SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten mendorong seluruh perusahaan di wilayahnya untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan seksual di tempat kerja.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Disnakertrans Banten, Septo Kalnadi, yang menegaskan bahwa lingkungan kerja harus menjadi ruang yang aman bagi seluruh pekerja tanpa terkecuali. Menurutnya, pencegahan kekerasan seksual merupakan bagian dari perlindungan hak asasi manusia sekaligus bentuk tanggung jawab moral dan sosial perusahaan.
“Kami mendorong perusahaan di Banten untuk memiliki sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang jelas, mulai dari mekanisme pelaporan, pendampingan korban, hingga sanksi bagi pelaku,” tegas Septo, Minggu (18/10/2025).
Ia menambahkan, Disnakertrans terus memperkuat sinergi lintas sektor, termasuk dengan pengawas ketenagakerjaan, kepolisian, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3A), untuk memastikan setiap kasus ditangani dengan cepat dan berkeadilan.
“Pencegahan kekerasan seksual di tempat kerja tidak bisa berdiri sendiri. Harus ada koordinasi lintas sektor agar perlindungan terhadap pekerja, khususnya perempuan, benar-benar terlaksana,” ujarnya.
Septo juga mengajak seluruh perusahaan di Banten untuk aktif membangun budaya kerja yang menghormati martabat manusia, menolak segala bentuk diskriminasi, dan mendukung kesetaraan gender.
“Lingkungan kerja yang aman akan melahirkan pekerja yang produktif dan loyal. Itulah investasi sosial jangka panjang bagi dunia usaha,” pungkasnya.
Reporter: Yusuf Permana











