• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Cilegon

BPJS Ketenagakerjaan Berikan Jaminan Sosial untuk Tenaga Kerja Rentan di Cilegon

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 1 April 2026 18:17
in Cilegon, cilegon, Utama
0
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Jaminan Sosial untuk Tenaga Kerja Rentan di Cilegon
0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang melakukan upaya untuk meningkatkan Universal Covereg Jamsostek (UCJ) dengan memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja rentan di Kota Cilegon. 

Salah satu upaya yang dilakukan ialah dengan menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dengan mengundang 19 perusahaan di Kota Cilegon, agar mereka mau memberikan perlindungan bagi pekerja informal yang masuk kategori rentan di sekitar perusahaan. 

Upaya tersebut sebagai tindak lanjut atas Peraturan Wali Kota Cilegon Nomor 41 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Surat Edaran Wali Kota Cilegon Nomor 800.1.12.2/549/Sekretaris perihal Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Masyarakat Miskin Pekerja Rentan dan Pekerja Nonformal Melalui Corporat Social Responsibility (CSR).

Pemkot Cilegon pun menindaklanjutinya dengan melaksanakan Program Gerakan Menyejahterakan Pekerja Sekitar Kule (Gemet Sekul).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Uus Supriyadi, mengatakan bahwa pihaknya mengundang perusahaan di Kota Cilegon untuk memberikan sosialisasi melalui program Gemet Sekul. 

“Kegiatan ini akan berkelanjutan karena memang jumlah perusahaan cukup banyak. Kita akan terus sosialisasikan. Karena kami disini hanya sebagai penyelenggara, sedangkan yang memiliki regulasinya adalah pemerintah daerah,” katanya, Rabu, 1 April 2026. 

Ia mengapresiasi Pemkot Cilegon karena sudah mengeluarkan regulasi untuk memberikan perlindungan sosial terhadap masyarakat yang masuk dalam kelompok rentan. 

“Ini akan berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat pekerja di sektor informal,” tegasnya.

Uus mengungkapkan, jumlah pekerja rentan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) ada 49 ribu orang yang butuh perlindungan sosial. 

“Ini jadi PR kita bersama untuk bisa mengangkat derajat masyarakat pekerja informal,” ujarnya.

Uus mengatakan, ada sejumlah manfaat yang didapatkan oleh pekerja informal yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mulai dari jaminan kecelakaan kerja kemudian jaminan kematian. 

“Jaminan kecelakaan kerja itu kalau ada pekerja rentan yang mengalami musibah kecelakaan kerja biaya pengobatannya akan ditanggung sepenuhnya. Lalu apabila sampai meninggal dunia akan diberikan santunan sebesar Rp48 juta ditambah beasiswa untuk dua orang anak hingga maksimal Rp 174 juta,” ujarnya. 

Ia mengungkapkan, di tahun ini ada relaksasi iuran JKK dan JKM di tahun sebesar 50 persen, semula Rp 16.800 menjadi Rp 8.400.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon, Faruk Oktafian, mengatakan program tersebut ialah untuk membantu pekerja rentan di Kabupaten Serang.

“Masih ada ribuan, mudah-mudahan dengan adanya bantuan dari perusahaan dan program Gemet Sekul bisa membantu pekerja informal,” ujarnya. 

Ia mengatakan, ada dua skema yang akan diberikan perlindungan sosial oleh perusahaan, mulai dari dibantu melalui dana CSR perusahaan juga dengan program satu pekerja formal menanggung satu pekerja informal bisa memberikan jaminan sosial bagi seluruh pekerja rentan. 

“Setelah pertemuan ini nanti satu dua minggu ke depan kita bisa mendapatkan konfirmasi dari perusahaan yang diundang hari ini sehingga nantinya bisa disimboliakan dengan pak Walikota,” pungkasnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: BPJS Ketenagakerjaanpekerja rentanUniversal Covereg Jamsostek
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bupati Maesyal Awasi Langsung Pengerjaan Betonisasi Jalan Tanahmerah-Kramat

Next Post

Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Tangsel: Tiap Hari Satu Kasus

Next Post
Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Tangsel: Tiap Hari Satu Kasus

Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Tangsel: Tiap Hari Satu Kasus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Mahasiswa Farmasi UEU Terjun ke Masyarakat, Perkuat Edukasi Kesehatan di Binong

Mahasiswa Farmasi UEU Terjun ke Masyarakat, Perkuat Edukasi Kesehatan di Binong

by Redaksi
Minggu, 13 September 2026 20:17
0

Mahasiswa Program Studi Farmasi Universitas Esa Unggul Powered by Arizona State University melaksanakan kegiatan Praktik Farmasi Sosial di Kelurahan Binong,...

Polresta Serang Kota Gelar Bhakti Kesehatan di CFD Kota Serang

Polresta Serang Kota Gelar Bhakti Kesehatan di CFD Kota Serang

by Andre Adisas Putra
Minggu, 13 September 2026 20:13
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dalam rangka rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Sidokkes Polresta Serang Kota melaksanakan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.