• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kabupaten Serang

Pengelola Wisata di Kabupaten Serang Diminta Atur Tarif Wisata Saat Libur Idul Fitri

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 11 Maret 2026 13:10
in Kabupaten Serang
0
Kabupaten Serang

Disporapar Kabupaten Serang saat melakukan sosialisasi kepada para pengelola wisata.

0
SHARES
87
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang meminta kepada para pelaku usaha untuk mengatur tarif wisata saat momen libur Idul Fitri 2026.

Hal ini dilakukan agar pengelola wisata dapat memisahkan antara tarif wisata dan tarif parkir, sehingga wisatawan tidak merasa keberatan saat akan masuk ke tempat wisata.

Diketahui, Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 500.13.2/4-SE.SEKDA/DISPORAPAR/2026.

Edaran tersebut tentang tata kelola pelayanan dan standar tarif wisata di kawasan Anyar-Cinangka dan destinasi wisata Kabupaten Serang dalam rangka libur lebaran tahun 2026.

Kepala Bidang Peningkatan Daya Tarik Wisata pada Disporapar Kabupaten Serang, Dito C Wirastyo, mengatakan telah mensosialisasikan surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Serang kepada 47 pengelola wisata pantai.

“Kami mensosialisasikan terkait dengan surat edaran Bupati Serang tentang tata kelola pelayanan dan juga standarisasi pengenaan harga untuk wisatawan yang ada di destinasi wisata pantai. Baik itu tiket masuk wisatawan, maupun tiket parkir dan juga jasa-jasa lainnya yang ada di apa destinasi wisata pantai,” katanya, Rabu 11 Maret 2026.

Ia juga sudah meminta kepada para pelaku usaha pariwisata di Kabupaten Serang, untuk memisahkan antara tarif masuk ke pantai maupun tiket parkir. Hal ini agar tidak memberatkan para wisatawan yang akan berlibur ke Kabupaten Serang.

Selain itu, lanjut Diro, pihaknya juga telah meminta agar pengelola wisata dapat mencantumkan lebel harga di pintu masuk menuju pantai.

“Sebelum libur lebaran bisa menempel lebel harga secara jelas mulai dari harga tiket masuk, parkir, dan jasa-jasa lainnya yang masuk dalam fasilitas wisata pantai pantai seperti kamar mandi ataupun saung,” ujarnya.

Pihaknya juga mendorong agar Dinas Komunikasi, Informasi (Diskominfo) Kabupaten Serang mempromosikan lokasi wisata yang ada di Anyar-Cinangka sehingga bisa lebih banyak menarik wisatawan.

“Kita mengharapkan Dinas Kominfo menyampaikan promosi-promosi wisata di Kabupaten Serang khususnya Anyar terkait dengan hal-hal yang positif untuk meningkatkan citra pariwisata di Kabupaten Serang,” ujarnya.

Kemudian untuk menjamin kenyamanan, keamanan dan keselamatan wisatawan, pengelola wisata wajib untuk menyiapkan Balawista serta tempat sampah sehingga sampah tidak berserakan.

Untuk memastikan edaran tersebut diterapkan di setiap tempat wisata, pihaknya mengaku akan melakukan monitoring untuk melakukan pemantauan secara berkala dengan Dinas Satpol PP Kabupaten Serang.

Ia menargetkan, pada libur Idul Fitri ini ada sebanyak 200 sampai 300 ribu wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Serang. “Target tahunan kita di 3,6 juta,” pungkasnya.

Editor Daru

Tags: Disporapar Kabupaten Serangkabupaten seranglibur idul fitriPemkab Serangpengelola wisataWisatawan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Relawan Membantah, Rumah Aspirasi Bupati Lebak Jadi Tempat Jual Beli Jabatan

Next Post

Kesbangpol Banten Dorong Literasi Politik di Tengah Arus Informasi Digital

Next Post
pendidikan politik Banten

Kesbangpol Banten Dorong Literasi Politik di Tengah Arus Informasi Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

559 KK di Tangsel Terdampak Kekeringan

559 KK di Tangsel Terdampak Kekeringan, BPBD Terus Distribusikan Air

by Syaiful Adha
Kamis, 10 September 2026 20:53
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Sebanyak 559 kepala keluarga (KK) atau 2.446 jiwa di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terdampak kekeringan yang terjadi di...

Penambahan Anggaran

DPRD Kabupaten Serang Kawal Anggaran untuk Kebencanaan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 10 September 2026 20:45
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Serang berkomitmen akan mengawal anggaran yang diusulkan oleh Badan Penanggunalangan Bencana Daerah (BPBD) untuk...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.