LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Penyegelan rumah aspirasi Bupati Lebak oleh ayahnya sendiri, Mulyadi Jayabaya atau yang akrab disapa JB, pada Selasa, 10 Maret 2026, menjadi sorotan banyak pihak.
Berdasarkan data yang dihimpun Radar Banten, sebelum Hasbi Jayabaya menjabat sebagai Bupati Lebak periode 2024–2029, rumah aspirasi tersebut digunakan oleh relawan Hasbi saat dirinya masih menjadi Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Banten I meliputi Lebak dan Pandeglang selama dua periode, yakni 2014–2019 dan 2019–2024.
Selanjutnya, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, rumah aspirasi tersebut juga digunakan sebagai posko Tim Pemenangan pasangan Hasbi Jayabaya–Amir Hamzah saat mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebak.
Rumah satu lantai itu menjadi tempat berkumpul para relawan untuk menjalankan berbagai kegiatan dan aktivitas dalam mendukung Hasbi Jayabaya, sekaligus menampung aspirasi masyarakat.
Berdasarkan pantauan Radar Banten di lokasi, setelah dilakukan penyegelan kondisi bangunan terlihat sepi. Gerbang rumah tampak digembok dan dirantai. Pada bagian dinding bangunan juga ditempelkan kertas bertuliskan “Rumah Aspirasi Ini Ditutup”.
Sebelumnya diberitakan, Mulyadi Jayabaya membenarkan bahwa penutupan rumah aspirasi tersebut dilakukan atas inisiatif dirinya sendiri.
Menurut JB, rumah aspirasi tersebut diduga dimanfaatkan untuk kegiatan yang tidak semestinya. Ia bahkan menuding lokasi tersebut menjadi tempat terjadinya praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak.
“Benar ditutup karena jadi tempat jual beli jabatan,” kata Mulyadi Jayabaya saat dihubungi Radar Banten, Selasa, 10 Maret 2026.
JB menegaskan, penutupan tersebut dilakukan sebagai bentuk sikap terhadap dugaan penyalahgunaan fungsi rumah aspirasi. Ia menilai tempat tersebut tidak lagi digunakan sesuai tujuan awalnya. “Karena jadi tempat jual beli jabatan,” tegasnya.
Editor: Mastur Huda











