CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) bersama pemerintah daerah di wilayah Serang Raya, Jumat 27 Maret 2026.
Penandatanganan yang berlangsung di Aula Pendopo KP3B tersebut melibatkan tiga daerah, yakni Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang sebagai bagian dari proyek nasional pengolahan sampah berbasis energi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Sabri Mahyudin, mengatakan keikutsertaan Cilegon dalam PKS tersebut menandai kesiapan daerah dalam mendukung program strategis nasional.
“Hari ini ada penandatanganan PKS kerja sama pengelolaan sampah menjadi energi listrik. Yang menandatangani Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang,” kata Sabri.
Ia menjelaskan, dalam skema tersebut, Cilegon masuk dalam wilayah Serang Raya dan seluruh persyaratan administratif telah dinyatakan terpenuhi.
“Untuk Serang Raya Alhamdulillah semua persyaratan sudah selesai. Tinggal nanti ditindaklanjuti ke tahap berikutnya,” ujarnya.
Sabri menambahkan, melalui program ini diharapkan persoalan sampah di daerah dapat tertangani lebih optimal, meskipun tanggung jawab pengelolaan sampah di tingkat daerah tetap berjalan seperti biasa.
“Ini menjadi salah satu solusi, tapi pengelolaan sampah di daerah tetap menjadi tanggung jawab masing-masing,” pungkasnya.
Editor Daru











