slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

9.000 Pasutri di Kabupaten Serang Belum Punya Surat Nikah

Aas Arbi by Aas Arbi
08-04-2017 17:06:38
in Featured, Pemerintahan
9.000 Pasutri di Kabupaten Serang Belum Punya Surat Nikah

Suasana sidang itsbat nikah terpadu di KUA Kecamatan Ciruas, Jumat (7/4). Foto: Rozak/Radar Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Pasangan suami-istri (pasutri) di Kabupaten Serang yang belum memiliki surat nikah mencapai 9.000 lebih. Untuk mengesahkan pernikahan mereka melalui sidang itsbat, Pengadilan Agama Serang setidaknya membutuhkan waktu belasan bahkan puluhan tahun.

Ketua Pengadilan Agama Serang Dalih Effendy mengakui, jumlah pasutri di Kabupaten Serang yang belum memiliki surat nikah masih tinggi. Hasil pendataan Pengadilan Agama Serang bersama 29 kantor urusan agama (KUA) di Kabupaten Serang, dari 326 desa, sedikitnya ada 20 sampai 50 pasutri di setiap desa yang belum memiliki surat nikah.

Baca Juga :

22 Pasangan di Kelurahan Banjaragung Ikuti Itsbat Nikah

Setelah Nikah Siri, 60 Pasangan Ikut Isbat Nikah

Akhirnya, Tercatat Resmi oleh Negara Setelah 30 Tahun Menikah

Walikota Serang Kaget Ada Ribuan Warganya Nikah Siri

Jika dihitung rata-rata ada 30 pasutri yang belum memiliki surat nikah di setiap desa, berarti ada 9.000 perkara pernikahan yang harus diselesaikan oleh Pengadilan Agama Serang. “Kalau satu tahun hanya bisa mengisbatkan 500 perkara, berarti butuh 18 tahun untuk menyelesaikannya,” tegas Dalih pada sidang nikah itsbat nikah terpadu di KUA Kecamatan Ciruas, kemarin.

Mantan Ketua Pengadilan Agama Tulangbawang, Lampung, itu mengingatkan pentingnya dokumen pengesahan pernikahan itu. Pernikahan tanpa pengesahan negara berdampak pada permasalahan akta kelahiran anaknya.

“Makanya, di sini (sidang itsbat-red) juga ada pelayanan akta kelahiran dari Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil),” ujarnya.

Untuk merampungkan perkara pernikahan di Kabupaten Serang, lanjut Dalih, pihaknya jemput bola untuk menggelar sidang itsbat nikah terpadu. “Hari ini (kemarin-red), ada 86 perkara yang disidangkan, yang berasal dari semua kecamatan di Kabupaten Serang,” jelasnya.

Penyebab pasutri melakukan pernikahan tanpa melalui KUA, menurut Dalih, karena faktor biaya. Masyarakat masih menganggap, biaya perkawinan di KUA mahal. Karena itu, Pengadilan Agama menggelar sidang itsbat nikah terpadu sesuai keputusan Mahkamah Agung bernomor 1 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Sidang Isbat Nikah Terpadu. “Anggarannya bisa dari APBN, APBD ataupun mandiri (dibiayai pasutri-red). Hari ini (kemarin-red), mandiri. Setiap perkara dikenakan biaya Rp291.000,” terang Dalih.

Ia menambahkan, tahun depan, Pemkab akan menanggung biaya sidang itsbat nikah. “Ke depan, Pak Wakil (Wakil Bupati Pandji Tirtayasa-red) menargetkan setiap tahunnya ada 2.000 perkara yang diitsbatkan,” imbuhnya.

Pasutri Arman dan Astinah mengaku terbantu oleh sidang itsbat nikah terpadu. Pasutri yang menikah pada 1997 ini tidak melakukan pernikahan melalui KUA karena terbentur biaya. Kendati demikian, Arman mengaku masih keberatan karena biaya sidang itsbat nikah terpadu dia tanggung.

Arman juga tidak menampik jika keluarganya kesulitan mendapatkan dokumen kependudukan dan catatan sipil untuk anaknya akibat tidak memiliki surat nikah dan akta perkawinan. “Anak saya mau daftar sekolah, harus ada akta kelahiran,” ujarnya. (Rozak/Radar Banten)

 

Tags: itsbat nikah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bupati Iti Optimistis Keluar dari Predikat Tertinggal

Next Post

Jemaah Haji Dilayani Dua Maskapai Penerbangan

Related Posts

22 Pasangan di Kelurahan Banjaragung Ikuti Itsbat Nikah
Kota Serang

22 Pasangan di Kelurahan Banjaragung Ikuti Itsbat Nikah

by Redaksi
Jumat, 17 Juni 2022 11:59

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - sebanyak 22 pasangan yang berdomisili di Kelurahan Banjaragung, Kecamatan Serang melaksanakan Itsbat Nikah Masal Tahun 2022, Jumat...

