• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Iwan Firmansyah Ungkap Tantangan Penanganan Banjir di Kabupaten Tangerang

Mulyadi by Mulyadi
Rabu, 11 Maret 2026 14:10
in Berita Utama, Tangerang
0
Iwan Firmansyah Ungkap Tantangan Penanganan Banjir di Kabupaten Tangerang

Kepala DBMSDA Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah.

0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah, menyebut kondisi geografis dan administratif menjadi tantangan utama dalam penanganan banjir di wilayah Kabupaten Tangerang.

Menurut Iwan, luas wilayah Kabupaten Tangerang yang mencapai lebih dari 1.000 kilometer persegi membuat penanganan banjir harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan koordinasi lintas sektor hingga lintas kementerian.

Ia menjelaskan, secara kewenangan wilayah sungai, Kabupaten Tangerang berada di bawah dua otoritas Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), yakni BBWS Ciliwung–Cisadane dan BBWS Cidanau–Ciujung–Cidurian.

“Kondisi kita berbeda dengan Kota Tangerang atau Tangerang Selatan yang hanya bersinggungan dengan satu BBWS. Kabupaten Tangerang memiliki dua BBWS dan juga dua wilayah hukum Polda, yakni Banten dan Metro. Hal ini menunjukkan betapa luas dan kompleksnya koordinasi yang harus dilakukan,” ujar Iwan saat ditemui di Tangerang, Rabu, 11 Maret 2026.

Meski demikian, Iwan memastikan sejumlah proyek normalisasi sungai untuk memperlancar aliran debit air akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.

Salah satu fokus utama penanganan saat ini adalah Sungai Cirarab yang melintasi kawasan Gelam. Menurutnya, proses sosialisasi dan pembongkaran bangunan di sekitar bantaran sungai akan dilakukan setelah Lebaran.

“Untuk Sungai Cirarab, sosialisasi dan pembongkaran akan dilakukan setelah Lebaran. Langkah ini penting untuk memastikan kelancaran arus debit air sehingga dapat meminimalisir risiko banjir di kawasan tersebut,” jelasnya.

Selain Sungai Cirarab, program normalisasi juga akan menyasar wilayah Kecamatan Jayanti dan Kresek yang berada di bawah kewenangan BBWS C3 (Cidanau, Ciujung, Cidurian).

Namun, Iwan mengakui terdapat sejumlah kendala di lapangan, terutama terkait keberadaan bangunan liar yang berdiri di sempadan atau bantaran sungai.

Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui instruksi Bupati saat ini tengah melakukan upaya relokasi dan penataan kawasan bantaran sungai.

Menanggapi keluhan masyarakat terkait sejumlah pintu air yang dinilai tidak berfungsi optimal, Iwan menjelaskan bahwa sebagian besar infrastruktur tersebut merupakan aset milik BBWS yang telah dibangun sejak puluhan tahun lalu.

“Banyak pintu air yang dibangun puluhan tahun lalu sehingga fungsinya tidak lagi optimal. Dengan wilayah kerja yang sangat luas, kami terus berkomunikasi dengan pihak Balai Besar agar segera dilakukan perbaikan teknis,” terangnya.

Iwan juga menambahkan bahwa keterbatasan kewenangan pemerintah daerah menjadi tantangan tersendiri dalam penanganan banjir.

Pasalnya, pengelolaan sungai utama dan situ berada di bawah kewenangan pemerintah pusat dan provinsi. Sementara Pemerintah Kabupaten Tangerang hanya memiliki kewenangan pada saluran tersier.

“Kami terus melakukan koordinasi dan konsultasi, termasuk memenuhi undangan Gubernur di kantor cabang Kota Tangerang Selatan untuk menyelaraskan langkah penanggulangan daya rusak air secara lintas sektoral,” tutupnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: Banjirbupati tangerangcamat TigaraksaDBMSDA Kabupaten TangerangIntan Nurul Hikmahmaesyal rasyidPemkab Tangerangsekda Somawakil bupati tangerang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jelang Mudik Lebaran 2026, BPJN Banten Kebut Perbaikan Jalan Nasional

Next Post

Perkuat Sinergi dengan Media, BRI Gelar Buka Puasa Bersama PWI Tangsel

Next Post
Perkuat Sinergi dengan Media, BRI Gelar Buka Puasa Bersama PWI Tangsel

Perkuat Sinergi dengan Media, BRI Gelar Buka Puasa Bersama PWI Tangsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sekolah di Tangsel

Sekolah di Tangsel Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Perhatikan Prokes

by Syaiful Adha
Kamis, 10 September 2026 12:47
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - Siswa di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mulai Kamis 10 September...

DHA

DHA Jadi Nutrisi Penting untuk Dukung Fokus dan Konsentrasi Belajar Anak

by Syaiful Adha
Kamis, 10 September 2026 12:43
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - Memasuki usia 7 hingga 12 tahun, anak-anak mulai menghadapi berbagai aktivitas yang membutuhkan konsentrasi, baik dalam...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.