slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Dua Pencuri Motor di Jawilan Diadili, Honda Beat Curian Disembunyikan di Kontrakan

Fahmi by Fahmi
21-07-2026 19:09:30
in Hukum
Ilustrasi pencurian sepeda motor
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Nurhaedi alias Uhed dan Cece Suherman menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Serang. Keduanya, didakwa melakukan pencurian sepeda motor di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.

Dilansir dari laman resmi Pengadilan Negeri Serang, aksi pencurian itu terjadi pada Senin, 23 Februari 2026 sekitar pukul 05.00 WIB di Kampung Padasuka, Desa Junti, Kecamatan Jawilan. Sebelum beraksi, kedua terdakwa berada di sebuah kontrakan di Kampung Sadang, Desa Sajira, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak. Saat itu, Nurhaedi mengajak Cece mencuri sepeda motor dan ajakan tersebut disetujui.

“Untuk melancarkan aksinya, Nurhaedi menyiapkan sejumlah peralatan, di antaranya satu kunci letter T, dua obeng, serta delapan anak kunci letter T yang kemudian disimpan di bagasi sepeda motor Honda Beat Deluxe yang mereka gunakan mencari sasaran,” kata JPU dalam surat dakwaannya dikutip Selasa 21 Juli 2026.

Sekitar pukul 04.30 WIB, saat melintas di Kampung Padasuka, kedua terdakwa melihat sebuah Honda Beat Street terparkir di depan rumah tanpa pagar. Cece menghentikan motor sekitar 10 meter dari lokasi, sementara Nurhaedi turun untuk memastikan situasi aman.

“Setelah itu, Nurhaedi merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci letter T dan anak kunci palsu hingga berhasil menghidupkan kendaraan tersebut. Ia kemudian membawa kabur motor curian, sedangkan Cece mengikuti dari belakang menggunakan sepeda motor yang mereka bawa,” ungkap JPU.

Aksi keduanya sempat diketahui pemilik motor, Asmin, yang berteriak “maling” sambil mengejar pelaku. Namun, kedua terdakwa berhasil melarikan diri. Motor hasil curian kemudian disimpan di kontrakan di Sajira.

Baca Juga :

Kasus Penganiayaan Suami Mantan Istri, Terdakwa Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Kejati-Polda Banten Komitmen Perkuat Soliditas

Bobol Dua Rumah Warga di Cilegon, Pria Ini Gasak Tiga Ponsel Kini Diadili di PN Serang

Cegah Balap Liar dengan Tindakan Preventif

Untuk menghilangkan jejak, Nurhaedi melepas pelat nomor kendaraan dan membuangnya ke Sungai Ciberang. Perbuatan tersebut akhirnya terungkap pada 29 April 2026. Petugas Polda Banten yang memperoleh informasi mengenai keberadaan para pelaku mendatangi kontrakan mereka dan melakukan penangkapan.

“Dalam penggeledahan, polisi menemukan sepeda motor Honda Beat Street milik korban yang masih disimpan di dalam kontrakan. Kedua terdakwa kemudian mengakui telah mencuri kendaraan tersebut dan dibawa ke Polda Banten untuk menjalani proses hukum,” tutur JPU.

Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta. Kedua terdakwa didakwa melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf f dan huruf g Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara bersama-sama.

Editor : Rostinah

Tags: curanmorPengadilan Negeri SerangPolda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Paguyuban RT/RW Cilegon Tagih Janji Wali Kota Cilegon

Next Post

Andra Soni Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Piano di Carenang, 25 Tahun Tak Tersentuh

Related Posts

Kasus Penganiayaan Suami Mantan Istri, Terdakwa Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Umum

Kasus Penganiayaan Suami Mantan Istri, Terdakwa Dituntut 4,5 Tahun Penjara

by Fahmi
Selasa, 21 Juli 2026 10:25

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menuntut Supandi, terdakwa kasus dugaan penganiayaan berat terhadap Lili...

