slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Komplotan Curanmor Bersenjata Api Rakitan di Banten Ditangkap, 3 Pelaku Masih Buron

Fahmi by Fahmi
29-06-2026 16:16:36
in Berita Utama, Hukum
Komplotan Curanmor Bersenjata Api Rakitan di Banten Ditangkap, 3 Pelaku Masih Buron

Direktur Reskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus komplotan curanmor bersenjata api rakitan.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Ditreskrimum Polda Banten menangkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diketahui menggunakan senjata api (senpi) rakitan saat beraksi. Para pelaku ditangkap setelah dilakukan penyelidikan atas dua laporan polisi di wilayah hukum Polda Banten.

Komplotan tersebut terdiri dari enam orang yang telah diamankan, yakni berinisial WR (29), SU (60), AT (33), MN (40), MS (40), dan AA (23). Sementara tiga pelaku lainnya, yakni RO, UD, dan EF, masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga :

Polresta Tangerang Gagalkan Peredaran Obat Keras Daftar G, Tiga Tersangka Diamankan

Kasus Pengeroyokan Dua Anggota Brimob Polda Banten, Penyidik Lengkapi Petunjuk Jaksa

Polda Banten Ungkap 212 Kasus Pencurian Selama Semester I 2026, Amankan 290 Tersangka

Polda Banten Gelar Bazar UMKM dan Pasar Rakyat

Direktur Reskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan Tim Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten berdasarkan sejumlah laporan masyarakat.

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Banten dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami tidak hanya menangkap pelaku utama, tetapi juga mengembangkan jaringan pelaku, penadah, hingga kepemilikan senjata api ilegal yang digunakan dalam aksi kejahatan,” katanya, Senin, 29 Juni 2026.

Kasus ini terbongkar setelah petugas menyelidiki laporan pencurian sepeda motor Honda Beat di kawasan Cipocok Jaya, Kota Serang. Motor tersebut diketahui hilang saat diparkir di sebuah kontrakan di Jalan Mayabon, Kelurahan Banjarsari.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap WR di Kabupaten Pandeglang dan SU di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sementara dua pelaku lainnya melarikan diri dan masih dalam pengejaran.

WR berperan sebagai eksekutor pencurian dengan menggunakan kunci T, sedangkan SU berperan sebagai penadah hasil kejahatan.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa mata kunci T, telepon genggam, helm, dan jas hujan yang digunakan saat beraksi.

Pengembangan kasus juga mengungkap adanya 13 unit sepeda motor yang diduga hasil tindak pidana pencurian di sejumlah wilayah Banten. Beberapa di antaranya adalah Honda Beat, Honda Vario, dan Honda Scoopy.

Berdasarkan hasil pemeriksaan nomor rangka dan mesin, dua kendaraan diketahui merupakan barang bukti dari laporan di Polsek Cikupa dan Polsek Kramatwatu.

Dari hasil pemeriksaan, kelompok ini mengaku telah melakukan sedikitnya empat kali aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Banten.

Selain itu, polisi juga mengungkap kasus pencurian Honda Genio di Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, pada 2021. Dalam kasus ini, tiga tersangka yakni AT, MN, dan MS berhasil diamankan. Dua di antaranya berperan sebagai eksekutor, sementara satu lainnya sebagai penadah. Motor milik korban juga berhasil dikembalikan.

Pengembangan kasus kemudian mengarah pada penangkapan WR di sebuah kontrakan di Kabupaten Pandeglang. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta dua butir peluru kaliber 9 milimeter.

“Senjata tersebut milik AA yang berada di lokasi saat penangkapan berlangsung,” ujar Dian.

AA mengakui senjata api itu digunakan sebagai alat perlindungan saat melakukan aksi pencurian bersama kelompoknya. Polisi juga mengungkap senjata tersebut diperoleh dari pelaku berinisial EF yang kini masih buron, dengan cara ditukar satu unit sepeda motor hasil curian.

Para tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan serta kepemilikan senjata api tanpa izin dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Polda Banten masih melakukan pengembangan untuk memburu tiga DPO serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan penadah dan sindikat curanmor lintas daerah.

“Kami juga akan mengidentifikasi seluruh kendaraan yang diamankan dan setelah proses hukum selesai akan dikembalikan kepada pemilik yang sah,” tuturnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: curanmor BantenDian SetyawanDPO curanmorkunci tpencurian motor BantenPolda Bantensenjata api rakitansindikat curanmor
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Wali Kota Serang Sidak SPMB 2026 di SMPN 1 dan 2, Pastikan Tak Ada Titipan Siswa

Next Post

Wali Kota Cilegon Belum Tetapkan Komisaris Independen PT PCM, Ini Penjelasan Pansel

Related Posts

Polresta Tangerang Gagalkan Peredaran Obat Keras Daftar G, Tiga Tersangka Diamankan
Berita Utama

Polresta Tangerang Gagalkan Peredaran Obat Keras Daftar G, Tiga Tersangka Diamankan

by Mulyadi
Senin, 29 Juni 2026 17:40

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang berhasil menggagalkan peredaran obat keras daftar G tanpa izin dengan mengungkap...

Read moreDetails

Kasus Pengeroyokan Dua Anggota Brimob Polda Banten, Penyidik Lengkapi Petunjuk Jaksa

Polda Banten Ungkap 212 Kasus Pencurian Selama Semester I 2026, Amankan 290 Tersangka

Polda Banten Gelar Bazar UMKM dan Pasar Rakyat

Tradisi Penyucian Pataka Polda Banten

Semarak Piala Dunia 2026 di Polda Banten

Semarak Hari Bhayangkara, Polda Banten Perkuat Sinergi Lewat Olahraga Bersama

Korban Kekerasan Seksual Menikah dengan Pelaku, LBH DPP PSI : Proses Hukum Harus Tetap Berjalan

Polsek Cikupa Kawal Ribuan Anggota PSHT Menuju Padepokan Matagara di Tigaraksa

Polresta Tangerang Rayakan HUT Bhayangkara ke-80 Bersama Ribuan Warga di Alun-alun Tigaraksa

Next Post
Wali Kota Cilegon Belum Tetapkan Komisaris Independen PT PCM, Ini Penjelasan Pansel

Wali Kota Cilegon Belum Tetapkan Komisaris Independen PT PCM, Ini Penjelasan Pansel

BAZNAS Kabupaten Serang Salurkan Santunan untuk 1.500 Anak Yatim dan Dhuafa

BAZNAS Kabupaten Serang Salurkan Santunan untuk 1.500 Anak Yatim dan Dhuafa

Forum Guru PPPK Cilegon Kecewa Minim Dukungan PGRI Jelang Rakornas PPPK 2026 di Bandung

Forum Guru PPPK Cilegon Kecewa Minim Dukungan PGRI Jelang Rakornas PPPK 2026 di Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Polresta Tangerang Gagalkan Peredaran Obat Keras Daftar G, Tiga Tersangka Diamankan

Polresta Tangerang Gagalkan Peredaran Obat Keras Daftar G, Tiga Tersangka Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 17:40
Ini Sebaran Desil Kesejahteraan di Banten, Desil 1-4 Jadi Acuan Program Bansos

Ini Sebaran Desil Kesejahteraan di Banten, Desil 1-4 Jadi Acuan Program Bansos

Senin, 29 Juni 2026 17:37
PAN Lebak Gelar Muscab Serentak di 28 Kecamatan, Perkuat Mesin Partai Menuju Pemilu 2029

PAN Lebak Gelar Muscab Serentak di 28 Kecamatan, Perkuat Mesin Partai Menuju Pemilu 2029

Senin, 29 Juni 2026 17:30
Open Day 2026 Universitas Esa Unggul Bekasi Hadirkan Pengalaman Langsung Menjelajahi Kampus Berstandar Global dan Peluang Karier Masa Depan

Open Day 2026 Universitas Esa Unggul Bekasi Hadirkan Pengalaman Langsung Menjelajahi Kampus Berstandar Global dan Peluang Karier Masa Depan

Senin, 29 Juni 2026 17:25
Pendaftaran SPMB SMP Tangsel Tahap II Dimulai 29 Juni 2026

Pendaftaran SPMB SMP Tangsel Tahap II Dimulai 29 Juni 2026

Senin, 29 Juni 2026 17:23
Harganas 2026, Bupati Tangerang Soroti Peran Ayah dalam Keluarga

Harganas 2026, Bupati Tangerang Soroti Peran Ayah dalam Keluarga

Senin, 29 Juni 2026 17:19
Polresta Tangerang Gagalkan Peredaran Obat Keras Daftar G, Tiga Tersangka Diamankan

Polresta Tangerang Gagalkan Peredaran Obat Keras Daftar G, Tiga Tersangka Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 17:40
Ini Sebaran Desil Kesejahteraan di Banten, Desil 1-4 Jadi Acuan Program Bansos

Ini Sebaran Desil Kesejahteraan di Banten, Desil 1-4 Jadi Acuan Program Bansos

Senin, 29 Juni 2026 17:37
PAN Lebak Gelar Muscab Serentak di 28 Kecamatan, Perkuat Mesin Partai Menuju Pemilu 2029

PAN Lebak Gelar Muscab Serentak di 28 Kecamatan, Perkuat Mesin Partai Menuju Pemilu 2029

Senin, 29 Juni 2026 17:30
Open Day 2026 Universitas Esa Unggul Bekasi Hadirkan Pengalaman Langsung Menjelajahi Kampus Berstandar Global dan Peluang Karier Masa Depan

Open Day 2026 Universitas Esa Unggul Bekasi Hadirkan Pengalaman Langsung Menjelajahi Kampus Berstandar Global dan Peluang Karier Masa Depan

Senin, 29 Juni 2026 17:25
Pendaftaran SPMB SMP Tangsel Tahap II Dimulai 29 Juni 2026

Pendaftaran SPMB SMP Tangsel Tahap II Dimulai 29 Juni 2026

Senin, 29 Juni 2026 17:23
Harganas 2026, Bupati Tangerang Soroti Peran Ayah dalam Keluarga

Harganas 2026, Bupati Tangerang Soroti Peran Ayah dalam Keluarga

Senin, 29 Juni 2026 17:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polresta Tangerang Gagalkan Peredaran Obat Keras Daftar G, Tiga Tersangka Diamankan

Polresta Tangerang Gagalkan Peredaran Obat Keras Daftar G, Tiga Tersangka Diamankan

by Mulyadi
Senin, 29 Juni 2026 17:40

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang berhasil menggagalkan peredaran obat keras daftar G tanpa izin dengan mengungkap...

Ini Sebaran Desil Kesejahteraan di Banten, Desil 1-4 Jadi Acuan Program Bansos

Ini Sebaran Desil Kesejahteraan di Banten, Desil 1-4 Jadi Acuan Program Bansos

by Yusuf Permana
Senin, 29 Juni 2026 17:37

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Sosial Provinsi Banten merilis data terbaru pemeringkatan kesejahteraan masyarakat berdasarkan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak