SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tengah menggodok kebijakan baru terkait pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Work From Anywhere (WFA).
Kebijakan ini menjadi bagian dari respons terhadap arahan Pemerintah Pusat dalam upaya penghematan bahan bakar minyak (BBM).
Wacana penerapan WFA muncul seiring dampak geopolitik global, khususnya konflik di Timur Tengah, yang turut memengaruhi kebijakan energi nasional.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, mengatakan pihaknya akan mengikuti arahan Pemerintah Pusat terkait kemungkinan penerapan WFA di lingkungan ASN.
“Khususnya untuk Pemerintah Kota Serang, kita sudah bahas dengan Pak Wali (Budi Rustandi) dan Pak Wakil (Nur Agis Aulia). Kalaupun harus ada penambahan WFA dalam satu minggu, kita akan terapkan juga di Pemerintah Kota Serang,” ujarnya, Minggu, 29 Maret 2026.
Namun demikian, Nanang mengingatkan agar tidak terjadi kesalahpahaman di kalangan ASN terkait makna WFA.
Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan berarti libur kerja.
“Yang perlu saya sampaikan, mungkin nanti di apel, ada sebagian persepsi ASN bahwa WFA itu seperti libur. Padahal WFA itu work from anywhere, jadi bekerja dari mana saja dan tetap harus produktif,” tegasnya.
Nanang menjelaskan, skema WFA bukan hal baru bagi Pemkot Serang. Kebijakan serupa pernah diterapkan saat pandemi Covid-19 dan dinilai berjalan efektif.
Menurutnya, pada saat itu roda pemerintahan, pelayanan publik, hingga pembangunan tetap berjalan dengan baik meski ASN tidak sepenuhnya bekerja dari kantor.
“Ini bukan hal baru. Kita pernah mengalami saat pandemi Covid-19, dan roda pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan masyarakat tetap berjalan efektif dan efisien,” jelasnya.
Saat ini, lanjutnya, kebijakan WFA masih dalam tahap pembahasan internal. Pemkot Serang masih menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Pusat sebagai dasar implementasi.
“Masih kita godok kebijakannya, sambil menunggu juga dari Pemerintah Pusat seperti apa. Intinya, apa pun kebijakan Pemerintah Pusat, kita akan mengikuti,” katanya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Aas Arbi











