LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Rumah aspirasi Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Desa Kadu Agung Timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, disegel pada Selasa 10 Maret 2026.
Penyegelan dilakukan oleh tim yang diutus tokoh masyarakat Lebak Mulyadi Jayabaya. Ia menutup akses rumah aspirasi tersebut dengan menggembok gerbang serta menempelkan kertas bertuliskan “Ditutup”.
Mulyadi Jayabaya, yang akrab disapa JB, membenarkan adanya penutupan rumah aspirasi tersebut.
“Benar ditutup karena jadi tempat jual beli jabatan,” kata JB saat dihubungi RADARBANTEN.CO.ID, Selasa 10 Maret 2026.
Ia menjelaskan, penutupan dilakukan karena muncul dugaan bahwa lokasi tersebut digunakan sebagai tempat praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak.
“Karena diduga jadi tempat jual beli jabatan,” tegasnya.
Menurutnya, rumah aspirasi tersebut juga kerap didatangi oleh sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah daerah.
“Pejabat sering datang ke rumah aspirasi,” tambahnya.
Sementara itu, Relawan Rumah Aspirasi, Badriyudin, menyampaikan bahwa penutupan dilakukan karena bangunan tersebut memang sudah lama direncanakan untuk dikosongkan.
“Sudah diminta dikosongkan sejak lama, karena rencananya akan disewa oleh bank,” ujarnya.
Terkait tudingan bahwa rumah aspirasi menjadi lokasi jual beli jabatan, Badri membantah kabar tersebut.
“Tidak ada jual beli jabatan di sana, itu tidak benar,” tukasnya.











