KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menggelar rapat paripurna pada Selasa, 7 April 2026, dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.
Dalam paripurna tersebut, Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan perhatian serta masukan terhadap pelaksanaan pembangunan daerah.
Sebab, menurutnya, pandangan umum fraksi mencerminkan kepedulian dan komitmen bersama dalam mendorong kemajuan Kabupaten Tangerang.
Dia juga mengungkapkan bahwa sejumlah catatan strategis yang disampaikan fraksi mencakup peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, penguatan ekonomi daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, pengelolaan lingkungan hidup, ketertiban umum, hingga tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, sangat berharga bagi Pemkab Tangerang.
Menanggapi hal itu, Bupati menegaskan bahwa arah kebijakan pembangunan tahun 2025 merupakan tahap awal dalam mewujudkan visi dan misi daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2029.
Kebijakan tersebut, kata Maesyal, akan terus dioptimalkan melalui pelaksanaan program prioritas secara berkelanjutan.
Selain itu, pemerintah daerah juga berkomitmen mengoptimalkan penyerapan anggaran dengan perencanaan berbasis kebutuhan.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta efektivitas dan efisiensi belanja daerah.
Ia juga menyoroti pentingnya evaluasi dan peningkatan layanan publik, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan, persampahan, serta administrasi kependudukan.
Upaya itu akan didukung melalui peningkatan sarana dan prasarana, kapasitas aparatur, serta sistem manajemen pemerintahan.
“Dan masukan dari DPRD menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail, mengatakan bahwa pembahasan LKPJ akan dilanjutkan bersama perangkat daerah dan DPRD sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.
Pembahasan itu dijadwalkan berlangsung mulai 7 hingga 11 April 2026, dengan fokus pada evaluasi capaian kinerja program dan kegiatan, serta pelaksanaan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.
“Iya kawan-kawan, hasil pembahasan ini nantinya akan menjadi bahan penting dalam penyusunan perencanaan dan anggaran, serta perumusan kebijakan daerah ke depan,” ungkap Kholid.
Kholid juga mengimbau seluruh perangkat daerah untuk mempersiapkan bahan dan data yang diperlukan secara komprehensif guna mendukung kelancaran pembahasan.
“Karena, rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam mekanisme evaluasi kinerja pemerintah daerah, sekaligus memperkuat akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Tangerang,” pungkas politisi PDI Perjuangan ini.*
Editor : Krisna Widi Aria











