SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 190 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya di halaman Taman Sari, Kota Serang, Kamis 10 September 2026.
Pelantikan tersebut mencakup sejumlah jabatan, mulai dari pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional hingga penugasan guru sebagai kepala sekolah.
Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, dari 190 ASN yang dilantik, sebanyak tiga orang merupakan pejabat administrator, 72 pejabat pengawas, 60 pejabat fungsional, serta 55 guru yang ditugaskan sebagai kepala sekolah.
Nanang menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh ASN yang mendapatkan amanah dan kepercayaan untuk menduduki jabatan baru.
Ia mengingatkan, jabatan yang diberikan bukan sekadar posisi dalam struktur pemerintahan, tetapi merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Jabatan ini adalah sebuah kepercayaan, sebuah amanah yang diberikan oleh pimpinan kepada kalian semuanya agar jabatan ini betul-betul dioptimalkan dalam rangka melayani masyarakat Kota Serang yang kita cintai,” kata Nanang.
Menurutnya, seluruh ASN yang baru dilantik juga harus memiliki tujuan dan arah yang sama dalam menjalankan pemerintahan daerah.
Terlebih, Pemkot Serang saat ini tengah menjalankan berbagai program pembangunan yang membutuhkan dukungan seluruh aparatur.
“Pak Wali Kota sedang giat-giatnya membangun. Semua harus satu tujuan, satu visi, satu misi dalam rangka menyukseskan visi dan misi Wali Kota Serang,” ujarnya.
Selain soal pelaksanaan tugas, Nanang juga mengingatkan para ASN agar bijak dalam menggunakan media sosial.
Ia meminta ASN menjaga sikap, perilaku, dan etika ketika menggunakan media sosial karena aktivitas tersebut dapat menjadi sorotan masyarakat.
“Saya berharap juga ini yang sering melukai hati masyarakat, terutama para ASN yang berselancar di media sosial untuk mempergunakan media sosial dengan bijak, agar menjaga attitude, tingkah laku, dan perilaku,” katanya.
Nanang juga meminta para pejabat yang baru dilantik tidak mempermasalahkan penempatan tugas yang diberikan oleh pimpinan.
Menurutnya, seorang pejabat harus siap menjalankan tugas di mana pun ditempatkan selama hal tersebut menjadi bagian dari kebutuhan organisasi.
“Tidak boleh lagi ada, kenapa saya ditempatkan di sini, saya ditempatkan di situ. Terima, karena sesungguhnya sebagai seorang pejabat siap ditempatkan di mana saja,” katanya.
Editor: Abdul Rozak










