CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat layanan digital guna mempermudah peserta dalam mengakses layanan klaim.
Terhitung mulai 1 April 2026, layanan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) resmi dilengkapi fitur antrean online yang memudahkan proses pengajuan klaim.
Dengan pembaruan ini, peserta tidak perlu lagi datang lebih awal atau mengantre lama di kantor cabang. Sistem antrean berbasis jadwal memungkinkan peserta mengetahui estimasi waktu pelayanan secara pasti sebelum datang ke lokasi.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Cilegon, Afriwan Mahendra, menjelaskan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari komitmen untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat, praktis, dan efisien.
“Mulai 1 April 2026, kami menghadirkan pembaruan pada layanan Lapak Asik yang kini dilengkapi fitur antrean online. Peserta dapat memilih metode layanan melalui video call atau datang langsung ke kantor cabang dengan jadwal yang sudah ditentukan,” ujarnya.
Melalui fitur ini, peserta yang memilih layanan langsung akan memperoleh jadwal kehadiran beserta estimasi waktu pelayanan. Dengan demikian, peserta tidak perlu datang sejak pagi atau menunggu lama di kantor cabang.
Sistem antrean berbasis jadwal ini juga memberikan kepastian waktu layanan sekaligus memperluas akses pelayanan yang lebih terencana dan merata bagi seluruh peserta.
“Dengan konsep daftar online, datang sesuai jadwal, dan selesai tepat waktu, layanan ini diharapkan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi peserta,” tambahnya.
Selain untuk pengajuan klaim, Lapak Asik juga dapat digunakan untuk mengajukan pertanyaan, memperoleh informasi program, hingga menyampaikan pengaduan terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.
Peserta dapat mendaftar antrean kapan saja dan dari mana saja melalui smartphone. Setelah pendaftaran, peserta akan menerima barcode antrean serta notifikasi estimasi waktu layanan melalui email dan nomor telepon terdaftar.
Proses pengajuan klaim melalui Lapak Asik dilakukan dengan mengakses laman resmi, mengisi data seperti Nomor KPJ, NIK, dan identitas lainnya, melengkapi data tambahan, serta mengunggah dokumen sesuai jenis klaim.
Sebagai informasi, Lapak Asik merupakan platform layanan digital BPJS Ketenagakerjaan yang memungkinkan peserta mengajukan klaim tanpa harus datang langsung ke kantor cabang. Layanan ini mencakup klaim program seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM).
Manfaat yang diterima peserta berupa dana tunai dari akumulasi iuran beserta hasil pengembangannya, yang dapat dicairkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Afriwan menegaskan, inovasi ini menjadi bagian dari transformasi layanan BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berbasis digital.
“Ke depan, pengembangan layanan digital akan terus dilakukan agar kualitas pelayanan semakin meningkat dan relevan dengan kebutuhan peserta,” tutupnya.
Editor: Mastur Huda











