KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang masih menyelidiki penyebab kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di Jalan Raya Serang KM 27, tepatnya di depan SPBU Pos Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Jumat, 24 Juli 2026, sekitar pukul 15.10 WIB.
Korban berinisial EY (48), warga Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, meninggal dunia setelah sepeda motor Honda Beat yang dikendarainya terlibat kecelakaan dengan sebuah truk yang dikemudikan H (63), warga Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja.
Kasatlantas Polresta Tangerang Kompol Fery Oktaviari Pratama mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan bermula saat truk melaju dari arah Balaraja. Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan tersebut terlibat tabrakan dengan sepeda motor korban.
“Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan terjadi dengan bentuk tabrakan samping-samping. Namun penyebab pasti kecelakaan masih kami dalami melalui proses penyelidikan,” ujar Fery, Sabtu, 25 Juli 2026.
Akibat benturan tersebut, korban mengalami luka berat di bagian kepala serta patah tulang pada tangan kanan. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Balaraja,” ungkapnya.
Fery menjelaskan, setelah menerima laporan, petugas Unit Gakkum Satlantas Polresta Tangerang langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti, serta meminta keterangan dari pengemudi truk dan sejumlah saksi.
“Saat ini seluruh barang bukti telah kami amankan. Kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi truk dan saksi-saksi guna mengetahui secara utuh penyebab terjadinya kecelakaan tersebut,” katanya.
Penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan faktor penyebab kecelakaan, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian dari pihak yang terlibat.
Fery juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan dengan menjaga konsentrasi saat berkendara, mematuhi rambu lalu lintas, serta meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika melintas di jalur yang banyak dilalui kendaraan berat.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang berakibat fatal,” tuturnya.
Editor: Mastur Huda











