KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid menegaskan dan memastikan penataan Sungai Cirarab segera bisa mulai pelaksanaannya.
Hal itu agar banjir yang kerap melanda di sepanjang aliran sungai Cirarab, Kecamatan Pasar Kemis bisa tertangani
Langkah tegas itu ditunjukan Bupati Maesyal saat memimpin langsung musyawarah penataan sungai Cirarab yang berada di perbatasan Kecamatan Pasar Kemis dan Sepatan yang bertempat di Masjid Al-Muhajirin Pasar Kemis, Jumat 10 April 2026.
Disitu, Bupati Maesyal mengungkapkan bahwa dari hasil musyawarah, semua pihak, khususnya para warga yang tinggal di bantaran Sungai Cirarab sepakat dilakukan penataan sungai Cirarab.
“Alhamdulillah, seluruh pihak termasuk masyarakat yang tinggal di bantaran Sungai Cirarab sepakat nih, penataan dan penertiban akan mulai dilaksanakan pada hari Minggu, 12 April 2026.”ujar Maesyal.
Dia juga mengungkapkan bahwa musyawarah tersebut merupakan merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang dilakukan sebelum bulan Ramadan.
Dirinya kembali menegaskan, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah mengedepankan musyawarah dan kebersamaan demi kepentingan yang lebih besar, yakni mengurangi risiko banjir dan meningkatkan keselamatan terhadap masyarakat.
Selain itu, Maesyal juga memastikan bahwa pelaksanaan penataan tetap memperhatikan toleransi antarumat beragama.
Dimana, pihaknya mempersilakan kegiatan ibadah tetap berjalan dengan penyesuaian lokasi selama proses penataan berlangsung.
“Jadi, kami persilakan masyarakat menjalankan ibadah sesuai keyakinannya. Ini bentuk toleransi kita, namun untuk sementara aktivitas di lokasi penataan dapat dialihkan,”ungkapnya.
Dirinya juga membeberkan, bahwa penataan Sungai Cirarab akan dilakukan melalui beberapa tahapan, di antaranya normalisasi aliran sungai serta pembangunan turap (sheet pile) yang akan segera dilaksanakan setelah proses normalisasi selesai.
“Jadi, kita akan mekakukan terlebih dahulu untuk memperlancar aliran air. Setelah itu, langsung dilanjutkan dengan penurapan.”bebernya.
Dirinya juga meminta maaf kepada masyarakat apabila selama proses pengerjaan nantinya menimbulkan ketidaknyamanan
“Kami tentu mohon maaf apabila ada aktivitas warga yang terganggu selama proses pembangunan. Tapi ini bersifat sementara,”ucapnya.
Diketahui, dalam musyawarah tersebut dihadiri juga oleh pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Dinas Provinsi Banten, Kepala Dinas Bina Marga SDA dan jajaran, Kadis Tata Rang Bangunan, Kadis Perkim, jajaran Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang, para camat, lurah, tokoh masyarakat, hingga anggota DPRD Kabupaten dan Provinsi Banten serta warga yang bermukim di bantaran sungai.
Editor: Bayu Mulyana











