SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menerima hibah berupa sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dari perusahaan yang berada di Serang Timur, yakni PT Nikomas Gemilang.
SHGB tanah seluas 5.433 meter persegi tersebut dipergunakan untuk Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Kibin dan telah digunakan sejak tahun 2014 lalu.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengaku sangat bersyukur karena terjalinnya sinergitas yang sangat bagus antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dengan industri yang ada di Kabupaten Serang.
“Kami sangat mengapresiasi karena perusahaan telah memberikan support untuk mendukung jalannya program prioritas pembangunan, yakni pembangunan sarana dan prasarana pendidikan,” katanya, Rabu 12 Maret 2025.
Tatu mengaku, lahan yang dihibahkan tersebut telah digunakan sejak tahun 2014 dan saat ini SHGB-nya sudah jadi dan diserahkan secara simbolis kepada Pemkab Serang. Ini merupakan bentuk sinergitas yang dijalin antara Pemkab Serang dan pihak industri.
“Jadi bentuk support yang dilakukan oleh Nikomas ini diharapkan dilakukan juga oleh perusahaan yang lain, bisa fokus ke pendidikan atau kesehatan, dan ketika sinergi bisa dilakukan seperti ini, persoalan di masyarakat rasanya akan lebih ringan kita hadapi,” ujarnya.
Tatu mengatakan, selama ini, perusahaan-perusahaan lain juga menyalurkan CSR nya kepada Pemkab Serang. Namun, tidak semuanya ke pendidikan melainkan ke bidang lain yang di sekitar lingkungan masyarakat seperti untuk RTLH dan air bersih.
“Semoga dengan perkembangan industri di Kabupaten Serang, sinergi ini bisa meningkat, dan ini sangat membantu kami masyarakat Kabupaten Serang dan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, humas PT Nikomas Gemilang, Alex Rahman mengatakan, di Kecamatan Kibin pihaknya telah memberikan hibah berupa SHGB kepada Pemkab Serang agar dapat dimanfaatkan sebagai sarana pendidikan SMP 2 Kibin.
“Tanah seluas 5.433 meter persegi, digunakan untuk fasilitas pendidikan SMP 2 Kibin, maka dari itu, agar memenuhi proses administrasi negara maka PT Nikomas memberikan hibah secara langsung kepada Pemkab Serang,” pungkasnya.
Editor: Mastur Huda