SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Koordinator Kaukus Lingkungan Hidup Serang Raya, Anton Susilo, menilai pemerintah tak serius menangani pencemaran Sungai Ciujung. Pencemaran Sungai Ciujung berulang setiap tahun, bahkan semakin parah.
Sungai Ciujung merupakan sumber penghidupan bagi masyarakat yang ada di Serang Utara, khususnya yang terlintasi oleh aliran Sungai Ciujung. Namun, pencemaran membuat masyarakat tak lagi bisa memanfaatkan air Sungai Ciujung, bahkan untuk sekedar mencuci.
“Pencemaran ini sudah terjadi sejak 1996, sampai saat ini masih jadi peristiwa berulang setiap tahunnya. Kami menilai tidak ada keseriusan pemerintah dalam menangani persoalan ini. Kalau memang serius seharusnya tidak akan terjadi pencemaran setiap tahunnya,” tegas Anton, Kamis, 18 Juni 2026.
Ia menilai, pengawasan yang dilakukan baik oleh dinas terkait dan dari pihak balai yang merupakan pengelola sungai juga sangat minim. Indikasinya terlihat dari tingkat pencemaran yang terjadi setiap tahunnya semakin parah.
“Saat ini lebih parah, padahal belum masuk musim kemarau, tetapi sudah menimbulkan dampak. Sepertinya memang semakin banyak yang membuang ke sungai,” ujarnya.
Lebih lanjut, Anton berharap agar nantinya ada peraturan daerah yang dibuat oleh Pemkab Serang terkait kelas air dan sanksi berat bagi para pelaku pencemaran sungai.
“Harus ada Perda kelas air, karena untuk menjaga baku mutu air sekaligus memberi sanksi bagi pelaku yang mencemari air. Daerah lain sudah ada,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono











