SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang meminta kepada para pelaku usaha untuk mengatur tarif wisata saat momen libur Idul Fitri 2026.
Hal ini dilakukan agar pengelola wisata dapat memisahkan antara tarif wisata dan tarif parkir, sehingga wisatawan tidak merasa keberatan saat akan masuk ke tempat wisata.
Diketahui, Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 500.13.2/4-SE.SEKDA/DISPORAPAR/2026.
Edaran tersebut tentang tata kelola pelayanan dan standar tarif wisata di kawasan Anyar-Cinangka dan destinasi wisata Kabupaten Serang dalam rangka libur lebaran tahun 2026.
Kepala Bidang Peningkatan Daya Tarik Wisata pada Disporapar Kabupaten Serang, Dito C Wirastyo, mengatakan telah mensosialisasikan surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Serang kepada 47 pengelola wisata pantai.
“Kami mensosialisasikan terkait dengan surat edaran Bupati Serang tentang tata kelola pelayanan dan juga standarisasi pengenaan harga untuk wisatawan yang ada di destinasi wisata pantai. Baik itu tiket masuk wisatawan, maupun tiket parkir dan juga jasa-jasa lainnya yang ada di apa destinasi wisata pantai,” katanya, Rabu 11 Maret 2026.
Ia juga sudah meminta kepada para pelaku usaha pariwisata di Kabupaten Serang, untuk memisahkan antara tarif masuk ke pantai maupun tiket parkir. Hal ini agar tidak memberatkan para wisatawan yang akan berlibur ke Kabupaten Serang.
Selain itu, lanjut Diro, pihaknya juga telah meminta agar pengelola wisata dapat mencantumkan lebel harga di pintu masuk menuju pantai.
“Sebelum libur lebaran bisa menempel lebel harga secara jelas mulai dari harga tiket masuk, parkir, dan jasa-jasa lainnya yang masuk dalam fasilitas wisata pantai pantai seperti kamar mandi ataupun saung,” ujarnya.
Pihaknya juga mendorong agar Dinas Komunikasi, Informasi (Diskominfo) Kabupaten Serang mempromosikan lokasi wisata yang ada di Anyar-Cinangka sehingga bisa lebih banyak menarik wisatawan.
“Kita mengharapkan Dinas Kominfo menyampaikan promosi-promosi wisata di Kabupaten Serang khususnya Anyar terkait dengan hal-hal yang positif untuk meningkatkan citra pariwisata di Kabupaten Serang,” ujarnya.
Kemudian untuk menjamin kenyamanan, keamanan dan keselamatan wisatawan, pengelola wisata wajib untuk menyiapkan Balawista serta tempat sampah sehingga sampah tidak berserakan.
Untuk memastikan edaran tersebut diterapkan di setiap tempat wisata, pihaknya mengaku akan melakukan monitoring untuk melakukan pemantauan secara berkala dengan Dinas Satpol PP Kabupaten Serang.
Ia menargetkan, pada libur Idul Fitri ini ada sebanyak 200 sampai 300 ribu wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Serang. “Target tahunan kita di 3,6 juta,” pungkasnya.
Editor Daru











