slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Pemilik Lagi Tidur, Warung Madura di Ciwandan Cilegon Dibobol Maling

Fahmi by Fahmi
22-07-2026 14:48:02
in Hukum
bobol warung madura

Ilustrasi bobol warung madura by AI

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Debi April Yangsah dan Hamdani menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Serang atas dugaan pencurian di Warung Madura Gemoy, Jalan Raya Cilegon–Anyer, Lingkungan Jublin, Kelurahan Tegalratu, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.

Dilansir dari laman resmi Pengadilan Negeri Serang, aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 3 Mei 2026 sekitar pukul 05.30 WIB. Korban dalam perkara ini adalah Ali Habibi Bin Ahmad, pemilik Warung Madura Gemoy.

Kasus tersebut, bermula saat Debi mengajak Hamdani keluar rumah untuk ngopi karena mengaku sedang pusing dan memiliki masalah keuangan, termasuk belum mampu membayar uang kontrakan.

“Keduanya sempat berkeliling mencari warung yang masih buka sebelum akhirnya mengunjungi rumah kerabat Hamdani di Kecamatan Anyar hingga menjelang pagi,” ujar JPU dalam surat dakwaannya dikutip Rabu 22 Juli 2026.

Dalam perjalanan pulang, mereka berhenti di Warung Madura Gemoy. Saat itu Hamdani melihat korban sedang tertidur di dalam warung dan terdapat sejumlah barang berharga di dekat korban. Melihat kesempatan tersebut, keduanya diduga sepakat melakukan pencurian.

Baca Juga :

Branch Manager dan Staf BCA Finance Cilegon Diduga Gelapkan Dana Diskon Denda Konsumen

Demo Anarkis di Ciceri, 7 Mahasiswa Divonis Ringan

Dua Pencuri Motor di Jawilan Diadili, Honda Beat Curian Disembunyikan di Kontrakan

Kasus Penganiayaan Suami Mantan Istri, Terdakwa Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Menurut JPU, Debi bertugas mengambil barang-barang milik korban, sedangkan Hamdani mengawasi situasi di sekitar lokasi agar aksi mereka tidak diketahui.

“Barang yang diambil meliputi satu unit iPhone 12 warna ungu, satu unit Vivo V29e warna rose gold, satu unit Vivo 1902 warna merah muda, serta uang tunai sebesar Rp4.235.000 yang berada di dalam laci warung,” kata JPU.

Usai beraksi, keduanya menuju rumah kontrakan Debi di Perumahan Curug Asri. Uang hasil pencurian kemudian dibagi, dengan Debi menerima Rp2.515.000 dan Hamdani memperoleh Rp1.720.000.

“Uang tersebut telah habis digunakan untuk kebutuhan pribadi, membayar utang, serta menebus gadai sepeda motor. Sementara tiga telepon seluler hasil curian disimpan di rumah Debi untuk kemudian dijual,” ungkap JPU.

Sehari setelah kejadian, polisi menangkap Debi di rumah kontrakannya di Perumahan Curug Asri, Kecamatan Cibeber. Beberapa jam kemudian, Hamdani juga diamankan di kawasan Link Kalentemu Timur, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.

Akibat perbuatan kedua terdakwa, korban Ali Habibi mengalami kerugian sekitar Rp17.735.000. “Debi April Yangsah dan Hamdani didakwa melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” tutur JPU.

Editor Daru

Tags: bobol warung maduraciwandan cilegonPengadilan Negeri Serangwarung madura
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tekan DBD, Dinkes Lebak Terjunkan Petugas Jumantik

Next Post

Sinergi bank bjb dan LPK Asta Karya Hadirkan Pembiayaan Produktif untuk SDM Berdaya Saing

Related Posts

penggelapan BCA Cilegon
Hukum

Branch Manager dan Staf BCA Finance Cilegon Diduga Gelapkan Dana Diskon Denda Konsumen

by Fahmi
Rabu, 22 Juli 2026 13:52

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua mantan karyawan BCA Finance Cabang Cilegon menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Serang atas dugaan penggelapan dana...

Read moreDetails

Demo Anarkis di Ciceri, 7 Mahasiswa Divonis Ringan

Dua Pencuri Motor di Jawilan Diadili, Honda Beat Curian Disembunyikan di Kontrakan

Kasus Penganiayaan Suami Mantan Istri, Terdakwa Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Bobol Dua Rumah Warga di Cilegon, Pria Ini Gasak Tiga Ponsel Kini Diadili di PN Serang

Polres Cilegon Tangkap Kurir Sabu yang Hendak Transaksi di Bojonegara

Tukang Ojek Asal Kasemen Tipu Keluarga Tahanan, Uang Puluhan Juta Dipakai Buat Foya-foya dan Sewa PSK

Direktur PT Mega Bara Mandiri Didakwa Rugikan Rekan Bisnis Rp1,27 Miliar, Kuasa Hukum Sebut Sengketa Perdata

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Oknum Karyawan Pelindo Divonis Tujuh Tahun Penjara

Tersangka Kasus Pertanahan Gugat Praperadilan Ditreskrimum Polda Banten

Next Post
Sinergi bank bjb dan LPK Asta Karya Hadirkan Pembiayaan Produktif untuk SDM Berdaya Saing

Sinergi bank bjb dan LPK Asta Karya Hadirkan Pembiayaan Produktif untuk SDM Berdaya Saing

BPBD Lebak

BPBD Lebak Salurkan 83 Ribu Liter Air Bersih Kepada Warga Terdampak Kemarau

penyelundupan benih lobster

Polres Cilegon Gagalkan Penyeludupan 50.000 Benih Lobster Senilai Rp7,5 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Polda Banten

Kasus Dugaan Penculikan Aktivis di Rumah Ketua DPRD Lebak, Polda Banten Tangkap Satu Pelaku, Pelaku Lainnya Masih Diburu

Rabu, 22 Juli 2026 15:59
sungai Cisadane

Aktivis Minta KLH Perluas Pengawasan Dugaan Pembuangan Limbah di Sepanjang Sungai Cisadane

Rabu, 22 Juli 2026 15:55
penyelundupan benih lobster

Polres Cilegon Gagalkan Penyeludupan 50.000 Benih Lobster Senilai Rp7,5 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 15:48
BPBD Lebak

BPBD Lebak Salurkan 83 Ribu Liter Air Bersih Kepada Warga Terdampak Kemarau

Rabu, 22 Juli 2026 15:42
Sinergi bank bjb dan LPK Asta Karya Hadirkan Pembiayaan Produktif untuk SDM Berdaya Saing

Sinergi bank bjb dan LPK Asta Karya Hadirkan Pembiayaan Produktif untuk SDM Berdaya Saing

Rabu, 22 Juli 2026 15:30
bobol warung madura

Pemilik Lagi Tidur, Warung Madura di Ciwandan Cilegon Dibobol Maling

Rabu, 22 Juli 2026 14:48
Polda Banten

Kasus Dugaan Penculikan Aktivis di Rumah Ketua DPRD Lebak, Polda Banten Tangkap Satu Pelaku, Pelaku Lainnya Masih Diburu

Rabu, 22 Juli 2026 15:59
sungai Cisadane

Aktivis Minta KLH Perluas Pengawasan Dugaan Pembuangan Limbah di Sepanjang Sungai Cisadane

Rabu, 22 Juli 2026 15:55
penyelundupan benih lobster

Polres Cilegon Gagalkan Penyeludupan 50.000 Benih Lobster Senilai Rp7,5 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 15:48
BPBD Lebak

BPBD Lebak Salurkan 83 Ribu Liter Air Bersih Kepada Warga Terdampak Kemarau

Rabu, 22 Juli 2026 15:42
Sinergi bank bjb dan LPK Asta Karya Hadirkan Pembiayaan Produktif untuk SDM Berdaya Saing

Sinergi bank bjb dan LPK Asta Karya Hadirkan Pembiayaan Produktif untuk SDM Berdaya Saing

Rabu, 22 Juli 2026 15:30
bobol warung madura

Pemilik Lagi Tidur, Warung Madura di Ciwandan Cilegon Dibobol Maling

Rabu, 22 Juli 2026 14:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polda Banten

Kasus Dugaan Penculikan Aktivis di Rumah Ketua DPRD Lebak, Polda Banten Tangkap Satu Pelaku, Pelaku Lainnya Masih Diburu

by Fahmi
Rabu, 22 Juli 2026 15:59

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menangkap satu pelaku dalam kasus dugaan pengeroyokan dan penculikan...

sungai Cisadane

Aktivis Minta KLH Perluas Pengawasan Dugaan Pembuangan Limbah di Sepanjang Sungai Cisadane

by Mulyadi
Rabu, 22 Juli 2026 15:55

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aktivis Tangerang Utara, Edwin Purnama meminta Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK)...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak