut berpotensi mengganggu arus mudik Lebaran Idul Fitri jika belum segera diperbaiki.
“Kalau belum diperbaiki tentu arus kendaraan saat mudik Lebaran nanti bisa terganggu karena harus sistem buka tutup,” ujarnya.
Hafid mengaku telah melaporkan kejadian tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas PUPR dan Sekretaris Daerah agar diteruskan ke pihak terkait.
“Sudah kami laporkan ke Pemkab Pandeglang untuk disampaikan ke pihak terkait karena ini merupakan jalur nasional,” pungkasnya.
REPORTER: Moch Madani Prasetia
EDITOR: Agung S Pambudi











