slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pelaku dan Penerima Politik Uang Diancam Enam Tahun Kurungan dan Denda Rp 1 M

Aas Arbi by Aas Arbi
10-02-2017 17:00:01
in Berita Utama, Featured, Politik
Pelaku dan Penerima Politik Uang Diancam Enam Tahun Kurungan dan Denda Rp 1 M

Ketua KPU Provinsi Banten Agus Suptriatna (kanan) bersama Ketua Bawaslu Banten Pramono U Tantowi (kiri) saat konferensi pers hari ni di Hotel Ledia Kota Serang, Jumat (10/2) sore.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Upaya memberantas politik uang pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tahun ini semakin gencar dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten. Selain dengan menyiapkan tim satuam berantas politik uang, sanksi yang disiapkan untuk pelaku dan penerimanya pun bukan main, enam tahun kurungan.

Ketua Bawaslu Provinsi Banten Pramono U Tantowi menjelaskan, sanksi tersebut sudah diatur dalam Undang-undang Pilkada Pasal 187A ayat 1. “Undang-undang kita memang kejam untuk pelaku dan penerima uang diancam kurungan maksimal 72 bulan,” kata Pramono di hotel Ledian, Kota Serang, Jumat (10/2).

Baca Juga :

Andika Rayakan Kemenangan Bersama Masyarakat

Partisipasi Masyarakat di Pilgub Banten 2017 Tidak Capai Target

Tidak Hadiri Paripurna Penetapan WH-Andika, PDIP Angkat Bicara

Nata Berharap WH-Andika Realisasikan Janji Kampanye

Dalam pasal dan ayat tersebut disebutkan, setiap orang yang dengan sengaja menjanjika atau memberika uanh atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara tidak sah, memilih calon tertentu atau tidak memilih calon tertentu terancam hukuman pidana.

Untuk kurungan, paling singkat selama 24 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp 500 juta dan paling banyak Rp 1 miliar. “Kita akan pro aktif, karena jika sudah lewat beberapa hari sulit pembuktian pidananya, kita targetkan OTT (operasi tangkap tangan),” ujar Pramono.

Untuk tim saber politik uang, dari level Provinsi disiapkan sepuluh tim dengan tiga orang untuk setiap timnya. Tiga orang tersebut mewakili Bawaslu, KPU Provinsi Banten, dan kepolisian. Untuk level kabupaten kota, lanjut Pramono jumlah tim disesuaikan dengan kekuatan masing-masing daerah.

“Masyarakat juga bisa berpartisipasi dengan melaporkannya langsung ke panwaslu di setiap daerah,” katanya. (Bayu)

Tags: Pilgub Banten 2017
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Atlet Berprestasi Menganggur, Dispora Banten Akan Gaet BUMD untuk Memberdayakan

Next Post

Atap SMAN 6 Kota Serang Ambruk, Guru Panik Saat Dikonfirmasi Wartawan

Related Posts

Andika Rayakan Kemenangan Bersama Masyarakat
Featured

Andika Rayakan Kemenangan Bersama Masyarakat

by Aas Arbi
Senin, 15 Mei 2017 19:17

SERANG - Usai menghadiri proses serah terima jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten di Pendopo Gubernur Banten KP3B,  Curug Kota...

Read moreDetails

Partisipasi Masyarakat di Pilgub Banten 2017 Tidak Capai Target

Tidak Hadiri Paripurna Penetapan WH-Andika, PDIP Angkat Bicara

Nata Berharap WH-Andika Realisasikan Janji Kampanye

WH Akan Datangi Rumah Rano Karno

Percepat Pelantikan WH-Andika, Besok DPRD Banten Layangkan Surat Ke Kemendagri

DPRD Banten Tetapkan WH-Andika Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten

Paripurna Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Kamis Pekan Ini

Mendagri Prediksi Pelantikan Gubernur Pada Juni Mendatang

Koalisi PDIP Gamang, Oposisi atau Dukung WH-Andika

Next Post
Atap SMAN 6 Kota Serang Ambruk,  Guru Panik Saat Dikonfirmasi Wartawan

Atap SMAN 6 Kota Serang Ambruk, Guru Panik Saat Dikonfirmasi Wartawan

Kapolri: Aksi 112 Sangat Kental Beraroma Politis

Kapolri: Aksi 112 Sangat Kental Beraroma Politis

Pemkot Serang Kehilangan Pendapatan Rp 2 Miliar

Pemkot Serang Kehilangan Pendapatan Rp 2 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Cilegon Peringkat Kedua Pangan Aman Se-Banten

Cilegon Peringkat Kedua Pangan Aman Se-Banten

Senin, 11 Mei 2026 19:39
Personel Kodim 0623/Cilegon melakukan rehabilitasi rumah milik warga di Lingkungan Klelet, Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil, dalam program TMMD ke-128.

Kodim Cilegon Rehab Rumah Tukang Parkir di Klelet

Senin, 11 Mei 2026 18:16
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang menyaksikan salah satu masyarakat sedang menggunakan fasilitas program Laris Manis, Senin 11 Mei 2026.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Launching “Laris Manis”, Layanan Roya dan Waris Beres 5 Menit

Senin, 11 Mei 2026 18:08
Pelayanan pelanggan kepada jemaah haji di salah satu embarkasi.

Telkomsel Perkuat Layanan Komunikasi Jemaah Haji 2026, Hadirkan Bantuan 24 Jam hingga Posko di Tanah Suci

Senin, 11 Mei 2026 17:53
Terdakwa di Pengadilan Negeri Serang

Pembunuh Sopir Taksi Online Asal Cikupa Divonis Seumur Hidup

Senin, 11 Mei 2026 17:39
Dandim 0623/Cilegon bersama BAZNAS Kota Cilegon meninjau fasilitas MCK yang dibangun untuk warga Lingkungan Tembulun, Pulomerak, dalam program TMMD ke-128.

Sinergi dengan BAZNAS, Kodim Cilegon Bangun Lima Fasilitas MCK untuk Warga Tembulun

Senin, 11 Mei 2026 17:08
Cilegon Peringkat Kedua Pangan Aman Se-Banten

Cilegon Peringkat Kedua Pangan Aman Se-Banten

Senin, 11 Mei 2026 19:39
Personel Kodim 0623/Cilegon melakukan rehabilitasi rumah milik warga di Lingkungan Klelet, Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil, dalam program TMMD ke-128.

Kodim Cilegon Rehab Rumah Tukang Parkir di Klelet

Senin, 11 Mei 2026 18:16
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang menyaksikan salah satu masyarakat sedang menggunakan fasilitas program Laris Manis, Senin 11 Mei 2026.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Launching “Laris Manis”, Layanan Roya dan Waris Beres 5 Menit

Senin, 11 Mei 2026 18:08
Pelayanan pelanggan kepada jemaah haji di salah satu embarkasi.

Telkomsel Perkuat Layanan Komunikasi Jemaah Haji 2026, Hadirkan Bantuan 24 Jam hingga Posko di Tanah Suci

Senin, 11 Mei 2026 17:53
Terdakwa di Pengadilan Negeri Serang

Pembunuh Sopir Taksi Online Asal Cikupa Divonis Seumur Hidup

Senin, 11 Mei 2026 17:39
Dandim 0623/Cilegon bersama BAZNAS Kota Cilegon meninjau fasilitas MCK yang dibangun untuk warga Lingkungan Tembulun, Pulomerak, dalam program TMMD ke-128.

Sinergi dengan BAZNAS, Kodim Cilegon Bangun Lima Fasilitas MCK untuk Warga Tembulun

Senin, 11 Mei 2026 17:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Cilegon Peringkat Kedua Pangan Aman Se-Banten

Cilegon Peringkat Kedua Pangan Aman Se-Banten

by Redaksi
Senin, 11 Mei 2026 19:39

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID  – Pemerintah Kota Cilegon berhasil meraih peringkat kedua kabupaten/kota pangan aman terbaik di Provinsi Banten. Capaian tersebut diperoleh berdasarkan...

Personel Kodim 0623/Cilegon melakukan rehabilitasi rumah milik warga di Lingkungan Klelet, Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil, dalam program TMMD ke-128.

Kodim Cilegon Rehab Rumah Tukang Parkir di Klelet

by Adam Fadillah
Senin, 11 Mei 2026 18:16

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kodim 0623/Cilegon kembali menyasar rumah warga kurang mampu di Kota Cilegon. Kali ini, rumah yang akan mendapatkan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak