SERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang kembali menertibkan pedagang di Pasar Ciruas, Kabupaten Serang. Penertiban yang keenam kali ini dilakukan karena sejumlah pedagang menggunakan badan jalan sebagai tempat meletakan barang dagangan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Serang Hulaeli Asyikin mengungkapkan, ulah pedagang tersebut membuat pasar terlihat kumuh dan tidak nyaman. Selain itu mengganggu lalu lintas. “Terakhir penertiban kita lakukan sebelum Lebaran tahun lalu,” ujar Hulaeli kepada awak media, Selasa (4/4).
Menurutnya, perlu ada sinergitas antara pemangku kebijakan dalam hal ini dinas-dinas terkait di Kabupaten Serang seperti Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup.
Sinergitas tersebut harus terbangun agar para pedagang tidak kembali membandel dengan menggunakan badan jalan sebagai lokasi jual beli atau sekadar tempat menyimpan barang dagangan.
“Kalau seperti itu kan jalan kembali lancar. Lingkungan menjadi bersih,” ujarnya.
Selain menertibkan pasar, hari ini petugas Satpol PP Kabupaten Serang pun menertibkan Alun-alun Ciruas. Ruang publik yang terletak tidak jauh dari pasar tersebut ditertibkan agar terlihat rapih dan nyaman bagi masyarakat. (Bayu Mulyana/bayumulyana@rocketmail.com)









