SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mulai menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Alun-alun Kota Serang seiring dimulainya proyek revitalisasi kawasan tersebut.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan aktivitas masyarakat dan arus kendaraan tetap berjalan lancar selama proses pembangunan berlangsung.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, Iwan Sunardi mengatakan, proyek revitalisasi Alun-alun Kota Serang secara resmi telah memasuki tahap pelaksanaan setelah kontrak pekerjaan ditandatangani pada 15 Juni 2026.
Saat ini, pekerjaan masih difokuskan pada tahap persiapan lapangan, salah satunya dengan melakukan pemagaran area proyek sebagai langkah pengamanan lokasi sebelum pekerjaan konstruksi dimulai secara penuh.
“Setelah kontrak ditandatangani, tahapan pelaksanaan langsung dimulai. Saat ini masih dalam proses pemagaran sebagai bagian dari pengamanan lokasi pekerjaan,” ujar Iwan, Kamis 25 Juni 2026.
Menurutnya, revitalisasi Alun-alun Kota Serang akan dikerjakan secara bersamaan pada empat zona pekerjaan.
Metode tersebut dipilih agar proses pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan target penyelesaian selama enam bulan sesuai masa kontrak dapat tercapai.
Dengan pembagian zona tersebut, setiap pekerjaan dapat dilakukan secara paralel sehingga progres pembangunan dapat lebih cepat dibandingkan jika dilakukan secara bertahap.
Selain fokus pada pelaksanaan proyek, Pemkot Serang juga mulai mengantisipasi dampak pembangunan terhadap lalu lintas di kawasan pusat kota.
Pasalnya, Alun-alun Kota Serang berada di salah satu titik dengan mobilitas kendaraan yang cukup tinggi setiap harinya.
Untuk itu, DPUPR Kota Serang bersama Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Dinas Perhubungan Kota Serang dan Satlantas Polresta Serang Kota tengah menyusun analisis dampak lalu lintas serta skema rekayasa arus kendaraan selama proyek berlangsung.
Iwan menjelaskan, kajian tersebut diperlukan agar aktivitas masyarakat tetap berjalan normal dan tidak menimbulkan kemacetan yang signifikan di sekitar lokasi pekerjaan.
“Karena lokasinya berada di kawasan yang cukup padat, maka perlu ada pengaturan yang matang agar pekerjaan bisa berjalan tanpa menimbulkan gangguan besar terhadap mobilitas masyarakat,” katanya.
Editor: Bayu Mulyana











