slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar di Cipocok Jaya, 18 Paket Sabu Diamankan

Fahmi by Fahmi
19-07-2026 13:58:45
in Hukum
Polresta Serang Kota

Pengedar sabu yang ditangkap Polresta Serang Kota

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Serang Kota menangkap seorang pria berinisial IS (42) dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan 18 paket sabu yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor.

Kasatresnarkoba Polresta Serang Kota Komisaris Polisi Vhalio Agafe mengatakan, penangkapan dilakukan di rumah tersangka di Kampung Nancang Masjid, Kelurahan Karundang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, pada Kamis 9 Juli 2026 sekitar pukul 04.00 WIB.

“Petugas mengamankan seorang pria berinisial IS beserta barang bukti narkotika jenis sabu yang diduga akan diedarkan kembali,” ujar Vhalio Minggu 19 Juli 2026.

Selain 18 paket sabu, polisi menyita satu unit timbangan digital, satu bungkus sedotan yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika, satu telepon seluler Redmi Note 8, dan satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi A 4507 DL.

Vhalio menjelaskan, paket-paket sabu tersebut ditemukan di dalam dompet berwarna biru yang disimpan di bawah jok sepeda motor milik tersangka. Sementara barang bukti lainnya diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

Dari hasil pemeriksaan, IS mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial JB yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Narkotika itu, kata dia, rencananya akan dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan.

“Atas perbuatannya, IS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkap Vhalio.

Vhalio menambahkan, saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Serang Kota untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Petugas juga masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok sabu berinisial JB yang masih buron.

Baca Juga :

Polres Cilegon Tangkap Kurir Sabu yang Hendak Transaksi di Bojonegara

Dijemput Anak Temannya, Ibu Rumah Tangga Asal Kota Serang Ini Dilaporkan Hilang

Pamit Pergi ke Kampus, Mahasiswi Asal Pandeglang Dilaporkan Hilang

Dilempar Gedebok, Pedagang Sayur Keliling di Padarincang Dibegal

“Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya,” tuturnya.

Editor Daru

Tags: pengedar sabuPolresta Serang KotaVhalio Agafe
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Beraksi 10 Kali, Polsek Benda Tangerang Ringkus DPO Kasus Curanmor

Next Post

Pendidikan Karakter pada Pondok Pesantren 

Related Posts

pengedar sabu
Hukum

Polres Cilegon Tangkap Kurir Sabu yang Hendak Transaksi di Bojonegara

by Fahmi
Minggu, 19 Juli 2026 18:58

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Deni Hairul Muttaqin didakwa menjadi perantara dalam transaksi narkotika jenis sabu seberat 0,2288 gram. Pria tersebut ditangkap...

Read moreDetails

Dijemput Anak Temannya, Ibu Rumah Tangga Asal Kota Serang Ini Dilaporkan Hilang

Pamit Pergi ke Kampus, Mahasiswi Asal Pandeglang Dilaporkan Hilang

Dilempar Gedebok, Pedagang Sayur Keliling di Padarincang Dibegal

Disergap Polresta Serang Kota, Pengedar Sabu di Pabuaran Lempar Barang Bukti

Kapolresta Serang Kota Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama dan Kapolsek

Tukang Ojek Asal Kasemen Tipu Keluarga Tahanan, Uang Puluhan Juta Dipakai Buat Foya-foya dan Sewa PSK

Jaga Soliditas, Kapolresta Serang Kota Kunjungi Denpom III/4 Serang

Polresta Serang Kota Tangkap Dua Pengedar Tembakau Gorila di Ciruas, Sita 57 Paket Siap Edar

Kasus Korupsi PKBM Gunungsari Masuk Babak Baru, Tersangka Baru Segera Ditetapkan

Next Post
Pendidikan Karakter pada Pondok Pesantren 

Pendidikan Karakter pada Pondok Pesantren 

SPKT Polda Banten

Polda Banten Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan SPKT, Hadirkan Pelayanan Cepat, Tepat, Transparan dan Humanis

Kucing Tercebur Sumur

BPBD Cilegon Evakuasi Kucing dari Sumur Sedalam 15 Meter

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

coffee pop boy fest 2026

Coffee Pop Boy Fest 2026 Dorong Industri Kreatif Lebak Naik Kelas

Minggu, 19 Juli 2026 19:02
pengedar sabu

Polres Cilegon Tangkap Kurir Sabu yang Hendak Transaksi di Bojonegara

Minggu, 19 Juli 2026 18:58
kantor Samsat Kelapa Dua

Gedung Samsat Kelapa Dua Tangerang Resmi Pindah ke Teluknaga Mulai 20 Juli 2026

Minggu, 19 Juli 2026 18:54
Kota Tangsel

Angka Stunting Tangsel Berhasil Ditekan Jadi 8,2 Persen

Minggu, 19 Juli 2026 17:38
Pembangunan irigasi perpompaan

Pemkab Serang Dapat Puluhan Program Pembangunan Irigasi Perpompaan dan Perpipaan

Minggu, 19 Juli 2026 17:33
Penggelapan CPO minyak

8 Sopir Truk Gelapkan 10 Ribu Liter CPO Milik PT Multinasional Nabati Asahan, Perusahaan Rugi Ratusan Juta Rupiah

Minggu, 19 Juli 2026 16:27
coffee pop boy fest 2026

Coffee Pop Boy Fest 2026 Dorong Industri Kreatif Lebak Naik Kelas

Minggu, 19 Juli 2026 19:02
pengedar sabu

Polres Cilegon Tangkap Kurir Sabu yang Hendak Transaksi di Bojonegara

Minggu, 19 Juli 2026 18:58
kantor Samsat Kelapa Dua

Gedung Samsat Kelapa Dua Tangerang Resmi Pindah ke Teluknaga Mulai 20 Juli 2026

Minggu, 19 Juli 2026 18:54
Kota Tangsel

Angka Stunting Tangsel Berhasil Ditekan Jadi 8,2 Persen

Minggu, 19 Juli 2026 17:38
Pembangunan irigasi perpompaan

Pemkab Serang Dapat Puluhan Program Pembangunan Irigasi Perpompaan dan Perpipaan

Minggu, 19 Juli 2026 17:33
Penggelapan CPO minyak

8 Sopir Truk Gelapkan 10 Ribu Liter CPO Milik PT Multinasional Nabati Asahan, Perusahaan Rugi Ratusan Juta Rupiah

Minggu, 19 Juli 2026 16:27

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

coffee pop boy fest 2026

Coffee Pop Boy Fest 2026 Dorong Industri Kreatif Lebak Naik Kelas

by Yusuf Permana
Minggu, 19 Juli 2026 19:02

RADARBANTEN.CO.ID — Komunitas kopi Kabupaten Lebak menggelar Coffee Pop Boy Fest 2026, sebuah festival kopi yang mempertemukan petani, barista, roaster,...

pengedar sabu

Polres Cilegon Tangkap Kurir Sabu yang Hendak Transaksi di Bojonegara

by Fahmi
Minggu, 19 Juli 2026 18:58

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Deni Hairul Muttaqin didakwa menjadi perantara dalam transaksi narkotika jenis sabu seberat 0,2288 gram. Pria tersebut ditangkap...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak