CILEGON – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Cilegon Tahun Anggaran 2025 akan membedah laporan Pertanggungjawaban kepala daerah tersebut.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon sekaligus Ketua Pansus LKPJ 2025, Ahmad Aflahul Aziz, menyampaikan hal tersebut usai Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Kamis (9/4).
Aziz menegaskan, pansus akan bekerja maksimal dalam mencermati serta menelaah kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025.
“Harapan kami, pansus ini bisa mencermati sekaligus menelaah apa yang sudah dilakukan pemerintah,” ujarnya.
Aziz juga menyoroti realisasi 17 program janji politik Wali Kota Cilegon yang dinilai belum sepenuhnya terlihat hasilnya, meskipun masa kerja baru berjalan satu tahun.
“Dari 17 program janji politik, ada beberapa yang belum dilakukan dan targetnya belum terlalu terlihat,” ungkapnya.
Ia menegaskan, janji politik yang telah disampaikan kepada masyarakat harus menjadi prioritas untuk direalisasikan, karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan warga.
“Kita akan evaluasi, awasi, dan telaah agar seluruh program janji politik benar-benar terealisasi,” ujarnya.
Aziz juga menilai, terdapat ketidaksesuaian antara visi misi kepala daerah dengan sejumlah program yang saat ini dijalankan. Menurutnya, beberapa kegiatan seperti pembangunan trotoar dan penataan kota lebih bersifat inovasi, bukan bagian dari janji politik.
“Itu bagian dari inovasi pemerintah untuk mempercantik wajah kota, tapi tidak tertuang dalam visi misi maupun RPJMD,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, dari hasil pembacaan awal terhadap dokumen LKPJ, terdapat sejumlah kejanggalan terutama pada data target kinerja dan indeks pembangunan manusia (IPM).
“Setelah kami baca, ada beberapa kejanggalan yang harus dievaluasi. Angka yang disampaikan belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi di lapangan,” tegasnya.
Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap laporan yang disampaikan pemerintah benar-benar mencerminkan realitas.
“Bagaimanapun, angka yang disampaikan harus sesuai dengan kenyataan di lapangan. Ini yang akan kami dalami,” katanya.
Pansus LKPJ, lanjut Aziz, akan bekerja selama 30 hari sebelum hasil pembahasan kembali diparipurnakan sebagai rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah.
Ia juga menyinggung kondisi keuangan daerah yang disebut tidak mengalami defisit. Menurutnya, hal itu terjadi karena adanya penyesuaian target pendapatan.
“Kita sepakat ada penurunan target, sehingga tidak terjadi defisit dan terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sekitar Rp80 miliar,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Cilegon Robinsar menyampaikan bahwa serapan anggaran pada 2025 mengalami perbaikan dan akan terus dikawal agar lebih optimal ke depan.
“Alhamdulillah sudah lebih baik, dan ke depan akan terus saya monitor agar anggaran terserap dengan baik,” ujarnya.
Terkait persoalan pengangguran, Robinsar menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dengan berbagai pihak, termasuk industri, untuk menciptakan lapangan kerja.
“Pengangguran harus disikapi dengan kolaborasi, menyiapkan SDM dan membuka peluang kerja baru,” katanya.
Ia menambahkan, Pemkot Cilegon juga akan mengoptimalkan program pelatihan kerja serta membuka peluang kerja ke luar negeri.
“Kita akan kolaborasikan dengan LPK, termasuk mengirim tenaga kerja ke Jepang dan Korea agar ada penyerapan tenaga kerja,” pungkasnya.











