Home Hukum

1.224 Pelanggaran Lalu Lintas di Cilegon Terekam ETLE, Didominasi Pengendara Roda Empat

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Kamis, 6 Agustus 2026 14:44
in Hukum, Utama
0
1.224 Pelanggaran Lalu Lintas di Cilegon Terekam ETLE, Didominasi Pengendara Roda Empat
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 1.224 pelanggaran lalu lintas terekam melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah hukum Polres Cilegon selama periode 1 Januari hingga 31 Juli 2026. 

Dari jumlah tersebut, pelanggaran didominasi oleh pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt.

Kasatlantas Polres Cilegon AKP Ridwan mengatakan, pelanggaran yang paling banyak terekam ETLE adalah pengendara mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman. 

Sementara untuk pengendara sepeda motor, pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm.

“Kalau roda dua itu kebanyakan tidak menggunakan helm, sedangkan roda empat paling banyak tidak menggunakan safety belt,” katanya, Kamis, 6 Agustus 2026.

Berdasarkan data Satlantas Polres Cilegon, pelanggaran tidak menggunakan safety belt mencapai 886 kasus. Sementara pelanggaran tidak menggunakan helm tercatat 285 kasus.

Selain itu, ETLE juga merekam 42 pelanggaran penggunaan telepon genggam saat berkendara, 10 pelanggaran melawan arus, serta satu pelanggaran mengangkut orang yang tidak sesuai ketentuan.

Ridwan menjelaskan, setiap pelanggaran yang terekam kamera ETLE akan ditindaklanjuti dengan mengirimkan surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan. 

Langkah itu dilakukan untuk memastikan bahwa kendaraan yang bersangkutan benar melakukan pelanggaran.

“Jadi setiap yang melakukan pelanggaran akan menerima surat pemberitahuan, apakah benar yang bersangkutan melakukan pelanggaran. Ketika benar, ada pilihan untuk konfirmasi, baru di situ bisa dilakukan penilangan,” ujarnya.

Ia menegaskan, apabila pemilik kendaraan tidak melakukan konfirmasi maupun menyelesaikan proses penilangan, maka data kendaraan akan diblokir.

“Kalau tidak diindahkan atau tidak dikonfirmasi, status kendaraan di Samsat akan terblokir karena ETLE,” ucapnya.

Menurut Ridwan, data pelanggaran yang dihimpun melalui ETLE menjadi bahan evaluasi bagi kepolisian untuk menentukan pola edukasi kepada masyarakat. 

Dengan mengetahui jenis pelanggaran yang paling dominan, sosialisasi dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.

“Dari data yang kita punya menggambarkan tingkat pelanggaran, sehingga bisa menjadi dasar bagi kami untuk memberikan edukasi kepada para pengendara,” katanya.

Ia menambahkan, penerapan ETLE di wilayah hukum Polres Cilegon sejauh ini berjalan efektif dalam meningkatkan pengawasan pelanggaran lalu lintas. 

Selain memperkuat penegakan hukum, sistem berbasis teknologi tersebut diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas.

“Kalau melihat dari sisi teknologi, pengawasan melalui ETLE jauh lebih baik karena bisa mengetahui berbagai pelanggaran yang terjadi di jalan,” tuturnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: ETLE CilegonSatlantas Polres Cilegontilang cilegontilang elektronik
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Adu Wawasan dan Bahasa Inggris, Puluhan Pelajar Kota Serang Ikuti Maxim Quiz

Next Post

Jelang HUT ke-19 Kota Serang TMP Ciceri Dibersihkan

Next Post
Jelang HUT ke-19 Kota Serang TMP Ciceri Dibersihkan

Jelang HUT ke-19 Kota Serang TMP Ciceri Dibersihkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wika Serang Panimbang dan Pemkab Lebak Capai Kesepakatan Penyelesaian PBB-P2 Tol Serang–Panimbang

by Nurandi
Jumat, 7 Agustus 2026 16:35
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- PT Wijaya Karya Serang Panimbang (WSP) bersama Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencapai kesepakatan dalam...

Gerakan Irigasi Bersih Diluncurkan, Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Irigasi dan Sungai

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 7 Agustus 2026 16:34
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Direktorat Jendral Sumber Daya Air bersama dengan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWS C3) menginisiasi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.