slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Polresta Serang Kota Rampungkan Penyidikan Kasus Pembakaran Pos Polisi

Fahmi by Fahmi
27-03-2026 20:54:20
in Berita Utama, Kota Serang
Polresta Serang Kota Rampungkan Penyidikan Kasus Pembakaran Pos Polisi

Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramadhan (dok Radar Banten)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus pembakaran Pos Polisi Ciceri, Kota Serang yang terjadi pada saat demontrasi pada 30 Agustus 2025 lalu rampung disidik Polresta Serang Kota.

Kamis 26 Maret 2026, 12 orang pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka telah serahkan penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang.

Baca Juga :

Polisi Gadungan Tipu Keluarga Tahanan 

Dirut PT SBM Bantah Ada Kerugian Negara Dalam Kasus Kerja Sama Usaha Kepelabuhan, Ini Penjelasannya

Jual Sapi Bantuan dari Pemerintah, Guru PNS Asal Tirtayasa Divonis 15 Bulan Penjara

Jalan Tol Lama Kota Serang Kembali Terjadi Kecelakaan, Pengendara Motor Tewas di Lokasi

Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramadhan, mengatakan proses tahap dua atau pelimpahan barang bukti dan tersangka tersebut dilakukan usai berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.

“Berkas perkara sudah lengkap dan saat ini dilakukan pelimpahan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Serang,” kata Alfano, Jumat 27 Maret 2026.

Ia menyebut, ke-12 tersangka merupakan hasil pengembangan kasus pembakaran pos polisi dalam aksi unjuk rasa Agustus lalu. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari mahasiswa, masyarakat umum, pengemudi ojek, hingga pelajar.

Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Serang, Muhammad Lutfi Adrian, membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan tahap dua tersebut. Dalam pelimpahannya, pihaknya mengaku menerima berkas perkara, barang bukti dan tersangka.

“Kami menerima penyerahan tersangka dan barang bukti sebanyak 12 orang dari Polresta Serang Kota,” ujarnya.

Ia mengatakan, sejumlah mahasiswa dan keluarga tersangka sempat mendatangi Kejaksaan untuk mengajukan permohonan keringanan. Namun demikian, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan pelimpahan ini, perkara para tersangka akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Serang dengan tiga orang JPU yang menangani.

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Alfano Ramadhankejari serangMuhammad Lutfi AdrianPembakaran Pos PolisiPolresta Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Hanya Butuh 3 Jam Pasca Laporan, Polsek Pamarayan Tangkap Dua Pembobol Counter HP

Next Post

Tiga Relawan MBG di Lebak Luka Bakar, Usai Oven Ompreng Meledak

Related Posts

Polisi Gadungan Tipu Keluarga Tahanan 
Hukum

Polisi Gadungan Tipu Keluarga Tahanan 

by Fahmi
Minggu, 12 April 2026 08:09

Ilustrasi penangkapan polisi gadungan berinisial GG. (Foto: AI)

Read moreDetails

Dirut PT SBM Bantah Ada Kerugian Negara Dalam Kasus Kerja Sama Usaha Kepelabuhan, Ini Penjelasannya

Jual Sapi Bantuan dari Pemerintah, Guru PNS Asal Tirtayasa Divonis 15 Bulan Penjara

Jalan Tol Lama Kota Serang Kembali Terjadi Kecelakaan, Pengendara Motor Tewas di Lokasi

Didakwa Terima Rp 1,075 Miliar Dalam Perkara PT SBM, Dirut PT ITAI Bantah dan Tegaskan Bukti JPU Palsu

Diduga Dianiaya di Kawasan Stadion Maulana Yusuf, Seorang Sopir Lapor ke Polresta Serang Kota

Empat Gadis Belia di Kasemen Disetubuhi dan Dicabuli Tetangga

Dituding Setubuhi Anak Tetangga, Lelaki Paruh Baya Diserahkan Warga ke Polisi

Pembegalan di Pinggir Tol Serang: Korban Tewas, Pelaku Ditangkap Polisi

Antisipasi Kemacetan Jalur Palka, Polisi Lakukan Strong Point Saat Libur Lebaran

Next Post
Tiga Relawan MBG di Lebak Luka Bakar, Usai Oven Ompreng Meledak

Tiga Relawan MBG di Lebak Luka Bakar, Usai Oven Ompreng Meledak

Diduga Hendak Bobol Toko Bangunan, Warga Kramatwatu Tangkap 4 Wisatawan

Diduga Hendak Bobol Toko Bangunan, Warga Kramatwatu Tangkap 4 Wisatawan

DPRD Kabupaten Serang Bakal Evaluasi Pelaksanaan Program 2025

DPRD Kabupaten Serang Bakal Evaluasi Pelaksanaan Program 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Tolak SK Penunjukan Ketua DPW PPP Banten, Subadri Tuding Mardiono Langgar Kesepakanan

Tolak SK Penunjukan Ketua DPW PPP Banten, Subadri Tuding Mardiono Langgar Kesepakanan

Selasa, 14 April 2026 16:22
Sistem Bermasalah, Pemkot Cilegon Tak Bisa Unggah Produk Hukum di JDIH Sejak 2023

Sistem Bermasalah, Pemkot Cilegon Tak Bisa Unggah Produk Hukum di JDIH Sejak 2023

Selasa, 14 April 2026 16:19
Mendes Ajak Kepala Sekolah di Kabupaten Serang Sukseskan Program KDMP dan MBG

Mendes Ajak Kepala Sekolah di Kabupaten Serang Sukseskan Program KDMP dan MBG

Selasa, 14 April 2026 16:06
Sertijab Tiga Kapolsek di Polres Cilegon, Kapolres Tekankan Kinerja Profesional dan Sinergi

Sertijab Tiga Kapolsek di Polres Cilegon, Kapolres Tekankan Kinerja Profesional dan Sinergi

Selasa, 14 April 2026 16:03
DPK Cilegon Dorong 150 Perpustakaan Ajukan Akreditasi Sesuai Standar Perpusnas

DPK Cilegon Dorong 150 Perpustakaan Ajukan Akreditasi Sesuai Standar Perpusnas

Selasa, 14 April 2026 15:20
12 Mahasiswa Didakwa Bakar dan Rusak Pos Polisi Ciceri Kota Serang

12 Mahasiswa Didakwa Bakar dan Rusak Pos Polisi Ciceri Kota Serang

Selasa, 14 April 2026 15:18
Tolak SK Penunjukan Ketua DPW PPP Banten, Subadri Tuding Mardiono Langgar Kesepakanan

Tolak SK Penunjukan Ketua DPW PPP Banten, Subadri Tuding Mardiono Langgar Kesepakanan

Selasa, 14 April 2026 16:22
Sistem Bermasalah, Pemkot Cilegon Tak Bisa Unggah Produk Hukum di JDIH Sejak 2023

Sistem Bermasalah, Pemkot Cilegon Tak Bisa Unggah Produk Hukum di JDIH Sejak 2023

Selasa, 14 April 2026 16:19
Mendes Ajak Kepala Sekolah di Kabupaten Serang Sukseskan Program KDMP dan MBG

Mendes Ajak Kepala Sekolah di Kabupaten Serang Sukseskan Program KDMP dan MBG

Selasa, 14 April 2026 16:06
Sertijab Tiga Kapolsek di Polres Cilegon, Kapolres Tekankan Kinerja Profesional dan Sinergi

Sertijab Tiga Kapolsek di Polres Cilegon, Kapolres Tekankan Kinerja Profesional dan Sinergi

Selasa, 14 April 2026 16:03
DPK Cilegon Dorong 150 Perpustakaan Ajukan Akreditasi Sesuai Standar Perpusnas

DPK Cilegon Dorong 150 Perpustakaan Ajukan Akreditasi Sesuai Standar Perpusnas

Selasa, 14 April 2026 15:20
12 Mahasiswa Didakwa Bakar dan Rusak Pos Polisi Ciceri Kota Serang

12 Mahasiswa Didakwa Bakar dan Rusak Pos Polisi Ciceri Kota Serang

Selasa, 14 April 2026 15:18

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tolak SK Penunjukan Ketua DPW PPP Banten, Subadri Tuding Mardiono Langgar Kesepakanan

Tolak SK Penunjukan Ketua DPW PPP Banten, Subadri Tuding Mardiono Langgar Kesepakanan

by Yusuf Permana
Selasa, 14 April 2026 16:22

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Subadri, dengan tegas menolak surat keputusan (SK) penunjukan Neng Siti Julaiha sebagai...

Sistem Bermasalah, Pemkot Cilegon Tak Bisa Unggah Produk Hukum di JDIH Sejak 2023

Sistem Bermasalah, Pemkot Cilegon Tak Bisa Unggah Produk Hukum di JDIH Sejak 2023

by Adam Fadillah
Selasa, 14 April 2026 16:19

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon mengakui tidak dapat mengunggah produk hukum ke dalam sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak