SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menargetkan seluruh kelurahan di wilayahnya berstatus Open Defecation Free (ODF) atau bebas dari praktik buang air besar sembarangan (BABS) pada 2027. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah masih harus mengintervensi sebanyak 3.234 kepala keluarga (KK) yang belum memiliki akses sanitasi layak.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Deklarasi Pilar 1 Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dan Stop BABS di Kelurahan Warung Jaud, Kecamatan Kasemen, Jumat, 24 Juli 2026.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan percepatan penanganan sanitasi menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Program tersebut dijalankan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak sebagai bagian dari Program Serang Sehat.
Menurut Budi, pelaksanaan program saat ini didukung oleh Dompet Dhuafa sehingga belum menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Alhamdulillah ini semua tanpa APBD, ini kolaborasi antara kita dengan Dompet Dhuafa. Mudah-mudahan program kesehatan ini dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan menjadi bagian dari Program Serang Sehat yang strategis,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kerja sama dengan lembaga filantropi, dunia usaha, dan berbagai mitra lainnya akan terus diperluas agar wilayah yang masih memiliki praktik BABS dapat segera memperoleh intervensi.
“Percepatan ini bagian dari kolaborasi kami dengan Dompet Dhuafa. Tanpa APBD,” katanya.
Budi menambahkan, apabila masih terdapat kebutuhan yang belum dapat dipenuhi melalui skema kolaborasi, pemerintah akan mengalokasikan anggaran melalui APBD Tahun Anggaran 2027.
“Sisanya nanti kita bisa pakai APBD di tahun 2027. Saya targetnya 2027 selesai. Nanti kita lakukan pembahasan untuk 2027 agar program ini tuntas,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Serang, Hari W. Pamungkas, mengatakan tantangan terbesar dalam mewujudkan seluruh wilayah berstatus ODF masih berada di Kecamatan Kasemen dan Kecamatan Serang.
Ia menjelaskan, di Kecamatan Kasemen baru satu dari 10 kelurahan yang telah berstatus ODF. Artinya, masih ada sembilan kelurahan yang memerlukan intervensi sanitasi.
Sedangkan di Kecamatan Serang, enam dari 12 kelurahan telah berstatus ODF, sementara enam kelurahan lainnya masih menjadi prioritas penanganan.
“Sesuai arahan Pak Wali, kami harus menyelesaikan semuanya pada tahun 2027. Kami akan menghitung total kebutuhan dan berkoordinasi dengan para mitra seperti LKC Dompet Dhuafa, CFC Foundation, Alfamart, dan lainnya agar seluruh intervensi dapat selesai tepat waktu,” ujar Hari.
Hari mengungkapkan, hingga saat ini sebanyak 52 dari 67 kelurahan di Kota Serang telah berstatus ODF. Untuk mencapai target seluruh wilayah bebas BABS pada 2027, pemerintah masih harus mengintervensi sekitar 3.234 KK yang belum memiliki akses sanitasi layak.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga sosial menjadi kunci percepatan pencapaian target ODF di Kota Serang.
Editor: Mastur Huda








