CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026 dimanfaatkan Pemerintah Provinsi Banten untuk mendorong transformasi budaya keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan kerja. K3 tidak lagi dipandang sekadar sebagai kewajiban kepatuhan, tetapi menjadi bagian dari budaya kerja sehari-hari.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Septo Kalnadi, mengatakan bahwa transformasi budaya K3 dilakukan melalui penguatan pengawasan, peningkatan kualitas kelembagaan K3, serta pemanfaatan teknologi dalam mendeteksi risiko keselamatan dan kesehatan kerja secara dini.
“Bulan K3 Nasional ini menjadi momentum untuk mendorong perubahan dari compliance menuju culture, sehingga K3 benar-benar melekat dalam sistem kerja,” ujarnya.
Selain aspek keselamatan fisik, penerapan K3 juga mulai memberikan perhatian pada kesehatan mental pekerja sebagai bagian dari upaya perlindungan tenaga kerja secara menyeluruh.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan, Pengawasan, dan K3 Disnakertrans Provinsi Banten, Hilman Haris, menegaskan bahwa tema Bulan K3 Nasional 2026 menekankan pentingnya membangun ekosistem K3 yang profesional, andal, dan terintegrasi.
“Ekosistem K3 menunjukkan bahwa keselamatan kerja merupakan tanggung jawab bersama. Profesionalisme, keandalan, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci utama,” kata Hilman.
Ia menambahkan, transformasi digital dalam pengelolaan K3, termasuk penerapan sistem manajemen K3 berbasis teknologi serta pelaporan kecelakaan kerja secara daring, menjadi langkah strategis yang sejalan dengan perkembangan dunia kerja modern.
Melalui peringatan Bulan K3 Nasional 2026, Pemerintah Provinsi Banten berharap kualitas perlindungan tenaga kerja semakin meningkat dan angka kecelakaan kerja dapat ditekan secara signifikan.
Editor: Mastur Huda