Read moreDetails

Kejati-Polda Banten Komitmen Perkuat Soliditas

Bobol Dua Rumah Warga di Cilegon, Pria Ini Gasak Tiga Ponsel Kini Diadili di PN Serang

Cegah Balap Liar dengan Tindakan Preventif

Mengedukasi Masyarakat, Mencegah Premanisme

Kapolda Banten Sambangi Danrem 064/MY

Polda Banten Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Pererat Sinergi dengan Masyarakat

Polres Cilegon Tangkap Kurir Sabu yang Hendak Transaksi di Bojonegara

Beraksi 10 Kali, Polsek Benda Tangerang Ringkus DPO Kasus Curanmor

Operasi Berantas Jaya Berakhir, 70 Tersangka Curanmor Ditangkap Polres Tangsel

Next Post
Gubernur Banten, Andra Soni saat meninjau kondisi jembatan piano di Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang pada Selasa 21 Juli 2026.

Andra Soni Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Piano di Carenang, 25 Tahun Tak Tersentuh

Ilustrasi dugaan korupsi PT ABM

Kejati Banten Kantongi Calon Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PT ABM

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah

Pemkab Serang Bakal Sanksi Perusahaan yang Buang Limbah ke Ciujung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Domino Naik Kelas, ORADO Banten Gencarkan Sosialisasi ke Masyarakat

Selasa, 21 Juli 2026 21:09
Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri

Pemkot Serang Mulai Ukur Badan Siswa, Seragam Gratis Dibagikan Awal September

Selasa, 21 Juli 2026 20:06
Wali Kota Serang Budi Rustandi saat tinjau jalan di Perumahan KSB

Belasan Tahun Terbengkalai, Jalan dan Drainase KSB Kota Serang Segera Dibenah

Selasa, 21 Juli 2026 19:57
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah

Pemkab Serang Bakal Sanksi Perusahaan yang Buang Limbah ke Ciujung

Selasa, 21 Juli 2026 19:47
Ilustrasi dugaan korupsi PT ABM

Kejati Banten Kantongi Calon Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PT ABM

Selasa, 21 Juli 2026 19:32
Gubernur Banten, Andra Soni saat meninjau kondisi jembatan piano di Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang pada Selasa 21 Juli 2026.

Andra Soni Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Piano di Carenang, 25 Tahun Tak Tersentuh

Selasa, 21 Juli 2026 19:20

Domino Naik Kelas, ORADO Banten Gencarkan Sosialisasi ke Masyarakat

Selasa, 21 Juli 2026 21:09
Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri

Pemkot Serang Mulai Ukur Badan Siswa, Seragam Gratis Dibagikan Awal September

Selasa, 21 Juli 2026 20:06
Wali Kota Serang Budi Rustandi saat tinjau jalan di Perumahan KSB

Belasan Tahun Terbengkalai, Jalan dan Drainase KSB Kota Serang Segera Dibenah

Selasa, 21 Juli 2026 19:57
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah

Pemkab Serang Bakal Sanksi Perusahaan yang Buang Limbah ke Ciujung

Selasa, 21 Juli 2026 19:47
Ilustrasi dugaan korupsi PT ABM

Kejati Banten Kantongi Calon Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PT ABM

Selasa, 21 Juli 2026 19:32
Gubernur Banten, Andra Soni saat meninjau kondisi jembatan piano di Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang pada Selasa 21 Juli 2026.

Andra Soni Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Piano di Carenang, 25 Tahun Tak Tersentuh

Selasa, 21 Juli 2026 19:20

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Domino Naik Kelas, ORADO Banten Gencarkan Sosialisasi ke Masyarakat

by Nurandi
Selasa, 21 Juli 2026 21:09

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Domino saat ini bukan hanya sekadar permainan masyarakat saja. Akan tetapi sudah naik kelas menjadi cabang olahraga...

Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri

Pemkot Serang Mulai Ukur Badan Siswa, Seragam Gratis Dibagikan Awal September

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 21 Juli 2026 20:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mulai merealisasikan program seragam sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP negeri dengan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak