CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 1.224 pelanggaran lalu lintas terekam melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah hukum Polres Cilegon selama periode 1 Januari hingga 31 Juli 2026.
Dari jumlah tersebut, pelanggaran didominasi oleh pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt.
Kasatlantas Polres Cilegon AKP Ridwan mengatakan, pelanggaran yang paling banyak terekam ETLE adalah pengendara mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman.
Sementara untuk pengendara sepeda motor, pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm.
“Kalau roda dua itu kebanyakan tidak menggunakan helm, sedangkan roda empat paling banyak tidak menggunakan safety belt,” katanya, Kamis, 6 Agustus 2026.
Berdasarkan data Satlantas Polres Cilegon, pelanggaran tidak menggunakan safety belt mencapai 886 kasus. Sementara pelanggaran tidak menggunakan helm tercatat 285 kasus.
Selain itu, ETLE juga merekam 42 pelanggaran penggunaan telepon genggam saat berkendara, 10 pelanggaran melawan arus, serta satu pelanggaran mengangkut orang yang tidak sesuai ketentuan.
Ridwan menjelaskan, setiap pelanggaran yang terekam kamera ETLE akan ditindaklanjuti dengan mengirimkan surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan bahwa kendaraan yang bersangkutan benar melakukan pelanggaran.
“Jadi setiap yang melakukan pelanggaran akan menerima surat pemberitahuan, apakah benar yang bersangkutan melakukan pelanggaran. Ketika benar, ada pilihan untuk konfirmasi, baru di situ bisa dilakukan penilangan,” ujarnya.
Ia menegaskan, apabila pemilik kendaraan tidak melakukan konfirmasi maupun menyelesaikan proses penilangan, maka data kendaraan akan diblokir.
“Kalau tidak diindahkan atau tidak dikonfirmasi, status kendaraan di Samsat akan terblokir karena ETLE,” ucapnya.
Menurut Ridwan, data pelanggaran yang dihimpun melalui ETLE menjadi bahan evaluasi bagi kepolisian untuk menentukan pola edukasi kepada masyarakat.
Dengan mengetahui jenis pelanggaran yang paling dominan, sosialisasi dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.
“Dari data yang kita punya menggambarkan tingkat pelanggaran, sehingga bisa menjadi dasar bagi kami untuk memberikan edukasi kepada para pengendara,” katanya.
Ia menambahkan, penerapan ETLE di wilayah hukum Polres Cilegon sejauh ini berjalan efektif dalam meningkatkan pengawasan pelanggaran lalu lintas.
Selain memperkuat penegakan hukum, sistem berbasis teknologi tersebut diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas.
“Kalau melihat dari sisi teknologi, pengawasan melalui ETLE jauh lebih baik karena bisa mengetahui berbagai pelanggaran yang terjadi di jalan,” tuturnya.
Editor: Agus Priwandono

