slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Empat Gadis Belia di Kasemen Disetubuhi dan Dicabuli Tetangga

Fahmi by Fahmi
30-03-2026 10:24:00
in Hukum
Empat Gadis Belia di Kasemen Disetubuhi dan Dicabuli Tetangga
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Diajak ke dalam rumah, empat gadis belia di Kasemen, Kota Serang disetubuhi dan dicabuli tetangganya. Kasus ini kini sedang ditangani Satreskrim Polresta Serang Kota. 

Kapolsek Kasemen, Iptu Ahmad Nasihin mengatakan, keempat korban tersebut merupakan tetangga pelaku. Keempatnya berinisial NA (12), AN (12), NU (12) dan BE (12). 

Baca Juga :

Borong Ribuan Liter BBM Pertalite, Dua Warga di Kramatwatu Ditangkap Polisi

Kapolresta Serang Kota Pimpin Upacara Sertijab PJU dan Kapolsek

Polisi Gadungan Tipu Keluarga Tahanan 

Jalan Tol Lama Kota Serang Kembali Terjadi Kecelakaan, Pengendara Motor Tewas di Lokasi

“Ada empat anak dibawah umur yang mengaku menjadi korban dari JU (55). Keempatnya, tinggal bertetangga dengan korban,” katanya, Minggu kemarin. 

Dari keempatnya, dua korban mengaku telah disetubuhi. Keduanya berinisial NA dan NU. Sedangkan, dua korban lain mendapat perlakuan cabul. “Dua korban yang disetubuhi,” ujar Kapolsek. 

Kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur ini terbongkar setelah korban NA menceritakan perbuatan pelaku kepada kerabatnya, pada Jumat 27 Maret 2026. Menurut keterangannya, korban telah disetubuhi pada Januari 2026 lalu. 

Pada saat itu, korban diajak melakukan hubungan layaknya suami istri dan diberikan uang Rp 100 ribu. “Pada saat itu korban ini dipanggil masuk ke dalam rumah pelaku dan dibujuk melakukan hubungan suami istri. Setelah melakukan hubungan itu, korban ini diberikan uang Rp 50 ribu sebanyak dua lembar,” kata Kapolsek. 

Dari informasi tersebut, kerabat korban tersebut lantas melaporkan perbuatan pelaku kepada orang tua NA. Selanjutnya, orang tua korban bersama kerabat yang lain mencari keberadaan pelaku dan berhasil mengamankannya. 

Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah menyetubuhi korban NA. Bahkan, dia juga mengakui telah menyetubuhi NU dan dua korban lain. “Pelaku ini kemudian diserahkan kepada kami,” kata Kapolsek. 

Karena kasus tersebut berkaitan dengan anak dibawah umur, penyidik Reskrim Polsek Kasemen berkoordinasi dengan penyidik UPPA Satreskrim Polresta Serang Kota untuk proses hukum lebih lanjut terhadap pelaku. “Kasusnya telah dilimpahkan ke Polresta Serang Kota,” ungkap perwira pertama Polri ini. 

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali membenarkan pihaknya telah menerima perkara tersebut dari Polsek Kasemen. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan. “Iya benar, pelaku ini sempat diserahkan warga ke Polsek Kasemen,” ujarnya. 

Dari hasil pemeriksaan sementara, korban persetubuhan dan pencabulan tersebut dilakukan berkali-kali. Kejadian tersebut berlangsung sejak Januari hingga Februari 2026. “Kejadian persisnya sudah tidak diingat korban, tapi sejak Januari hingga Februari 2026. Modusnya bujuk rayu dan diberikan sejumlah uang mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu,” katanya. 

Pelaku akibat perbuatannya telah ditetapkan sebagai tersangka. Oleh penyidik, dia dijerat dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. “Untuk pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” tuturnya. 

Editor: Bayu Mulyana

Tags: Dicabuli KasemenKasemenKekerasan Seksual AnakPolresta Serang KotaPolsek Kasemen
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sekda Deden Apriandhi Ungkap Besok Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Banten

Next Post

Polres Cilegon Tangkap Pengedar di Citangkil, Belasan Paket Sabu Diamankan

Related Posts

Borong Ribuan Liter BBM Pertalite, Dua Warga di Kramatwatu Ditangkap Polisi
Berita Utama

Borong Ribuan Liter BBM Pertalite, Dua Warga di Kramatwatu Ditangkap Polisi

by Fahmi
Senin, 20 April 2026 07:13

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Sardi dan Dasa ditangkap petugas Satreskrim Polresta Serang Kota. Keduanya ditangkap karena membeli Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis pertalite dalam...

