LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID — Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah menilai kondisi Pasar Malingping, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, sudah tidak layak sehingga perlu segera direvitalisasi.
Hal tersebut disampaikan Amir setelah meninjau langsung kondisi Pasar dan Terminal Malingping, Kamis, 1 Oktober 2026. Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi fasilitas publik sekaligus memastikan keberadaannya dapat menunjang aktivitas masyarakat.
“Ya, Pasar Malingping sudah tidak layak dan harus direvitalisasi,” kata Amir Hamzah.
Menurutnya, Pasar Malingping merupakan salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah Lebak selatan. Karena itu, kondisi bangunan dan fasilitas pasar perlu diperbaiki agar lebih layak dan memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun masyarakat yang bertransaksi.
Amir mengatakan, hasil peninjauan tersebut akan disampaikan kepada Bupati Lebak sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut pemerintah daerah.
“Akan saya sampaikan ke Pak Bupati kondisi Pasar Malingping yang perlu direvitalisasi. Apalagi, bangunan pasar sudah cukup lama,” ujarnya.
Selain melihat kondisi fisik pasar, Amir juga memantau ketersediaan serta perkembangan harga sejumlah kebutuhan pokok. Berdasarkan hasil pemantauan, stok sembako di Pasar Malingping masih tersedia dan tidak ditemukan kelangkaan.
“Alhamdulillah, stok dan harga cukup terjaga. Kalaupun ada kenaikan masih cukup wajar,” katanya.
Pemerintah daerah, lanjut Amir, akan terus memantau kondisi pasokan dan harga kebutuhan pokok untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
Editor: Mastur Huda