Read moreDetails

Setelah Nikah Siri, 60 Pasangan Ikut Isbat Nikah

Akhirnya, Tercatat Resmi oleh Negara Setelah 30 Tahun Menikah

Walikota Serang Kaget Ada Ribuan Warganya Nikah Siri

Sudah Nikah Siri, Yuk… Ikut Itsbat Nikah di Pengadilan Agama Cilegon

Next Post
Jemaah Haji Dilayani Dua Maskapai Penerbangan

Jemaah Haji Dilayani Dua Maskapai Penerbangan

PKS Siapkan Lima Kader untuk Pilkada Kota Serang

PKS Siapkan Lima Kader untuk Pilkada Kota Serang

Warga Tunggu Realisasi Perbaikan Jalan Ciwaru Raya

Warga Tunggu Realisasi Perbaikan Jalan Ciwaru Raya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kasus Korupsi Kerjasama Kepelabuhan, Dirut BUMD Serang PT SBM Divonis 4 Tahun – Dirut PT ITAI 2 Tahun

Kasus Korupsi Kerjasama Kepelabuhan, Dirut BUMD Serang PT SBM Divonis 4 Tahun – Dirut PT ITAI 2 Tahun

Selasa, 5 Mei 2026 09:39
Polres Serang Tangkap Pengedar Narkotika, Ratusan Paket Sabu Diamankan

Polres Serang Tangkap Pengedar Narkotika, Ratusan Paket  Sabu Diamankan

Selasa, 5 Mei 2026 09:20
Beraksi di Cikande, Empat Pelaku Curanmor Ditangkap Petugas Ditreskrimum Polda Banten

Beraksi di Cikande, Empat Pelaku Curanmor Ditangkap Petugas Ditreskrimum Polda Banten

Selasa, 5 Mei 2026 09:13
Polsek Cikeusal Gelar Operasi Pekat, Puluhan Botol Miras Diamankan

Polsek Cikeusal Gelar Operasi Pekat, Puluhan Botol Miras Diamankan

Selasa, 5 Mei 2026 09:03
Kali Diduga Tercemar Limbah, Warga Pakupatan hingga Komplek BMS Keluhkan Bau Busuk

Kali Diduga Tercemar Limbah, Warga Pakupatan hingga Komplek BMS Keluhkan Bau Busuk

Selasa, 5 Mei 2026 08:46
Agenda Padat Wali Kota Serang Hari Ini, Budi Rustandi Hadiri FLS3N hingga Kunjungi Ponpes

Agenda Padat Wali Kota Serang Hari Ini, Budi Rustandi Hadiri FLS3N hingga Kunjungi Ponpes

Selasa, 5 Mei 2026 08:36
Kasus Korupsi Kerjasama Kepelabuhan, Dirut BUMD Serang PT SBM Divonis 4 Tahun – Dirut PT ITAI 2 Tahun

Kasus Korupsi Kerjasama Kepelabuhan, Dirut BUMD Serang PT SBM Divonis 4 Tahun – Dirut PT ITAI 2 Tahun

Selasa, 5 Mei 2026 09:39
Polres Serang Tangkap Pengedar Narkotika, Ratusan Paket Sabu Diamankan

Polres Serang Tangkap Pengedar Narkotika, Ratusan Paket  Sabu Diamankan

Selasa, 5 Mei 2026 09:20
Beraksi di Cikande, Empat Pelaku Curanmor Ditangkap Petugas Ditreskrimum Polda Banten

Beraksi di Cikande, Empat Pelaku Curanmor Ditangkap Petugas Ditreskrimum Polda Banten

Selasa, 5 Mei 2026 09:13
Polsek Cikeusal Gelar Operasi Pekat, Puluhan Botol Miras Diamankan

Polsek Cikeusal Gelar Operasi Pekat, Puluhan Botol Miras Diamankan

Selasa, 5 Mei 2026 09:03
Kali Diduga Tercemar Limbah, Warga Pakupatan hingga Komplek BMS Keluhkan Bau Busuk

Kali Diduga Tercemar Limbah, Warga Pakupatan hingga Komplek BMS Keluhkan Bau Busuk

Selasa, 5 Mei 2026 08:46
Agenda Padat Wali Kota Serang Hari Ini, Budi Rustandi Hadiri FLS3N hingga Kunjungi Ponpes

Agenda Padat Wali Kota Serang Hari Ini, Budi Rustandi Hadiri FLS3N hingga Kunjungi Ponpes

Selasa, 5 Mei 2026 08:36

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kasus Korupsi Kerjasama Kepelabuhan, Dirut BUMD Serang PT SBM Divonis 4 Tahun – Dirut PT ITAI 2 Tahun

Kasus Korupsi Kerjasama Kepelabuhan, Dirut BUMD Serang PT SBM Divonis 4 Tahun – Dirut PT ITAI 2 Tahun

by Fahmi
Selasa, 5 Mei 2026 09:39

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Direktur Utama BUMD Kabupaten Serang, PT Serang Berkah Mandiri (SBM), Isbandi Ardiwinata dihukum 4 tahun penjara oleh majelis...

Polres Serang Tangkap Pengedar Narkotika, Ratusan Paket Sabu Diamankan

Polres Serang Tangkap Pengedar Narkotika, Ratusan Paket  Sabu Diamankan

by Fahmi
Selasa, 5 Mei 2026 09:20

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – AP (22) pengedar narkotika jenis sabu disergap petugas Satresnarkoba Polres Serang saat sedang bermain game di ponselnya....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak