SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mulai memasifkan sosialisasi untuk manajemen talenta di lingkup Sekretariat Daerah (Setda).
Upaya tersebut dilakukan guna mempercepat proses inputing data yang dilakukan oleh para pegawai sehingga manajemen talenta bisa diterapkan di tahun ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang, Zaldi Dhuhana, mengatakan sebelumnya, pihaknya telah mensosialisasikan ke seluruh kepala OPD yang ada di Kabupaten Serang mengenai manajemen talenta.
Saat ini, pihaknya sengaja mengundang seluruh pegawai di lingkup Setda Pemkab Serang untuk mensosialisasikan mengenai rencana penerapan manajemen talenta di Kabupaten Serang.
“Ketika kita ingin melihat mana nih ASN atau PNS yang akan didudukkan di posisi tertentu karena tidak punya alat ukur yang transparan, terkadang kita enggak punya data. Sehingga akhirnya menentukan seseorang di jabatan tertentu karena faktor sering ketemu,” katanya, Kamis 16 April 2026.
Ia mengatakan, dengan adanya penerapan manajemen talenta, maka pemerintah akan memiliki base data yang terbuka, sehingga ketika akan melakukan pengisian jabatan, maka tinggal melihat data ASN yang paling tepat.
“Karena sebenarnya ada juga ASN yang kinerjanya bagus dan berprestasi, tapi tidak terlihat oleh kita. Dengan adanya manajemen talenta maka bisa melihat semua ASN yang punya peluang untuk didorong di jabatan tertentu,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, nantinya kepala daerah akan semakin mudah untuk melakukan pengisian jabatan eselon II tanpa harus adanya open biding karena sudah menerapkan manajemen talenta.
“Ketika Ibu Bupati akan merotasi, akan mempromosi atau akan bahkan akan demosi seorang pejabat sudah ada datannya. Artinya nya ketika di aplikasi tersebut itu berturut-turut nilainya merah terus, maka itu akan menjadi evaluasi dan ini bukan tergantung faktor like and dislike. Kita sudah punya ukuran yang jelas,” tegasnya.
Zaldi menargetkan, manajemen talenta di Kabupaten Serang bisa mulai diterapkan pada bulan Juni atau Juli 2026.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Iskandar Dordat, mengatakan pelaksanaan sosialisasi merupakan upaya untuk melakukan percepatan penerapan manajemen talenta.
“Jadi mereka ikut mendukung terciptanya percepatan pelaksanaan pelaksanaan manajemen talent ya. Jadi kalau mau cepat ya seluruh SDM juga harus melakukan apa yang tadi disampaikan mengisi data-data yang dibutuhkan untuk sistem manajemen talenta,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, data diri tersebut nantinya akan diupload melalui aplikasi My ASN, mulai dari data pribadi hingga penghargaan-penghargaan yang pernah diterima, lengkap dengan bukti.
“Kita cek ke BKN, nilai kita baru 40 persen. Yang sudah diberi rekomendasi itu nilainya harus diangkat 60 persen,” ujarnya.
Editor: Bayu Mulyana











