SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kota Serang direncanakan menjadi pusat penyembelihan hewan kurban pada Idul Adha mendatang.
RPH tersebut berlokasi di Jalan Warung Jaud, Kelurahan Terondol, Kota Serang.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kabid Keswan Kesmavet) DKP3 Kota Serang, Handrian Mungin, menyebutkan bahwa RPH Kota Serang saat ini sudah mengantongi sertifikat halal dan Nomor Kontrol Veteriner (NKV).
“Alhamdulilah RPH kita ini sudah mempunyai sertifikat halal dan sertifikat NKV. Karena ini kan dengan pertanggungjawaban terhadap mutu hasil daging yang akan diserahkan kepada masyarakat,” katanya, Kamis 16 April 2026.
Kata Mungin, RPH Kota Serang juga telah menyiapkan petugas yang sudah memiliki sertifikasi Juru Sembelih Halal (Juleha).
“Petugas kita di sini ada 12 orang semuanya, itu ada dari kepala UPT sampai ke handling, jagal nya juga ada. Mereka sudah mempunyai sertifikat Juleha, dan sudah bisa menyembelih secara halal,” katanya.
Dia mengaku, RPH milik Pemkot Serang itu juga nantinya akan menjadi lokasi pemrosesan hewan kurban dari Cilegon, hingga Kabupaten Pandeglang.
“RPH Kota Serang ini ada yang dari Cilegon, dari Pandeglang sewaktu-waktu datang motong di sini mereka itu,” ujarnya.
RPH ini disiapkan untuk menangani berbagai jenis hewan kurban, mulai dari sapi hingga kerbau, dengan sistem penyembelihan yang sesuai standar kebersihan dan kesehatan.
Editor: Bayu Mulyana