Read moreDetails

Kapolresta Serang Kota Pimpin Upacara Sertijab PJU dan Kapolsek

Polisi Gadungan Tipu Keluarga Tahanan 

Jalan Tol Lama Kota Serang Kembali Terjadi Kecelakaan, Pengendara Motor Tewas di Lokasi

Diduga Dianiaya di Kawasan Stadion Maulana Yusuf, Seorang Sopir Lapor ke Polresta Serang Kota

Dituding Setubuhi Anak Tetangga, Lelaki Paruh Baya Diserahkan Warga ke Polisi

Polresta Serang Kota Rampungkan Penyidikan Kasus Pembakaran Pos Polisi

Pembegalan di Pinggir Tol Serang: Korban Tewas, Pelaku Ditangkap Polisi

Antisipasi Kemacetan Jalur Palka, Polisi Lakukan Strong Point Saat Libur Lebaran

Kapolresta Serang Kota Laksanakan Salat Idul Fitri 1447 H di Masjid Nurul Hukkam

Next Post
Polres Cilegon Tangkap Pengedar di Citangkil, Belasan Paket Sabu Diamankan

Polres Cilegon Tangkap Pengedar di Citangkil, Belasan Paket Sabu Diamankan

Nathan Lebak FC Hadapi Persic Cilegon di Liga 4 Piala Gubernur Banten

Nathan Lebak FC Hadapi Persic Cilegon di Liga 4 Piala Gubernur Banten

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Akui Pembangunan Pandeglang Belum Sepenuhnya 

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Akui Pembangunan Pandeglang Belum Sepenuhnya 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Truk listrik

Investasi Pabrik Truk Listrik Senilai Rp10 Triliun Bakal Masuk Cilegon

Senin, 20 April 2026 18:01
Dewa United Banten FC

Dewa United Banten FC Kecam Kekerasan di Semarang, Desak Sanksi Tegas Tanpa Kompromi

Senin, 20 April 2026 16:50
Harga plastik

Terdampak Perang Iran dan Amerika Harga Plastik di Cilegon Naik Tajam

Senin, 20 April 2026 16:44
Pulau Umang

Pulau Umang Disegel KKP, Wagub Banten: Jangan Diperjualbelikan

Senin, 20 April 2026 16:39
gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih

Dua RTH di Cilegon Disulap Jadi Gerai Koperasi Merah Putih

Senin, 20 April 2026 16:31
PT SBM

Sidang Kasus Dugaan Korupsi PT SBM, Kuasa Hukum Dirut PT ITAI Sebut Kerugian Negara Didasarkan Bukti Palsu

Senin, 20 April 2026 16:20
Truk listrik

Investasi Pabrik Truk Listrik Senilai Rp10 Triliun Bakal Masuk Cilegon

Senin, 20 April 2026 18:01
Dewa United Banten FC

Dewa United Banten FC Kecam Kekerasan di Semarang, Desak Sanksi Tegas Tanpa Kompromi

Senin, 20 April 2026 16:50
Harga plastik

Terdampak Perang Iran dan Amerika Harga Plastik di Cilegon Naik Tajam

Senin, 20 April 2026 16:44
Pulau Umang

Pulau Umang Disegel KKP, Wagub Banten: Jangan Diperjualbelikan

Senin, 20 April 2026 16:39
gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih

Dua RTH di Cilegon Disulap Jadi Gerai Koperasi Merah Putih

Senin, 20 April 2026 16:31
PT SBM

Sidang Kasus Dugaan Korupsi PT SBM, Kuasa Hukum Dirut PT ITAI Sebut Kerugian Negara Didasarkan Bukti Palsu

Senin, 20 April 2026 16:20

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Truk listrik

Investasi Pabrik Truk Listrik Senilai Rp10 Triliun Bakal Masuk Cilegon

by Adam Fadillah
Senin, 20 April 2026 18:01

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kota Cilegon kembali dilirik sebagai pusat investasi industri strategis. Kali ini, investasi jumbo senilai Rp10 triliun untuk...

Dewa United Banten FC

Dewa United Banten FC Kecam Kekerasan di Semarang, Desak Sanksi Tegas Tanpa Kompromi

by Eko Fajar
Senin, 20 April 2026 16:50

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dewa United Banten FC menyampaikan sikap tegas terkait insiden kekerasan yang terjadi dalam pertandingan Dewa United Development...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak