slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Empat Gadis Belia di Kasemen Disetubuhi dan Dicabuli Tetangga

Fahmi by Fahmi
30-03-2026 10:24:00
in Hukum
Empat Gadis Belia di Kasemen Disetubuhi dan Dicabuli Tetangga
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Diajak ke dalam rumah, empat gadis belia di Kasemen, Kota Serang disetubuhi dan dicabuli tetangganya. Kasus ini kini sedang ditangani Satreskrim Polresta Serang Kota. 

Kapolsek Kasemen, Iptu Ahmad Nasihin mengatakan, keempat korban tersebut merupakan tetangga pelaku. Keempatnya berinisial NA (12), AN (12), NU (12) dan BE (12). 

Baca Juga :

Polisi Gadungan Tipu Keluarga Tahanan 

Jalan Tol Lama Kota Serang Kembali Terjadi Kecelakaan, Pengendara Motor Tewas di Lokasi

Diduga Dianiaya di Kawasan Stadion Maulana Yusuf, Seorang Sopir Lapor ke Polresta Serang Kota

Dituding Setubuhi Anak Tetangga, Lelaki Paruh Baya Diserahkan Warga ke Polisi

“Ada empat anak dibawah umur yang mengaku menjadi korban dari JU (55). Keempatnya, tinggal bertetangga dengan korban,” katanya, Minggu kemarin. 

Dari keempatnya, dua korban mengaku telah disetubuhi. Keduanya berinisial NA dan NU. Sedangkan, dua korban lain mendapat perlakuan cabul. “Dua korban yang disetubuhi,” ujar Kapolsek. 

Kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur ini terbongkar setelah korban NA menceritakan perbuatan pelaku kepada kerabatnya, pada Jumat 27 Maret 2026. Menurut keterangannya, korban telah disetubuhi pada Januari 2026 lalu. 

Pada saat itu, korban diajak melakukan hubungan layaknya suami istri dan diberikan uang Rp 100 ribu. “Pada saat itu korban ini dipanggil masuk ke dalam rumah pelaku dan dibujuk melakukan hubungan suami istri. Setelah melakukan hubungan itu, korban ini diberikan uang Rp 50 ribu sebanyak dua lembar,” kata Kapolsek. 

Dari informasi tersebut, kerabat korban tersebut lantas melaporkan perbuatan pelaku kepada orang tua NA. Selanjutnya, orang tua korban bersama kerabat yang lain mencari keberadaan pelaku dan berhasil mengamankannya. 

Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah menyetubuhi korban NA. Bahkan, dia juga mengakui telah menyetubuhi NU dan dua korban lain. “Pelaku ini kemudian diserahkan kepada kami,” kata Kapolsek. 

Karena kasus tersebut berkaitan dengan anak dibawah umur, penyidik Reskrim Polsek Kasemen berkoordinasi dengan penyidik UPPA Satreskrim Polresta Serang Kota untuk proses hukum lebih lanjut terhadap pelaku. “Kasusnya telah dilimpahkan ke Polresta Serang Kota,” ungkap perwira pertama Polri ini. 

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali membenarkan pihaknya telah menerima perkara tersebut dari Polsek Kasemen. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan. “Iya benar, pelaku ini sempat diserahkan warga ke Polsek Kasemen,” ujarnya. 

Dari hasil pemeriksaan sementara, korban persetubuhan dan pencabulan tersebut dilakukan berkali-kali. Kejadian tersebut berlangsung sejak Januari hingga Februari 2026. “Kejadian persisnya sudah tidak diingat korban, tapi sejak Januari hingga Februari 2026. Modusnya bujuk rayu dan diberikan sejumlah uang mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu,” katanya. 

Pelaku akibat perbuatannya telah ditetapkan sebagai tersangka. Oleh penyidik, dia dijerat dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. “Untuk pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” tuturnya. 

Editor: Bayu Mulyana

Tags: Dicabuli KasemenKasemenKekerasan Seksual AnakPolresta Serang KotaPolsek Kasemen
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sekda Deden Apriandhi Ungkap Besok Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Banten

Next Post

Polres Cilegon Tangkap Pengedar di Citangkil, Belasan Paket Sabu Diamankan

Related Posts

Polisi Gadungan Tipu Keluarga Tahanan 
Hukum

Polisi Gadungan Tipu Keluarga Tahanan 

by Fahmi
Minggu, 12 April 2026 08:09

Ilustrasi penangkapan polisi gadungan berinisial GG. (Foto: AI)

Read moreDetails

Jalan Tol Lama Kota Serang Kembali Terjadi Kecelakaan, Pengendara Motor Tewas di Lokasi

Diduga Dianiaya di Kawasan Stadion Maulana Yusuf, Seorang Sopir Lapor ke Polresta Serang Kota

Dituding Setubuhi Anak Tetangga, Lelaki Paruh Baya Diserahkan Warga ke Polisi

Polresta Serang Kota Rampungkan Penyidikan Kasus Pembakaran Pos Polisi

Pembegalan di Pinggir Tol Serang: Korban Tewas, Pelaku Ditangkap Polisi

Antisipasi Kemacetan Jalur Palka, Polisi Lakukan Strong Point Saat Libur Lebaran

Kapolresta Serang Kota Laksanakan Salat Idul Fitri 1447 H di Masjid Nurul Hukkam

Pimpin Apel Pengamanan Malam Idul Fitri, Kapolresta Minta Personel Lebih Humanis

Operasi Ketupat Maung 2026, Kapolresta Serkot dan Bhayangkari Cek Pospam

Next Post
Polres Cilegon Tangkap Pengedar di Citangkil, Belasan Paket Sabu Diamankan

Polres Cilegon Tangkap Pengedar di Citangkil, Belasan Paket Sabu Diamankan

Nathan Lebak FC Hadapi Persic Cilegon di Liga 4 Piala Gubernur Banten

Nathan Lebak FC Hadapi Persic Cilegon di Liga 4 Piala Gubernur Banten

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Akui Pembangunan Pandeglang Belum Sepenuhnya 

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Akui Pembangunan Pandeglang Belum Sepenuhnya 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kritik Usulan Gaji Guru Rp5 Juta, PRIMA Ingatkan Risiko Ekspektasi Semu

Kritik Usulan Gaji Guru Rp5 Juta, PRIMA Ingatkan Risiko Ekspektasi Semu

Selasa, 14 April 2026 14:42
Kesbangpol Lebak Salurkan Dana Hibah Parpol Rp2,7 Miliar

Kesbangpol Lebak Salurkan Dana Hibah Parpol Rp2,7 Miliar

Selasa, 14 April 2026 14:40
Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung Kuartal II di Cikeusal

Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung Kuartal II di Cikeusal

Selasa, 14 April 2026 14:08
Seba Baduy 2026 Digelar 23–26 April, Puncak Acara di Alun-alun Rangkasbitung

Seba Baduy 2026 Digelar 23–26 April, Puncak Acara di Alun-alun Rangkasbitung

Selasa, 14 April 2026 14:03
Penertiban Bangunan Liar di Kali Cirarab Tangerang Ditargetkan Rampung Dua Minggu

Penertiban Bangunan Liar di Kali Cirarab Tangerang Ditargetkan Rampung Dua Minggu

Selasa, 14 April 2026 13:59
Sekda Deden Apriandhi: Pemprov Banten Lakukan Efisiensi Anggaran hingga Rp200 Miliar

Sekda Deden Apriandhi: Pemprov Banten Lakukan Efisiensi Anggaran hingga Rp200 Miliar

Selasa, 14 April 2026 13:56
Kritik Usulan Gaji Guru Rp5 Juta, PRIMA Ingatkan Risiko Ekspektasi Semu

Kritik Usulan Gaji Guru Rp5 Juta, PRIMA Ingatkan Risiko Ekspektasi Semu

Selasa, 14 April 2026 14:42
Kesbangpol Lebak Salurkan Dana Hibah Parpol Rp2,7 Miliar

Kesbangpol Lebak Salurkan Dana Hibah Parpol Rp2,7 Miliar

Selasa, 14 April 2026 14:40
Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung Kuartal II di Cikeusal

Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung Kuartal II di Cikeusal

Selasa, 14 April 2026 14:08
Seba Baduy 2026 Digelar 23–26 April, Puncak Acara di Alun-alun Rangkasbitung

Seba Baduy 2026 Digelar 23–26 April, Puncak Acara di Alun-alun Rangkasbitung

Selasa, 14 April 2026 14:03
Penertiban Bangunan Liar di Kali Cirarab Tangerang Ditargetkan Rampung Dua Minggu

Penertiban Bangunan Liar di Kali Cirarab Tangerang Ditargetkan Rampung Dua Minggu

Selasa, 14 April 2026 13:59
Sekda Deden Apriandhi: Pemprov Banten Lakukan Efisiensi Anggaran hingga Rp200 Miliar

Sekda Deden Apriandhi: Pemprov Banten Lakukan Efisiensi Anggaran hingga Rp200 Miliar

Selasa, 14 April 2026 13:56

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kritik Usulan Gaji Guru Rp5 Juta, PRIMA Ingatkan Risiko Ekspektasi Semu

Kritik Usulan Gaji Guru Rp5 Juta, PRIMA Ingatkan Risiko Ekspektasi Semu

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 14 April 2026 14:42

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polemik usulan penyamarataan gaji guru sebesar Rp5 juta yang disampaikan Bonnie Triyana mendapat tanggapan kritis dari Bendahara...

Kesbangpol Lebak Salurkan Dana Hibah Parpol Rp2,7 Miliar

Kesbangpol Lebak Salurkan Dana Hibah Parpol Rp2,7 Miliar

by Nurabidin
Selasa, 14 April 2026 14:40

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebak menyiapkan dana hibah bantuan keuangan (bankeu) partai politik (parpol)...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak