• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

1.224 Pelanggaran Lalu Lintas di Cilegon Terekam ETLE, Didominasi Pengendara Roda Empat

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Kamis, 6 Agustus 2026 14:44
in Hukum, Utama
1.224 Pelanggaran Lalu Lintas di Cilegon Terekam ETLE, Didominasi Pengendara Roda Empat

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 1.224 pelanggaran lalu lintas terekam melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah hukum Polres Cilegon selama periode 1 Januari hingga 31 Juli 2026. 

Dari jumlah tersebut, pelanggaran didominasi oleh pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt.

RelatedPosts

Rokok ilegal

Polsek Cinangka Selidiki Dugaan Pemerasan dalam Kasus Rokok Ilegal

Jumat, 25 September 2026 18:08
Polda Banten

Polda Banten Hentikan Penyidikan Perkara Cheongfuli dengan Citra Baru Steel

Jumat, 25 September 2026 16:08
Tambang ilegal Lebak

Polda Banten Tetapkan Tersangka Tambang Tanah Urug Ilegal di Curugbitung Lebak

Jumat, 25 September 2026 16:01
mobil pickup di Lebak terbakar

Mobil Pickup Grand Max Terbakar Dekat Pasar Semi Rangkasbitung, Kerugian Rp65 Juta

Jumat, 25 September 2026 15:57

Kasatlantas Polres Cilegon AKP Ridwan mengatakan, pelanggaran yang paling banyak terekam ETLE adalah pengendara mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman. 

Sementara untuk pengendara sepeda motor, pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm.

“Kalau roda dua itu kebanyakan tidak menggunakan helm, sedangkan roda empat paling banyak tidak menggunakan safety belt,” katanya, Kamis, 6 Agustus 2026.

Berdasarkan data Satlantas Polres Cilegon, pelanggaran tidak menggunakan safety belt mencapai 886 kasus. Sementara pelanggaran tidak menggunakan helm tercatat 285 kasus.

Selain itu, ETLE juga merekam 42 pelanggaran penggunaan telepon genggam saat berkendara, 10 pelanggaran melawan arus, serta satu pelanggaran mengangkut orang yang tidak sesuai ketentuan.

Ridwan menjelaskan, setiap pelanggaran yang terekam kamera ETLE akan ditindaklanjuti dengan mengirimkan surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan. 

Langkah itu dilakukan untuk memastikan bahwa kendaraan yang bersangkutan benar melakukan pelanggaran.

“Jadi setiap yang melakukan pelanggaran akan menerima surat pemberitahuan, apakah benar yang bersangkutan melakukan pelanggaran. Ketika benar, ada pilihan untuk konfirmasi, baru di situ bisa dilakukan penilangan,” ujarnya.

Ia menegaskan, apabila pemilik kendaraan tidak melakukan konfirmasi maupun menyelesaikan proses penilangan, maka data kendaraan akan diblokir.

“Kalau tidak diindahkan atau tidak dikonfirmasi, status kendaraan di Samsat akan terblokir karena ETLE,” ucapnya.

Menurut Ridwan, data pelanggaran yang dihimpun melalui ETLE menjadi bahan evaluasi bagi kepolisian untuk menentukan pola edukasi kepada masyarakat. 

Dengan mengetahui jenis pelanggaran yang paling dominan, sosialisasi dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.

“Dari data yang kita punya menggambarkan tingkat pelanggaran, sehingga bisa menjadi dasar bagi kami untuk memberikan edukasi kepada para pengendara,” katanya.

Ia menambahkan, penerapan ETLE di wilayah hukum Polres Cilegon sejauh ini berjalan efektif dalam meningkatkan pengawasan pelanggaran lalu lintas. 

Selain memperkuat penegakan hukum, sistem berbasis teknologi tersebut diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas.

“Kalau melihat dari sisi teknologi, pengawasan melalui ETLE jauh lebih baik karena bisa mengetahui berbagai pelanggaran yang terjadi di jalan,” tuturnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: ETLE CilegonSatlantas Polres Cilegontilang cilegontilang elektronik
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Adu Wawasan dan Bahasa Inggris, Puluhan Pelajar Kota Serang Ikuti Maxim Quiz

Next Post

Jelang HUT ke-19 Kota Serang TMP Ciceri Dibersihkan

Next Post
Jelang HUT ke-19 Kota Serang TMP Ciceri Dibersihkan

Jelang HUT ke-19 Kota Serang TMP Ciceri Dibersihkan

Dua ASN Pemprov Banten Dipecat karena Pelanggaran Berat, Diduga Terkait Pungli

Dua ASN Pemprov Banten Dipecat karena Pelanggaran Berat, Diduga Terkait Pungli

Jumat, 25 September 2026 12:40
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Rokok ilegal

Polsek Cinangka Selidiki Dugaan Pemerasan dalam Kasus Rokok Ilegal

by Fahmi
Jumat, 25 September 2026 18:08
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polsek Cinangka memastikan laporan pengaduan (lapdu) terkait dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai telah ditangani sesuai prosedur....

Asian Games 2026

Jadi Penentu Indonesia Raih Emas Beregu Putra Asian Games 2026, Ini Kata Zaki Ubaidillah

by Nurabidin
Jumat, 25 September 2026 17:22
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – M. Zaki Ubaidillah tampil sebagai penentu kemenangan Tim Beregu Putra Bulutangkis Indonesia untuk meraih medali emas Asian...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.